Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
Pondokkebaikan.com – Kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) harus ditemani oleh reformasi tata kelola yang lebih mendalam, menurut Almas Sjafrina, direktur dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia menegaskan bahwa peningkatan dana dari pemerintah tidak cukup menjadi solusi jika tidak diiringi perubahan struktural dalam pengelolaan keuangan parpol.
Ketergantungan pada Donatur Besar
Ketergantungan parpol terhadap donatur besar dikritik oleh Almas sebagai penyebab utama kecenderungan mereka untuk mementingkan kepentingan pemberi dana dibandingkan aspirasi rakyat. Hal ini mengakibatkan parpol menjadi lebih reaktif terhadap kebutuhan penyandang dana daripada pada kebutuhan masyarakat secara luas.
“Masalahnya tidak hanya terbatas pada krisis keuangan, tetapi juga berkembang menjadi krisis tata kelola,” kata Almas.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat sejumlah parpol memilih bergantung pada sumbangan besar, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dampaknya, partai dinilai lebih responsif terhadap kepentingan donatur dibandingkan kebutuhan publik.
“Dari situ kemudian lahir krisis yang jauh lebih besar. Krisis keuangan berubah jadi krisis representasi dan juga krisis tata kelola. Partai kemudian menjadi lebih responsif kepada penyandang dana besar tadi daripada kepada publik atau kepada pemilihnya,” terangnya.
e-Banpol sebagai Solusi
Dalam upaya meningkatkan transparansi penggunaan dana dari anggaran negara, Perludem dan Bappenas memperkenalkan sistem digital bernama e-Banpol. Sistem ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol serta memudahkan masyarakat dalam memantau penggunaan dana secara real-time.
e-Banpol diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola yang lebih baik. Dengan adanya sistem ini, pengawasan publik terhadap dana yang berasal dari APBN atau APBD akan lebih efektif, mengurangi potensi penyimpangan dan kecurangan.
Kenaikan Dana Harus Disertai Evaluasi
Almas menekankan bahwa kenaikan dana bantuan parpol tidak boleh dilakukan secara terpisah dari paket reformasi yang menyeluruh. Menurutnya, tambahan anggaran harus menjadi bagian dari upaya untuk mengubah struktur internal parpol, meningkatkan demokrasi internal, serta menegaskan keterbukaan laporan keuangan.
“Saya lebih bersepakat banpol ini dibincang sebagai bagian dari reformasi partai politik. Jadi perbincangan mulai dari masalahnya sampai kemudian solusi yang diambil memang ada di bawah payung besar reformasi partai politik,” tutur Almas.
Menurut Almas, kenaikan bantuan keuangan harus dilakukan bertahap, bukan langsung dalam jumlah besar. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan parpol dalam memperbaiki tata kelola keuangan sebelum menaikkan alokasi dana.
“Saya lebih sepakat mungkin perlu diformulasikannya itu berjenjang. Jadi enggak langsung naik signifikan dibanding anggaran yang sekarang sudah dialokasikan pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap keuangan parpol. Kebiasaan menyampaikan narasi krisis pendanaan seringkali tidak diiringi dengan laporan keuangan yang jelas dan terbuka. Hal ini membuat publik sulit memahami kondisi keuangan sebenarnya parpol.
“Jangan sampai masyarakat kemudian hanya diminta mempercayai klaim bahwa partai politik kekurangan uang tanpa pernah melihat kondisi keuangan yang sebenarnya. Kalau memang ingin ada lebih banyak alokasi anggaran negara kepada parpol, maka bukalah kondisi keuangan parpol kepada publik,” kata Almas.
Almas menambahkan, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Partai Politik, parpol wajib membuka seluruh informasi keuangan. Informasi ini mencakup tidak hanya bantuan negara, tetapi juga iuran anggota dan sumbangan dari pihak ketiga. Keterbukaan laporan keuangan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Peran Sistem e-Banpol dalam Reformasi
Dalam diskusi peluncuran kajian desain e-Banpol yang digelar oleh Perludem dan Bappenas, Almas menyoroti pentingnya sistem ini dalam mendorong transparansi. Ia menegaskan bahwa e-Banpol tidak hanya merupakan alat monitoring, tetapi juga bisa menjadi bukti bahwa parpol siap menerima dan memenuhi standar keterbukaan.
Sistem e-Banpol dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan dana parpol, meminimalkan kesenjangan informasi, serta mengurangi potensi penyimpangan. Dengan adanya platform digital ini, masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengandalkan laporan yang hanya tersedia dalam bentuk fisik.
Almas juga mengingatkan bahwa kenaikan dana parpol harus diikuti dengan peningkatan kualitas laporan keuangan. Jika tidak, peningkatan anggaran hanya akan menjadi “cek kosong” yang tidak memberikan perubahan nyata pada struktur keuangan parpol.
“Tanpa itu semua, saya yakin bahwa kenaikan banpol kemudian hanya menjadi blank check. Negara memberi lebih banyak uang, tapi publik tidak memperoleh jaminan bahwa partai akan berubah menjadi lebih demokratis, lebih bersih, dan lebih representatif,” beber Almas.
Menurutnya, transparansi laporan keuangan parpol adalah salah satu indikator utama keberhasilan reformasi. Dengan e-Banpol, masyarakat bisa lebih mudah menilai apakah parpol benar-benar menggunakan dana secara efisien dan akuntabel. Sistem ini juga bisa memicu adanya kompetisi antar-parpol dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Pada forum yang sama, Perludem dan Bappenas berharap e-Banpol bisa menjadi contoh nyata dalam penerapan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas. Sistem ini tidak hanya membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana, tetapi juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan tersebut.
Almas menegaskan bahwa e-Banpol adalah salah satu elemen penting dalam reformasi partai politik. Dengan adanya sistem ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi lebih mudah dicapai, sehingga masyarakat bisa lebih percaya pada kemampuan parpol dalam menjalankan tugasnya.



