Solving Problems: DPR bentuk “command center” percepat tangani masalah agraria
DPR bentuk “command center” percepat tangani masalah agraria
Langkah Strategis DPR untuk Mengoptimalkan Penyelesaian Konflik Agraria
Solving Problems – Jakarta, Jumat — Dalam upacara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan rencana pembentukan pusat pengendalian khusus yang akan menjadi penunjang dalam mempercepat proses penyelesaian isu agraria. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan adanya koordinasi lebih efektif antara berbagai pihak yang terlibat, terutama dalam menghadapi tantangan yang masih berlangsung di lapangan.
Dasco menekankan bahwa “command center” akan diintegrasikan dengan peran Komisi III, yang sebelumnya telah membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria sejak Oktober 2025. Meski unit khusus tersebut telah dibentuk, ia mengakui bahwa progress masih tergolong perlahan. “Karena fokusnya terlebih dahulu pada sinkronisasi antar departemen, kecepatan penanganan belum maksimal,” jelasnya. Dengan adanya “command center,” ia berharap seluruh proses dapat lebih dinamis dan responsif terhadap masalah yang muncul.
Mengenai struktur pemerintahan, Dasco menyatakan bahwa Pansus Agraria akan diarahkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. “Komisi III akan menjadi bagian dari sentral operasional yang mengawasi arah kebijakan tersebut, sementara Pansus menghadapi tantangan dalam melakukan tindak lanjut,” tambahnya. Hal ini diharapkan mampu mengurangi hambatan dalam pengambilan keputusan, serta memastikan adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan reforma agraria.
Dalam pidatonya, Dasco menyoroti pentingnya akses informasi yang cepat dan akurat. “Command center akan bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan DPR, agar segala peristiwa di lapangan segera diketahui dan ditangani,” ucapnya. Misalnya, jika ada kejadian penangkapan atau konflik antara perusahaan dengan petani, informasi tersebut bisa segera disampaikan ke pusat pengendalian, sehingga tindakan mitigasi dapat diambil secara terpadu.
“Kalau kita tidak memiliki data langsung, bisa saja situasi yang memicu tindakan kriminalisasi terhadap petani terlewatkan,” tambah Dasco, sambil mengingatkan peran serikat buruh dalam memastikan adanya kejelasan.
Dasco menegaskan bahwa serikat buruh diminta untuk aktif mengikuti audiensi dan melakukan inventarisasi kebutuhan prioritas. “Jangan kapok jika harus duduk berkali-kali, karena kebutuhan masyarakat masih ada yang belum terpenuhi,” katanya. Ia berharap melalui kolaborasi lebih intensif, DPR dapat menjadi wadah yang efektif untuk mendorong reforma agraria ke arah yang lebih adil.
Kondisi di Lapangan: Masih Ada Konflik yang Memperparah
Dalam kesempatan yang sama, Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, mengungkapkan bahwa meski Pansus telah dibentuk, konflik agraria di lapangan belum sepenuhnya diredam. “Sejak Oktober 2025 hingga April 2026, kita masih mengalami kekerasan terhadap petani, aktivis, dan masyarakat adat,” katanya. Menurut Dewi, beberapa kasus seperti penembakan, pukulan, dan penangkapan masih terjadi, terutama ketika para korban mempertahankan hak atas tanah mereka.
“Karena adanya tekanan politik dari DPR, maka kebijakan agraria dapat lebih cepat berubah. Jika tidak ada dorongan dari sana, mungkin kita akan terus menunggu kejadian serupa,” tambah Dewi. Ia menambahkan bahwa aktivis yang gigih memperjuangkan hak petani dan hak asasi manusia masih menghadapi risiko besar.
Dewi menjelaskan bahwa perubahan kebijakan agraria selama ini sering kali bergantung pada momentum politik. “Jika tidak ada kekuatan yang mendorong, maka alasan klasik seperti ‘tanah belum siap’ atau ‘kebutuhan pemerintah belum terpenuhi’ akan terus digunakan,” ucapnya. Ini mengisyaratkan bahwa reforma agraria membutuhkan peran aktif DPR dalam mendorong implementasi kebijakan yang lebih transparan.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat adat menjadi salah satu kelompok yang paling rentan dalam konflik agraria. “Banyak dari mereka yang mengalami kesulitan mengakses informasi terkini atau merasa tidak diakui dalam proses perebutan tanah,” jelas Dewi. Hal ini memperkuat kebutuhan adanya mekanisme yang lebih sistematis untuk mengawasi peristiwa-peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
Tantangan dalam Reforma Agraria
Reforma agraria, menurut Dewi Kartika, tidak hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga tentang melindungi hak-hak masyarakat yang lemah. “Masalah utamanya adalah kriminalisasi terhadap petani dan aktivis, yang membuat mereka ragu untuk terus berjuang,” tambahnya. Ia mencontohkan bahwa dalam beberapa kasus, para petani dianggap sebagai musuh tanpa memiliki peluang untuk membela diri.
Kasus-kasus yang diungkapkan Dewi Kartika menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk menyelesaikan konflik agraria, pemerintah dan perusahaan belum sepenuhnya mengakui kebutuhan masyarakat. “Kita masih menunggu tindakan nyata dari DPR untuk memastikan bahwa kriminalisasi dan kekerasan tidak lagi terjadi,” katanya. Hal ini menjadi sorotan karena banyak petani mengalami kesulitan dalam mengakses pengadilan dan bantuan hukum.
Dasco menyetujui pandangan Dewi, bahwa keberhasilan reforma agraria bergantung pada keputusan politik yang tepat. “Jika DPR tidak memberikan tekanan, maka perusahaan-perusahaan akan terus mengambil alih tanah, sementara petani hanya menjadi korban,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa “command center” akan menjadi alat untuk memastikan adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Dengan adanya unit ini, DPR berharap mampu mempercepat proses perubahan kebijakan agraria. “Kami akan menerima laporan langsung dari lapangan, sehingga tindakan bisa diambil lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Dasco. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan keadilan agraria yang lebih inklusif.
Mengenai masa depan reforma agraria, Dasco menegaskan bahwa DPR harus tetap menjadi pengawas utama. “Tanpa adanya pengawasan, kebijakan agraria bisa terhambat oleh kepentingan pihak tertentu,” ucapnya. Dengan “command center” sebagai pendukung, ia berharap perjuangan untuk kesejahteraan petani dan masyarakat adat bisa terus berjalan meski ada tantangan yang kompleks.
Dewi Kartika mengingatkan bahwa peran serikat buruh sangat kritis dalam mendorong DPR untuk lebih aktif. “Kami meminta mereka untuk memberikan data terkini dan mendorong adanya pengambilan keputusan yang tidak memihak,” katanya. Dengan koordinasi yang lebih baik, ia yakin reforma agraria akan lebih efektif dalam memenuhi harapan masyarakat.
Para pengamat menilai bahwa pembentukan “command center” menjadi langkah penting dalam mengubah paradigma penanganan konflik agraria. “Ini bisa menjadi bentuk respons cepat DPR terhadap isu-isu yang mengemuka, terutama di tengah tekanan dari berbagai pihak,” ujarnya. Harapan utama adalah melalui unit ini, DPR mampu menjadi pihak yang lebih responsif terhadap aspirasi m