Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor – Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783545796-aeef41dd0e

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas dan Mata Uang Asing

Pondokkebaikan.com – Operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh tim Kortas Tipidkor Polri pada Rabu malam, 8 Juli 2026, kembali menjadi sorotan publik. Aksi ini berpusat di sebuah kediaman mewah yang terletak di kawasan Sentul City, Bogor, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Tim penyidik bergerak dengan cepat untuk mengamankan berbagai barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan sejumlah aset berharga yang disimpan di dalam rumah tersebut.

Sebelum tiba di lokasi utama, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, mereka kemudian berpindah lokasi menuju Perumahan Bukit Golf Hijau di Sentul City. Lokasi ini berada di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan intensif dimulai pada malam hari dengan kehadiran sejumlah anggota kepolisian dan Brimob yang dilengkapi dengan senjata laras panjang untuk menjaga keamanan area operasi.

Temuan Emas dan Valas dalam Operasi

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah aset berharga dengan nilai yang sangat fantastis. Barang bukti utama yang disita meliputi tumpukan emas batangan dan tumpukan mata uang asing dalam jumlah yang cukup besar. Temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan harta hasil kejahatan atau yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Para penyidik juga memeriksa berbagai ruangan dengan cermat untuk memastikan tidak ada aset berharga yang terlewatkan.

Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Periode yang diselidiki mencakup masa dari tahun 2018 hingga 2026, menunjukkan bahwa kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun. Dugaan kuat menyatakan bahwa rumah yang saat ini digeledah tersebut merupakan milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa operasi ini masih dalam tahap aktif dan belum selesai sepenuhnya.

Proses Penggeledahan dan Verifikasi Barang Bukti

Berdasarkan rekaman video yang diterima oleh Suara.com, suasana di dalam rumah mewah tersebut tampak dipenuhi oleh penyidik yang melakukan pemeriksaan teliti di setiap sudut ruangan. Para petugas terlihat memeriksa berbagai ruangan dengan cermat, memastikan tidak ada aset berharga yang terlewatkan. Video tersebut kemudian tersebar luas dan diunggah di sejumlah akun media sosial seperti Instagram, menarik perhatian publik terhadap operasi ini. Para penyidik terus melakukan verifikasi terhadap setiap barang bukti yang telah diamankan.

Pantauan Suara.com di lapangan pada Kamis pagi, 9 Juli 2026, pukul 01.50 WIB menunjukkan bahwa penggeledahan di rumah mewah tersebut masih berlangsung. Sejumlah anggota kepolisian dan Brimob tetap berjaga di area rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut. Proses ini mencakup pencatatan, pemotretan, dan penyimpanan sementara hingga proses hukum lebih lanjut dapat dilakukan. Diharapkan bahwa hasil dari operasi ini akan memberikan kejelasan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak terkait dengan pengadaan batu bara untuk PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

Operasi di Sentul City ini disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri sebelumnya di Cafe de’CLAN Signature. Penyidik tengah menyisir dokumen, alat bukti elektronik, maupun aset-aset berharga yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut oleh Polri. Temuan-temuan dari kedua lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai jaringan korupsi yang melibatkan pengadaan batu bara. Para penyidik juga memastikan bahwa semua barang bukti yang ditemukan dapat digunakan sebagai alat bukti yang kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *