Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera – Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783707686-580d141275

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout: Polri Temukan Harta Rp543 Miliar

Pondokkebaikan.com – Kepolisian Republik Indonesia baru saja mengumumkan hasil operasi penyitaan massal yang menghasilkan temuan aset bernilai luar biasa. Operasi ini berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti dari tiga kasus korupsi besar yang sedang berjalan. Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera menjadi sorotan utama dalam pengungkapan harta kekayaan yang tersita. Total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp543 miliar dari berbagai lokasi penggeledahan.

Operasi gabungan ini melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan pada hari Jumat, 10 Juli 2026, di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasil penyitaan kemudian dipamerkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Tiga Kasus Utama dalam Penyidikan

Tiga perkara menjadi fokus utama dalam operasi kali ini. Pertama, kasus pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan blackout atau pemadaman listrik massal di Sumatera. Kedua, dugaan korupsi di PT Asabri dengan periode penanganan dari tahun 2020 hingga 2025. Ketiga, perkara korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI) yang juga mencakup rentang waktu 2020-2025.

Irjen Totok Suharyanto, sebagai Kakortastipidkor Polri, menjelaskan bahwa pendekatan joint investigation menjadi kunci keberhasilan penyidikan. Mekanisme ini memungkinkan koordinasi yang lebih efektif antara berbagai unit kepolisian dalam menangani perkara korupsi dan pencucian uang.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok, Rabu (8/7/2026).

Barang Bukti dari Empat Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan di empat lokasi utama yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Lokasi pertama adalah kantor PT CBS di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Lokasi kedua merupakan ruko milik Nurman Herin di kawasan Cipete. Lokasi ketiga berupa sebuah apartemen di kawasan premium Pacific Place. Lokasi keempat adalah rumah mewah yang terletak di Sentul, Bogor.

Di atas meja pameran barang bukti, terlihat jelas deretan emas batangan berkilau berdampingan dengan gepokan uang tunai. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. Penampilan visual ini memberikan gambaran nyata tentang kekayaan yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Dari hasil penggeledahan di rumah mewah Sentul, polisi berhasil menyita emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram. Selain emas, juga ditemukan uang tunai dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah. Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai barang bukti dari lokasi Sentul saja mencapai Rp476 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar aset tersita berasal dari satu lokasi tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di lokasi de’Clan Cipete menghasilkan penyitaan dokumen penting, telepon seluler, serta uang tunai dalam tiga mata uang berbeda. Total nilai dari lokasi Cipete setelah dikonversi mencapai Rp60 miliar. Penggeledahan tambahan di sebuah money changer yang juga berada di kawasan Cipete menghasilkan barang bukti berupa mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.

Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat karena keterkaitannya dengan pengadaan batu bara PT PLN. Dugaan kuat menyatakan bahwa masalah dalam pengadaan tersebut menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik massal yang terjadi di wilayah Sumatera. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *