Polri Siap Uji Coba Penerimaan Anggota untuk Lulusan Paket C, Berdasarkan Perubahan Paradigma Pendidikan
Topics Covered – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Polri sedang membahas kembali syarat penerimaan anggota yang sebelumnya tidak mencakup lulusan Kejar Paket A, B, dan C. Keputusan ini diungkapkan Brigjen Pol Erthel Stephan dalam Forum Diskusi Publik yang digelar di Ambhara Hotel, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan yang kini memiliki profil lebih baik dibandingkan masa lalu.
Mengenai hal tersebut, Erthel menjelaskan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kemendikdasmen, untuk menyesuaikan mekanisme penerimaan anggota dengan kondisi sistem pendidikan yang berkembang. Ia menekankan bahwa pandangan lama terhadap Kejar Paket C sudah berubah, terutama setelah munculnya metode homeschooling yang semakin digunakan oleh keluarga untuk mengembangkan kompetensi tertentu pada anak.
Kontribusi Disabilitas dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pembahasan ini terpicu oleh peserta forum yang menyoroti ketidaksamaan syarat penerimaan anggota Polri. Ince, seorang peserta dari Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK UMKM), mengatakan bahwa saat ini masih ada kriteria yang membatasi lulusan Kejar Paket C. “Saya ingin bertanya, Pak, di situ dijelaskan bahwa Kejar Paket A, B, C tidak diterima. Mohon sekiranya Bapak sebagai perwakilan dari Polri dapat menjembatani agar program Kejar Paket C juga bisa diberi kesempatan ikut seleksi menjadi calon peserta Bintara maupun Akpol,” ujarnya dalam
sebuah wawancara.
Erthel menjawab dengan menyatakan bahwa aturan penerimaan anggota yang selama ini diterapkan dianggap tidak relevan dengan situasi pendidikan modern. “Filosofi lama itu menganggap peserta Kejar Paket A, B, dan C sebagai siswa yang mengalami hambatan dalam proses belajar-mengajar di sistem formal,” terangnya. Ia menambahkan bahwa perubahan paradigma ini perlu diperhatikan, karena banyak lulusan dari jalur homeschooling kini memiliki kompetensi yang lebih baik dibandingkan mereka yang mengikuti jalur sekolah konvensional.
Dalam menjelaskan latar belakang perubahan ini, Erthel mengungkapkan bahwa pendidikan kesetaraan di masa lalu sering dikaitkan dengan siswa yang putus sekolah karena masalah akademik atau perilaku. “Dulu, ketika saya masih SD, SMP, dan SMA, anak-anak yang bermasalah di sekolah sering dikeluarkan. Akibatnya, mereka terpaksa mengikuti program Kejar Paket A, B, atau C untuk melanjutkan pendidikan,” ucapnya. Namun, ia menambahkan bahwa situasi ini sudah berbeda dengan kondisi sekarang.
Erthel menjelaskan bahwa Kejar Paket C kini banyak diikuti oleh anak-anak dari keluarga yang sengaja memilih sistem pendidikan alternatif untuk membangun keahlian spesifik. “Homeschooling saat ini justru menjadi pilihan utama bagi keluarga yang ingin fokus pada kompetensi tertentu, seperti kemampuan teknis atau keterampilan berbahasa asing,” lanjutnya. Ia menyoroti bahwa banyak orang tua dari kalangan berpenghasilan tinggi memilih jalur ini karena merasa anaknya lebih mudah mengembangkan potensi secara terarah.
Perubahan Persepsi terhadap Pendidikan Kesetaraan
Berdasarkan observasinya, Erthel menyatakan bahwa lulusan Kejar Paket C tidak lagi dianggap sebagai siswa yang gagal dalam sistem formal. “Banyak orang tua kini memilih homeschooling agar anak dapat fokus menguasai kompetensi yang dianggap lebih penting di masa depan,” ujarnya dalam
ceramahnya.
Menurut Erthel, perubahan ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan sudah berkembang dan memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas lulusan. “Dulu, Kejar Paket hanya menjadi pilihan untuk anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah biasa, tetapi sekarang banyak yang mengikuti program ini secara sukarela karena memiliki keunggulan tertentu,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan kesetaraan kini lebih dihargai, termasuk oleh keluarga yang ingin mempersiapkan anak untuk kompetisi global.
Erthel juga menyampaikan bahwa Polri tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa memastikan bahwa perubahan ini memberi manfaat maksimal. “Kami akan melakukan kajian mendalam untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait sangat penting agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan adil bagi seluruh lulusan, baik dari jalur sekolah maupun pendidikan alternatif.
Dalam diskusi tersebut, Erthel juga mengingatkan bahwa lulusan Kejar Paket C tidak hanya memenuhi syarat akademik, tetapi juga memiliki kemampuan adaptif yang baik. “Anak-anak yang mengikuti homeschooling sering kali mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, bahkan lebih cepat dibandingkan mereka yang sekolah di sistem biasa,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini berkat penyesuaian metode belajar yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan anak.
Erthel berharap kebijakan ini bisa memberikan kesempatan lebih luas kepada lulusan Kejar Paket C untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi anggota Polri. “Dengan memperluas kriteria, kami bisa mencari individu yang memiliki potensi besar, bukan hanya berdasarkan ijazah SMA sederajat,” kata Erthel. Ia menambahkan bahwa perubahan ini juga bisa meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pengabdian kepada negara.
Dalam konteks ini, Erthel mengakui bahwa kesetaraan pendidikan menjadi faktor penting dalam menyeimbangkan akses pendidikan bagi seluruh kalangan. “Sistem pendidikan harus diukur berdasarkan hasil, bukan hanya waktu atau tempat belajar,” ujarnya. Ia berharap bahwa kebijakan ini bisa menjadi awal dari transformasi besar dalam penerimaan anggota Polri, yang lebih inklusif dan sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini.
Pembahasan ini menunjukkan bahwa Polri sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengadopsi standar yang lebih luas. Dengan demikian, lulusan Kejar Paket C bisa menjadi bagian dari pasukan keamanan yang lebih berkualitas dan beragam. Erthel menegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan tersebut, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Kajian yang sedang dilakukan Polri ini diharapkan bisa menjadi basis untuk reformasi struktural dalam seleksi penerimaan anggota. Erthel menjelaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya berdampak pada lulusan Kejar Paket C, tetapi juga bisa memberikan peluang bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas.
Erthel menambahkan bahwa kebijakan ini juga memperkuat upaya untuk menarik minat anak muda dari berbagai



