Kasus Korupsi MBG Dibuka, Ikrar Nusa Bhakti Perkirakan Dana Pemilu 2029 Terlibat
Latest Program – Kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi sorotan publik. Analis politik Ikrar Nusa Bhakti memberikan pernyataan bahwa MBG bisa menjadi alat pendanaan politik untuk Pemilu 2029. Ia memperkirakan adanya praktik pemborosan anggaran yang tidak transparan, terutama dalam distribusi keuntungan dari program ini.
Penetapan Tiga Tersangka oleh Kejaksaan Agung
Beberapa hari sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tata kelola BGN. Dua dari mereka adalah Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakilnya Lodewyk Pusung. Sementara itu, mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya mengambil langkah strategis dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada penyidik. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut, sekaligus mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan ratusan nama.
“Saya yakin program ini digunakan untuk mengumpulkan dana politik yang nantinya akan dialihkan ke pemilu 2029. Jadi, ini bukan hanya masalah pengelolaan anggaran, tetapi juga terkait dengan kepentingan politik di baliknya,” ujar Ikrar dalam wawancara dengan media, Selasa (9/6/2026).
Ikrar menyoroti bahwa angka jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimiliki oleh anggota DPR menjadi indikasi kuat adanya praktik kecurangan. Ia menyebut bahwa adanya anggota legislatif yang memiliki 147 SPPG menunjukkan adanya kesenjangan dalam distribusi dana. “Jika satu orang anggota DPR bisa menguasai begitu banyak SPPG, maka kita harus tahu apakah ada keuntungan yang didapat secara tidak adil dari program ini,” tambahnya.
Penyelidikan JC Sonny Sonjaya
Sonny Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, menunjukkan kerja sama aktif dengan penyidik. Ia mengungkapkan keterlibatan lebih dari 20 nama dalam skandal korupsi. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kontribusi besar dalam memperjelas urutan kejadian dan penegak hukum. Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, menjelaskan bahwa pengajuan JC merupakan upaya untuk membongkar kasus yang lebih luas.
“Sonny bukan hanya mengungkap 20 nama, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk memperjelas pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini. Kami berharap langkah ini bisa mempercepat proses penyelidikan,” kata Krisna dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Krisna, jumlah nama yang disebutkan oleh Sonny hanyalah sebagian dari total pelaku korupsi. “Klien kami menyatakan bahwa 20 nama itu belum lengkap. Ada banyak pejabat lain yang mungkin terlibat, dan kami masih mengumpulkan bukti lebih lanjut,” lanjutnya. Penyidik juga dilaporkan menemukan aduan tentang aliran dana yang tidak terlacak secara jelas.
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
Dalam peninjauan terpisah, Prof. Ikrar Nusa Bhakti juga menyoroti penggunaan uang pribadi Prabowo Subianto untuk keperluan perjalanan luar negeri. Ia menegaskan bahwa meskipun uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, tetap harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk transparansi. “Ini bukan hanya soal pengeluaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Ikrar.
Ikrar menambahkan bahwa biaya perjalanan Prabowo bisa menjadi bahan pembuktian jika terbukti ada keuntungan politik yang diperoleh dari dana tersebut. “Jika uang yang digunakan untuk perjalanan itu berasal dari dana MBG, maka kita harus tahu apakah ada keuntungan yang dialihkan ke partai atau calon tertentu,” jelasnya.
Aliran Dana Terkait MBG Dipertanyakan
Kasus MBG kini menjadi fokus pemeriksaan karena dianggap memiliki hubungan langsung dengan dana pemilu. Ikrar menilai bahwa sistem pengelolaan program ini tidak hanya menyangkut kinerja internal BGN, tetapi juga terkait dengan kebijakan pendistribusian keuntungan politik. “Ini memang terkait erat dengan Pemilu 2029, baik dari sisi BGN maupun MBG. Sistem ini bisa menjadi sarana untuk menyalurkan dana ke pihak tertentu,” tegasnya.
Menurut Ikrar, ada indikasi bahwa beberapa pejabat BGN menerima uang hingga Rp1 miliar per hari. Ia menilai bahwa keuntungan ini bisa berupa kompensasi berupa suap atau jasa, yang kemudian dialihkan ke pemilih atau kandidat. “Kita harus tahu siapa yang benar-benar mendapatkan manfaat dari MBG. Jika ada pejabat yang menguasai banyak SPPG, maka kita harus menggali lebih dalam apakah ada keuntungan politik yang mendasarinya,”



