Announced: KPK Duga Rumah Mewah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nominee
Pondokkebaikan.com – Announced – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap dugaan kuat bahwa Febrie Adriansyah, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memanfaatkan pihak ketiga untuk menyembunyikan kepemilikan properti mewah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan hingga kini belum terdeteksi dalam laporan resmi yang diajukan Febrie. Announced secara resmi oleh KPK melalui keterangan pers yang disampaikan di Jakarta.
Properti Tidak Terdaftar dalam LHKPN
Menurut data yang dihimpun dan diumumkan, rumah mewah di Sentul ini tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Febrie. Dalam dokumen tersebut, total nilai kekayaan Febrie tercatat sebesar Rp18,2 miliar. Angka ini mencakup berbagai jenis aset yang telah dilaporkan secara resmi. Announced sebagai salah satu temuan penting dalam proses investigasi yang sedang berlangsung.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menjelaskan bahwa dugaan penggunaan nominee ini muncul karena tidak adanya hubungan kekeluargaan antara Febrie dengan pihak yang tercatat sebagai pemilik properti. “Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan,” ujar Aminuddin saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (10/7/2026). Announced sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi kepemilikan aset para pejabat negara.
Penggeledahan dan Temuan Berharga
Tim penyidik dari Kortastipidkor Polri kemudian melakukan operasi penggeledahan terhadap rumah tersebut. Selama proses penyidikan, petugas menemukan sejumlah harta berharga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan ini meliputi emas dan uang tunai yang disimpan di dalam rumah. Announced sebagai salah satu operasi besar yang dilakukan untuk mengungkap potensi penyalahgunaan aset.
Febrie sebelumnya telah memberikan konfirmasi bahwa rumah di Sentul tersebut memang merupakan aset pribadi yang telah dimilikinya sejak lama. Properti ini juga menjadi lokasi penyitaan terhadap 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai sangat besar. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa properti tersebut memiliki nilai yang jauh melampaui laporan LHKPN. Announced sebagai langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti temuan-temuan awal.
Rincian Aset yang Terdaftar
Berdasarkan laporan LHKPN, komposisi kekayaan Febrie terdiri dari beberapa komponen utama. Aset tanah dan bangunan menjadi bagian terbesar dengan nilai Rp14,8 miliar. Selanjutnya, alat transportasi dan mesin mencatatkan nilai Rp2,3 miliar. Harta bergerak lainnya sebesar Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Announced sebagai gambaran lengkap dari kekayaan yang telah dilaporkan.
Dalam laporan tersebut, Febrie hanya menyebutkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan. Lokasi-lokasi properti ini tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Berikut rincian masing-masing properti:
Pertama, tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dan 180 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,3 miliar. Kedua, tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp597 juta. Ketiga, tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan dengan nilai Rp644 juta. Keempat, tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung senilai Rp473 juta. Kelima, tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi dan 200 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp10,8 miliar. Announced sebagai verifikasi tambahan untuk memastikan keakuratan data.
“Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin kepada Suara.com, Jumat (10/7/2026).
KPK kini tengah menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap harta milik Febrie. Proses investigasi juga mencakup verifikasi terhadap pihak nominee yang diduga digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan properti tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran mengenai status kepemilikan rumah mewah di Sentul. Announced sebagai komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Penyelidikan lebih lanjut juga akan menelusuri potensi keterkaitan dengan kasus-kasus lain yang sedang ditangani KPK. Hal ini termasuk investigasi terhadap hubungan dengan Menhut Raja Juli dan kasus suap Bupati Kuansing yang sedang dalam proses penelusuran. KPK menegaskan bahwa wewenang untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait telah dimiliki secara penuh. Announced sebagai bagian dari strategi komprehensif KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.



