80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan Di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
Peringatan 80 Tahun Kapolri Jadi Momentum untuk Perubahan
Solving Problems – Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai peringatan 80 tahun keberadaan Polri seharusnya menjadi kesempatan untuk memulai transformasi nyata dalam institusi kepolisian. Ia meminta adanya pergantian kepala penyelenggaraan polisi (Kapolri) sebagai langkah krusial untuk mengembalikan martabat dan fungsi Polri yang sejati.
Dalam wawancara dengan Suara.com, Masduki menyatakan bahwa Polri perlu menjadi contoh dalam penerapan meritokrasi dan regenerasi. “Momentum 80 tahun Polri ini harus menjadi isyarat bahwa institusi tersebut siap berubah, siap reformasi,” katanya. Menurutnya, penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah salah satu tindakan penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat integritas organisasi.
“Kalau kita ingin momentum 80 tahun Polri ini memberi isyarat kepada masyarakat bahwa Polri itu mau berubah, mau reformasi, itu antara lain ya Polri dalam hal ini Kepala Polri itu harus diganti, Listyo Sigit, supaya ada meritokrasi yang baik, supaya ada juga regenerasi,” ujar Masduki.
Reformasi Polri: Tantangan di Tengah Kritik Publik
Menurut Masduki, Polri masih dianggap gagal memenuhi tuntutan perubahan meski telah mengusung berbagai agenda reformasi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti penurunan signifikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut, yang dipicu oleh berbagai peristiwa kontroversial.
“Kepercayaan itu sudah mengalami keruntuhan sejak peristiwa kerusuhan Agustus 2025,” tambahnya. Kritik terhadap Polri pun terus meningkat, terutama terkait kebijakan yang dianggap tidak transparan atau mengutamakan kepentingan kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa Polri harus menjadi bagian dari solusi, bukan penyebab masalah.
Dalam upaya memulihkan citra, Masduki menyarankan Polri harus menghindari fungsi sebagai alat kekuasaan politik atau instrumen represif. “Institusi kepolisian harus kembali menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya. Ia menilai, selama ini kepolisian sering dipakai untuk menjaga kepentingan pihak tertentu, sehingga kepercayaan publik menjadi semakin terkikis.
“Polri menguatkan kembali profesionalismenya, tidak lagi menjadi alat kekuasaan partisan, tidak lagi menjadi instrumen kekuasaan yang represif. Tapi seperti slogannya Polri, dia harus kembali ke masyarakat, dia harus untuk masyarakat dan bersama masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Etik dan Perbaikan Internal
Menurut Masduki, Polri juga harus memperkuat komitmen etik sebagai fondasi utama perubahan. Ia menekankan pentingnya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk menciptakan pola karier yang sehat. “Kepolisian tidak boleh lagi dianggap sebagai tempat bermain KKN, tapi harus menjadi institusi yang bersih dan profesional,” katanya.
Ia menyoroti bahwa penggunaan istilah “reformasi” dalam beberapa tahun terakhir justru dinilai tidak nyata. “Reformasi yang dilakukan Polri hanyalah reformasi dari dalam, tetapi belum mampu merubah citra secara keseluruhan,” ujarnya. Keberhasilan perubahan, menurutnya, bergantung pada keberanian melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Rekomendasi Reformasi Polri dan Kinerja Pemerintah
Menurut Masduki, ada tiga isu utama yang harus diperbaiki oleh Polri. Pertama, kepercayaan publik yang semakin merosot. Kedua, profesionalisme sebagai institusi penegak hukum. Ketiga, kebersihan internal melalui penguatan etika dan pengendalian KKN.
Ia juga menyoroti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang belum ditindaklanjuti. “Rekomendasi komisi tersebut, seperti audit menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, masih menjadi janji yang belum terealisasi,” katanya. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi institusi kepolisian.
“Polri itu juga harus terus menguatkan komitmen etik. Komitmen untuk menjaga pola karier yang sehat, ya, sekaligus antikorupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.
Kritik Terhadap Revisi UU Polri
Lebih lanjut, Masduki mengkritik revisi Undang-Undang Polri yang justru memberi ruang lebih besar bagi personel Polri untuk menduduki jabatan di berbagai lembaga. Ia menilai, perubahan tersebut semakin memperkuat keistimewaan Polri yang dianggap berasal dari elit politik dan oligarki.
“Publik melihat bahwa Polri ini semakin mendapat keistimewaan, sementara keistimewaan itu justru berasal dari elit politik, dari Prabowo, dari oligarki. Jadi prinsipnya, Polri harus kembali bersama masyarakat, bukan bersama oligarki,” ujarnya. Kebijakan revisi UU Polri, menurutnya, berpotensi mengurangi keterbukaan institusi dan memperpanjang dominasi kekuasaan politik dalam organisasi kepolisian.
Di tengah kritik terhadap kinerja Polri, Masduki menegaskan bahwa pergantian Kapolri adalah langkah yang dibutuhkan untuk menegaskan komitmen perubahan. “Jika tidak ada perubahan kepemimpinan, reformasi akan terus berjalan di tempat,” katanya. Ia berharap dengan adanya Kapolri baru, Polri dapat mendorong reformasi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepolisian yang menjadi bagian dari negara kesatuan harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat modern. Masduki menekankan bahwa kembali kepada masyarakat bukan hanya slogan, tetapi juga prinsip yang harus dijalankan. “Polri harus menjadi mitra yang andal, bukan penjaga kekuasaan yang semakin memperkuat kesenjangan antara institusi dan rakyat,” tutupnya.



