Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan
Kasus Korupsi Pendidikan di Langkat Mengemuka
Pondokkebaikan.com – Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah Bupati setempat, Syah Afandin, dikabarkan terlibat dalam skandal korupsi penggunaan anggaran pendidikan serta praktik jual beli jabatan kepala sekolah. Dugaan penyelewengan dana tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama karena dampaknya langsung terasa pada kepentingan siswa. Anggaran pendidikan, yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, disebutkan telah disalahgunakan, menurut para pengamat.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menekankan perlunya investigasi mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, penyelidikan tidak hanya harus mencakup Bupati Langkat, tetapi juga pejabat dinas pendidikan dan penyedia proyek di wilayah tersebut.
JPPI: Anggaran Pendidikan Harus Dipulihkan
Ubaid menyatakan, dana pendidikan merupakan hak siswa yang tidak boleh diabaikan oleh pihak berkuasa. Ia menyoroti bahwa kebijakan korupsi dalam sektor pendidikan mengakibatkan hilangnya peluang pembelajaran yang seharusnya diberikan kepada murid-murid. “Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, dan pengawasannya lemah,” tulis Ubaid melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2026).
Kasus Langkat, menurut Ubaid, memperlihatkan dominasi kepala daerah dalam pengelolaan dinas pendidikan dan pengaruhnya terhadap penyedia barang serta jasa. Ia menilai, jika pendidikan dianggap sebagai proyek politik, maka sekolah akan berubah menjadi mesin rente yang mempercepat praktik korupsi. “Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, sekolah berubah menjadi mesin rente,” tambahnya.
Praktik Jual Beli Jabatan di Sekolah Dinilai Berbahaya
Ubaid juga mengkritik dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dalam skandal ini. Menurutnya, pemilihan kepala sekolah yang didasari oleh setoran keuangan, bukan integritas, menyebabkan kerusakan pada sistem pendidikan dari tingkat paling atas. “Kalau kepala sekolah dipilih karena setoran, bukan integritas, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga mutu pembelajaran dan masa depan murid,” ujarnya.
Menurut Ubaid, kebijakan yang dihasilkan dari transaksi ini cenderung fokus pada pencarian keuntungan pribadi, bukan pada pengembangan pendidikan. Ia menambahkan bahwa kasus Langkat seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah lain, karena alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tidak akan efektif jika tata kelola masih berbasis korupsi. “Tanpa transparansi, audit terbuka, dan pengawasan publik, anggaran pendidikan akan terus menjadi bancakan,” katanya.
Pengamat Hukum: Penegakan Hukum Harus Sistematis
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa dugaan korupsi di Langkat menunjukkan pola yang sistematis dan berkelanjutan. Ia meminta KPK untuk memastikan proses hukum dilakukan konsisten, tanpa mengadopsi pendekatan keadilan restoratif yang terkesan lembut. “Kalau begitu faktanya, ini berarti pemain kawakan. Hukum harus ditegakkan dengan benar dan konsisten,” jelas Fickar.
Fickar juga menyoroti bahwa pendidikan merupakan sektor rawan korupsi karena bergantung pada dana negara. Menurutnya, kekurangan pengawasan publik menjadi celah bagi penyimpangan. “Bidang apa pun yang mengandalkan APBN/APBD potensial menjadi sasaran korupsi. Apalagi pendidikan yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” katanya.
KPK Diminta Audit Khusus dan Usut Jaringan Korupsi
JPPI menekankan bahwa KPK harus melakukan audit khusus di Kabupaten Langkat, termasuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengingatkan bahwa investigasi tidak boleh berhenti di tingkat Bupati, tetapi harus melibatkan pejabat dinas, penyedia proyek, serta broker politik yang diduga menikmati aliran dana.
“OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi” menjadi salah satu topik yang dikaitkan dengan kasus ini. Fickar menilai, kebocoran dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengindikasikan adanya jaringan korupsi yang terorganisir. Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan di masa depan.
Kasus Langkat sebagai Alarm Nasional
Menurut Fickar, kasus dugaan korupsi di Langkat seharusnya menjadi alarm nasional, karena menunjukkan kondisi yang tidak hanya terjadi di satu daerah. Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan sering kali sulit diukur hasilnya secara langsung, sehingga mempermudah upaya penyelewengan. “Sepanjang kegiatan belajar berjalan, sering dianggap selesai tanpa mengukur hasil. Karena itu potensi korupsinya sangat besar,” pungkasnya.
Fickar menekankan bahwa penegakan hukum harus berdasarkan tingkat keseriusan pelanggaran, bukan hanya mengandalkan keadilan restoratif. Ia menilai, jika diterapkan secara lemah, pendekatan ini bisa memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk terus bertindak tanpa adanya hukuman yang tepat. “Kalau begitu, penegakan hukum harus dilakukan dengan serius hingga semua pihak diproses,” katanya.
Kasus korupsi seragam sekolah dan jual beli jabatan kepala sekolah di Langkat menunjukkan bagaimana dana pendidikan bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, kasus ini memperlihatkan ketergantungan pendidikan pada sistem birokrasi yang tidak transparan. Para pengamat sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dihentikan sebelum semua pihak terlibat diungkap.
Dengan menyoroti peran dinas pendidikan, penyedia proyek, dan pemerintah pusat, JPPI dan pengamat hukum menyatakan bahwa tata kelola pendidikan harus diperbaiki. Mereka menekankan perlunya kerja sama antar instansi untuk mengendalikan praktik korupsi yang berdampak luas pada kemajuan pendidikan nasional.
Sebagai akibatnya, dana pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas, guru, dan program belajar-mengajar, kini terancam terbuang sia-sia. KPK diharapkan mampu mengusut seluruh jaringan hingga ke akar masalah, termasuk menuntut tindakan pencegahan untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang.



