KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga ‘Tradisi’ dari Era Suami ke Istri

Share: X Facebook
96236-bupati-sukoharjo-etik-suryani

Meeting Results: KPK Soroti Korupsi Lintas Rezim Sukoharjo

Pondokkebaikan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil pertemuan yang menyoroti dugaan korupsi lintas rezim di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan Meeting Results tersebut, kasus ini melibatkan Bupati Etik Suryani yang diduga meneruskan praktik setoran sejak masa kepemimpinan mantan suaminya, Wardoyo Wijaya. KPK menilai praktik ini merupakan tradisi yang telah berlangsung selama beberapa periode kepemimpinan.

Meeting Results menunjukkan bahwa penyidik lembaga antirasuah terus menggali keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini. Termasuk mantan bupati Wardoyo Wijaya yang perannya masih dalam proses pemeriksaan. KPK meyakini bahwa korupsi yang menjerat Etik Suryani merupakan kelanjutan dari sistem yang sudah ada sebelumnya.

Meeting Results: Pola Setoran Berlanjut dari Era Sebelumnya

Menurut Meeting Results yang dirilis KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani atau yang dikenal dengan inisial ETS, diduga melanjutkan praktik setoran yang dimulai saat Wardoyo Wijaya menjabat sebagai bupati selama dua periode. Pola ini kemudian diteruskan ketika Etik mengambil alih kepemimpinan daerah tersebut dan menjadi bagian dari tradisi lokal.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Meeting Results juga mencakup rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap Wardoyo Wijaya. Namun, proses pemeriksaan terhadap mantan bupati tersebut tertunda karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

“Namun sebagai informasi bahwa saat ini kondisi kesehatan dari suaminya saudari E (Etik) ini mengalami ya, sedang sakit. Tapi tentunya kita tetap ya akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang bersangkutan,” kata Asep saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Asep menegaskan bahwa Meeting Results menegaskan KPK tidak akan mengabaikan siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Semua pihak yang disinyalir berperan dalam kasus ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi gambaran proses terjadinya praktik korupsi tersebut.

Meeting Results: Fakta Lintas Rezim Terungkap dari Bahasa Lokal

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa Meeting Results mengungkapkan dugaan korupsi lintas rezim tidak hanya didasarkan pada keterangan saksi. Temuan ini juga tercermin dari pola perintah serupa yang digunakan dalam dua masa kepemimpinan berbeda di Sukoharjo.

Salah satu bukti yang ditemukan adalah penggunaan istilah “padakno karo bapak” atau “samakan dengan bapak” oleh Etik Suryani kepada anak buahnya. Ungkapan ini menunjukkan kesinambungan praktik yang telah ada sejak era Wardoyo Wijaya dan menjadi ciri khas Meeting Results kasus ini.

“Jadi ada bahasa-bahasa ‘padakno karo bapak.’ Nah seperti itu. Itu memang itu ada fakta ini lintas rezim,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, Meeting Results menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka bukan merupakan praktik baru. Melainkan diduga mengikuti pola yang telah berjalan pada periode kepala daerah sebelumnya. Ini membuktikan bahwa sistem setoran dan pemerasan telah menjadi tradisi di Sukoharjo.

“Jadi memang ini perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan hal yang baru, tapi mengikuti periode sebelumnya,” ungkapnya.

Meeting Results: Perkembangan Kasus dan Langkah Selanjutnya

Meskipun penyidik telah menemukan indikasi kuat, Meeting Results menunjukkan mereka masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan perkara. KPK juga belum menyimpulkan apakah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan turut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada periode sebelumnya.

Penyidik masih akan menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitannya dengan praktik yang diduga berlangsung lintas rezim. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

“Apakah BB yang ditemukan itu juga terkait dengan barang bukti di periode sebelumnya? Nah itu nanti juga menjadi bagian yang akan didalami,” tandasnya.

Sementara itu, Jampdisus Febrie Adriansyah akhirnya mundur dari jabatannya sebagai bagian dari perkembangan kasus ini. Langkah ini menunjukkan adanya perubahan struktur di lingkungan KPK terkait penanganan perkara Sukoharjo berdasarkan Meeting Results terbaru.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat, baik dari era sebelumnya maupun masa kini, akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan di Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *