Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Share: X Facebook
11800-hut-ke-80-bhayangkara-hut-bhayangkara-ke-80

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Pondokkebaikan.com – Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, Koalisi Masyarakat Sipil mengadakan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya sebagai bentuk perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Acara tersebut diselenggarakan oleh Koalisi RFP (Reformasi Kepolisian), yang menyoroti kebutuhan reformasi kepolisian agar kembali menjadi institusi yang menjunjung transparansi dan keadilan. Massa aksi menilai Polri harus menjalankan tugas utama sebagai pelindung masyarakat, bukan hanya sebagai alat pemerintah politik.

Kritik Terhadap Arah Reformasi Kepolisian

Aksi tersebut menyampaikan tuntutan terhadap Pemerintah dan DPR, dengan menyatakan tidak percaya terhadap kebijakan revisi undang-undang yang dinilai menghambat proses perubahan dan merugikan kepentingan publik. Arif Maulana, perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengemukakan bahwa revisi UU Kepolisian serta KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) menunjukkan tanda-tanda regresi, bukan kemajuan.

“Hari Bhayangkara bukan sekadar momentum bagi polisi, tapi juga kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk memantau peran institusi ini. Polisi adalah alat negara yang seharusnya menjadi benteng bagi kehidupan demokratis, bukan justru menjadi wadah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Arif dalam orasinya.

Arif menekankan bahwa reformasi kepolisian harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan terjerumus ke dalam dinas politik. Ia mengingatkan bahwa polisi harus tetap profesional dan independen, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam wawancara, ia menyatakan, “Jika polisi tidak lagi menjadi alat rakyat, tetapi justru memukul demokrasi dan menjadi penjaga kepentingan bisnis, maka masa depan bangsa akan terancam.”

Sejarah Lembaga Kepolisian dan Tuntutan Masyarakat

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa Polri lahir dari semangat reformasi tahun 1998, yang menjadi titik balik penting dalam sejarah bangsa. “Polri bukan hanya lahir dari keinginan pemerintah, tetapi dari perjuangan rakyat sipil. Oleh karena itu, kebijakan mereka seharusnya memperkuat kepentingan umum, bukan sekadar memperlebar kekuasaan politik atau bisnis,” kata Arif.

Ia juga mengkritik revisi undang-undang yang menurutnya tidak menggambarkan komitmen nyata menuju keadilan. “Kami menyampaikan mosi tidak percaya karena kebijakan revisi ini justru membawa Polri ke arah yang lebih konservatif, meninggalkan prinsip dasar reformasi,” tambahnya. Arif menyatakan bahwa reformasi kepolisian harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya top-down dari pemerintah.

Peran Polisi sebagai Alat Rakyat

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan bahwa polisi adalah “alat rakyat” yang memiliki tugas utama melindungi, mengayomi, dan menjaga ketertiban. “Kewajiban polisi adalah menegakkan hukum yang adil dan merangkul perbedaan, bukan menggiring masyarakat ke dalam keterasingan,” papar Arif.

Arif juga mengingatkan bahwa anggaran dari pajak rakyat harus digunakan untuk memperkuat keberadaan polisi yang profesional. “Uang yang kita bayar untuk membayar gaji, senjata, dan kebutuhan operasional polisi, mestinya menjadi jaminan bagi perlindungan yang layak, bukan alat untuk menjegal kritik atau memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan di Bogor

Selain aksi di Jakarta, Koalisi RFP juga menyelenggarakan acara di Bogor yang menampilkan kisah seorang siswa dari sekolah rakyat. Kisah ini dianggap sebagai simbol perjuangan masyarakat sipil yang terus berlangsung, terlepas dari berbagai tindakan represif yang dilakukan pihak berwajib. “Kisah siswa ini mengingatkan kita bahwa reformasi kepolisian tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang keberanian masyarakat untuk mengawal perubahan,” jelas Arif.

Arif menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses reformasi adalah kunci utama agar Polri tidak menjadi “partai cokelat” yang terjebak dalam kepentingan politik. “Polri harus menjadi benteng bagi kebebasan berbicara, bukan alat untuk menekan suara-suar yang tidak sesuai dengan agenda tertentu,” katanya.

Komitmen untuk Keadilan dan Perubahan

Di akhir acara, Arif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersikap kritis terhadap kebijakan kepolisian. “Kita harus bersiap mengawal reformasi, karena masa depan bangsa bergantung pada kualitas institusi seperti Polri,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang berasal dari pajak, termasuk penggunaan anggaran untuk penegakan hukum yang adil.

Aksi yang dihadiri oleh ratusan peserta ini menunjukkan dukungan kuat dari kelompok-kelompok masyarakat sipil yang ingin melihat Polri kembali menjadi institusi yang bisa dipercaya. “Kami tidak ingin polisi menjadi alat untuk menindas, tetapi alat yang melayani kebutuhan masyarakat,” pungkas Arif. Kritik terhadap revisi UU kepolisian dan KUHAP menjadi sorotan utama dalam aksi ini, dengan harapan reformasi bisa berjalan lebih jauh dan inklusif.

Para peserta aksi juga menyampaikan keluhan mengenai penyalahgunaan kewenangan yang terjadi dalam beberapa kasus terkini. “Ada banyak kasus yang menunjukkan polisi melakukan represi terhadap warga yang berbicara kebenaran. Ini harus diubah, agar Polri bisa menjadi pelindung, bukan penindas,” ujar salah satu peserta aksi.

Reformasi kepolisian, menurut Arif, tidak bisa dipenuhi tanpa partisipasi aktif masyarakat. “Kita harus terus mengawasi, menuntut, dan menekankan bahwa Polri adalah alat rakyat, bukan alat kekuasaan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” katanya. Dengan demikian, aksi ini bukan hanya sebagai bentuk penolakan, tetapi juga sebagai ajakan untuk bersama-sama membangun polisi yang lebih baik.

Dalam keseluruhan acara, peserta aksi menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, dan profesionalisme dalam tugas kepolisian. Mereka menilai bahwa reformasi harus diukur dari hasil nyata, seperti penegakan hukum yang adil dan perlindungan yang merata. “Jika reformasi hanya menjadi slogan tanpa tindakan, maka kita akan kembali ke masa lalu,” pungkas Arif, menutup orasinya dengan semangat perjuangan yang tetap hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *