Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa – Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783708062-c9b1c9f8ed

Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus

Pondokkebaikan.com – Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi agama telah melakukan demonstrasi di kawasan Senayan, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Ratusan peserta yang hadir membawa serta spanduk dan poster sebagai simbol tuntutan mereka. Demonstrasi ini menjadi salah satu aksi mahasiswa terbesar dalam beberapa tahun terakhir terkait isu korupsi di lembaga penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut nama Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menjadi pusat perhatian setelah penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadinya. Sebelumnya, Febrie juga telah menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Kasus ini telah menarik perhatian publik luas karena melibatkan pejabat tinggi di tubuh Kejaksaan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) dari berbagai wilayah di Nusantara menjadi motor penggerak aksi ini. Mereka menyatukan suara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan transparan. Kolaborasi antara kedua organisasi mahasiswa ini menunjukkan kekuatan gerakan mahasiswa dalam mengawal demokrasi.

Tema Aksi dan Tuntutan Mahasiswa

Aksi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI ini mengusung tema #BersihBersihKejagung. Di pagar kompleks parlemen, terlihat jelas spanduk putih dengan tulisan “Evaluasi Total Kejagung”. Poster-poster bertagar yang sama juga mendominasi barisan massa yang hadir. Mahasiswa ingin menunjukkan bahwa mereka menuntut perubahan menyeluruh di lembaga penegak hukum tersebut. Tema ini mencerminkan harapan mahasiswa untuk reformasi di Kejaksaan Agung.

Para peserta aksi menyoroti temuan barang bukti yang diperoleh penyidik Kortastipidkor Polri. Temuan ini berkaitan erat dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mereka mendesak agar proses hukum tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Integritas institusi Kejaksaan Agung menjadi fokus utama dalam orasi yang disampaikan. Mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.

“Kejaksaan Agung hari ini dipercaya publik untuk menangkap koruptor, tapi apa yang teman-teman lihat hari ini, sebuah bentuk kejahatan telah terjadi di tubuh Kejaksaan Agung,” ujar salah satu orator dalam pidatonya.

Salah satu orator lain menambahkan bahwa ini merupakan pengkhianatan konstitusi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Pernyataan tersebut mencerminkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh lembaga tersebut saat ini. Mahasiswa juga menyebutkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang individu, tetapi tentang sistem yang perlu diperbaiki.

Empat Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan konkret kepada DPR RI dan pemerintah. Pertama, mereka mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan internal, akuntabilitas kelembagaan, serta pelaksanaan kewenangan Kejaksaan RI. Tuntutan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran hukum di masa depan.

Kedua, mahasiswa meminta DPR RI dan Presiden RI menjamin aparat penegak hukum, termasuk Polri, dapat menangani dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel secara profesional, independen, objektif, serta bebas intervensi. Kasus ini melibatkan nilai yang sangat besar dan berdampak pada perekonomian nasional.

Ketiga, mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengawal setiap tahapan proses hukum secara transparan, akuntabel, independen, serta mencegah segala bentuk intervensi maupun obstruction of justice. Keempat, Komisi III DPR RI diminta mengawal proses hukum dan memanggil Jaksa Agung RI untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan supervisi terhadap kasus ini. Pernyataan resmi dari KPK menegaskan bahwa tidak ada kata tidak siap untuk terlibat dalam pengawasan kasus Jampidsus Febrie. Kehadiran KPK diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.

Massa aksi menilai bahwa dugaan korupsi yang tengah diusut memiliki dampak luas bagi masyarakat. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Evaluasi menyeluruh terhadap institusi Kejaksaan menjadi langkah penting yang harus dilakukan segera. Mahasiswa juga menuntut agar hasil evaluasi dipublikasikan secara terbuka.

Dengan adanya aksi ini, mahasiswa menunjukkan peran aktif mereka dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi kasus tertentu, tetapi juga perubahan sistemik yang lebih baik di masa depan. Gerakan mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk reformasi di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *