Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783545867-7e1babca4b

Meluas ke 12 Titik Polisi Geledah Kasus TPPU dan Korupsi

Pondokkebaikan.com – Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah melaksanakan operasi penggeledahan besar-besaran di dua belas lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Operasi intensif ini berlangsung hingga Rabu malam tanggal 8 Juli 2026, menandai perluasan signifikan dari tahap awal yang semula hanya mencakup delapan titik penggeledahan saja.

Komando operasi ini dipimpin langsung oleh Irjen Totok Suharyanto sebagai Kepala Kortastipidkor Polri, yang bekerja sama erat dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perluasan area penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti dapat ditemukan dan diamankan dengan komprehensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Detail Lokasi dan Proses Penggeledahan

Dari seluruh dua belas lokasi yang digeledah, proses penggeledahan telah selesai dilakukan di dua tempat utama, yaitu Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang berlokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai dengan total nilai mencapai Rp67,2 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di sepuluh lokasi lainnya masih terus berlangsung hingga Rabu malam. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya, mencakup kantor-kantor perusahaan serta tempat tinggal para tersangka yang menjadi fokus penyelidikan.

Daftar lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; rumah milik TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan; serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Temuan Penting di Cafe de’CLAN Signature

Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature mengungkap temuan menarik berupa sebuah brankas yang disembunyikan secara rahasia di balik lemari. Setelah brankas tersebut dibuka oleh penyidik, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta sejumlah dokumen penting yang menjadi bukti kunci dalam perkara ini.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa dari Cafe de’CLAN Signature penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

Irjen Totok menambahkan bahwa ketika dikonversi ke dalam bentuk Rupiah, nilai uang yang ditemukan di lokasi de’Clan tersebut mencapai hampir Rp60 miliar. Angka ini menunjukkan besaran transaksi yang melibatkan para tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU.

Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 paket mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Perluasan Penyidikan dan Kasus Terkait

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengembangan penyidikan membuat penyidik memperluas area penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Penyidikan ini mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, dan utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam proses tersebut, penyidik juga telah memeriksa tiga pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka masih akan didalami untuk mendukung pembuktian.

Barang bukti yang telah disita saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim khusus untuk diproses lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Meluas ke 12 Titik Polisi Geledah menjadi bukti nyata upaya maksimal dalam menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *