Official Announcement: Jadwal Pemeriksaan Febrie Adriansyah Setelah Mundur dari Jampidsus
Pondokkebaikan.com – Official Announcement – Polda Metro Jaya bersama dengan Kortastipidkor Polri telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya, namun proses penyidikan terhadapnya tetap berlanjut. Official Announcement tersebut menegaskan bahwa kedua lembaga penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan investigasi sebelum memanggil sang tersangka dalam kasus korupsi berskala besar.
Rincian Lengkap Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi penggeledahan yang telah dilakukan secara intensif, para penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tim penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram. Selain emas, ditemukan pula uang tunai dalam berbagai mata uang yang setelah dikonversi nilainya diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Jumlah ini belum termasuk aset lainnya yang ditemukan di lokasi berbeda selama proses penyidikan berlangsung.
Di Cafe de’CLAN yang terletak di kawasan Cipete, penyidik mengamankan dokumen-dokumen penting, beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar. Sementara itu, dari sebuah money changer di lokasi yang sama, aparat berhasil menahan mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Official Announcement dari pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa seluruh aset tersebut kini sedang ditelusuri keterkaitannya dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani secara bersamaan.
Tiga Kasus Korupsi yang Disidangkan Bersama
Penyidikan gabungan ini mencakup beberapa kasus penting yang melibatkan pihak-pihak berwenang. Pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara milik PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera. Kedua, kasus korupsi PT Asabri yang mencakup periode 2020 hingga 2025. Ketiga, perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources atau yang lebih dikenal sebagai PT KNI.
Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di minimal 13 lokasi berbeda. Rangkaian lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Tangerang, Cafe de’CLAN dan money changer di Cipete, apartemen di Pacific Place, hingga rumah mewah di Sentul. Setiap lokasi memberikan kontribusi penting dalam membangun bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. Official Announcement terbaru juga mengonfirmasi bahwa semua lokasi tersebut telah diverifikasi dan barang bukti telah diamankan dengan baik.
Jadwal Pemeriksaan Belum Ditetapkan
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah kemungkinan besar akan dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dan gelar perkara selesai. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat malam tanggal 10 Juli 2026, jadwal resmi pemanggilan belum diumumkan karena penyidik masih mendalami seluruh materi perkara. Official Announcement dari Kabid Humas ini memberikan kepastian kepada publik bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut keterangan dari Kabid Humas, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian memastikan bahwa waktu pemanggilan Febrie akan diumumkan setelah semua tahapan yang sedang berjalan dituntaskan. Penyidik juga masih mendalami seluruh alat bukti agar penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Official Announcement selanjutnya diharapkan dapat memberikan informasi lebih detail mengenai jadwal pemeriksaan.
Status dan Penjelasan Febrie Adriansyah
Meskipun telah mundur dari jabatan sebagai Jampidsus, pengunduran diri tersebut tidak menghentikan proses pengusutan kasus korupsi. Rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan telah dikonfirmasi sebagai milik pribadi Febrie Adriansyah. Namun, hingga saat ini mantan Jampidsus belum menjelaskan secara rinci siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.
Febrie hanya menyatakan bahwa seluruh barang yang disita memiliki pemilik sah dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga yang hingga kini masih dalam proses pendalaman keterkaitannya dengan perkara. Official Announcement dari pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan menjadi dasar penting dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah diperkirakan akan berlanjut hingga tuntas.



