Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Share: X Facebook
51592-pelatihan-militer-koperasi-desakelurahan-merah-putih-kdkmp-dan-calon-pengelola-knmp

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pondokkebaikan.com – Seorang pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Subarsono, memberikan kritik terhadap program pelatihan militeristik yang diberikan kepada manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat dari kejadian kelima peserta meninggal dunia. Menurutnya, pendekatan berbasis militer dalam pengembangan kapasitas manajerial koperasi tidak hanya menyimpang dari prinsip dasar organisasi tersebut, tetapi juga berpotensi merusak dinamika partisipasi anggota dan keharmonisan internal.

Metode Militeristik dalam Pengelolaan Koperasi

Subarsono menegaskan bahwa koperasi sebagai bentuk organisasi sipil seharusnya menjunjung tinggi nilai demokrasi, keterlibatan aktif anggota, serta proses musyawarah dalam pengambilan keputusan. Namun, pelatihan yang menggunakan metode militeristik—seperti latihan baris-berbaris, apel pagi, dan penggunaan senjata—dianggap tidak relevan dengan kebutuhan praktis pengelolaan koperasi. Ia menilai ini mengalihkan fokus dari pengembangan manajerial ke aspek kedisiplinan yang berlebihan.

“Tanggung jawab utama manajer koperasi berada pada pengelolaan staf, pengawasan arus kas, memastikan pencapaian target penjualan, serta melaporkan kinerja bisnis secara berkala kepada pengurus. Selama ini, kegiatan seperti baris-berbaris atau lari justru tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas inti mereka,” ujar Subarsono, Senin (29/6/2026).

Dalam konteks militer, disiplin diukur melalui kepatuhan terhadap perintah atasan, kecepatan dalam menjalankan tugas, dan keakuratan dalam prosedur. Namun, Subarsono menekankan bahwa prinsip ini tidak selaras dengan cara kerja koperasi, yang lebih mengutamakan kerja sama tim dan kebebasan anggota dalam berkontribusi. “Ketika manajer koperasi dilatih dalam sistem komando, mereka cenderung mengabaikan kebutuhan untuk berdiskusi dan mengambil keputusan secara kolektif,” tambahnya.

Reformasi Kurikulum: Tantangan dan Solusi

Subarsono mengusulkan adanya perubahan pada kurikulum pelatihan manajer koperasi, agar lebih fokus pada keterampilan seperti tata kelola organisasi, kepemimpinan berbasis partisipasi, manajemen sumber daya manusia, serta inovasi bisnis. Ia menyoroti bahwa kurikulum yang saat ini diterapkan, terutama latihan dasar kemiliteran (latsarmil), justru memperkuat sistem hierarkis yang bertentangan dengan semangat koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat.

“Pelatihan militeristik berdampak pada lunturnya budaya demokrasi dalam koperasi. Dengan adopsi sistem komando, anggota kehilangan kesempatan untuk menyuarakan ide, sementara manajer terjebak dalam rutinitas SOP yang kaku,” terang Subarsono.

Menurutnya, kebijakan ini juga berpotensi mempercepat proses stagnasi dalam inovasi model bisnis. Manajer yang terbiasa mengikuti instruksi secara kaku cenderung sulit menerima saran atau kritik dari anggota koperasi. “Kemampuan untuk berpikir kritis dan menciptakan solusi baru berkurang, karena mereka lebih terbiasa mengikuti prosedur yang sudah diatur,” katanya.

Kasus Praktis: Kehilangan Keterlibatan Masyarakat

Subarsono memberikan contoh nyata tentang bagaimana pendekatan militeristik memengaruhi koperasi. Ia menyebutkan bahwa beberapa KDMP didirikan di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk, seperti perbukitan atau tengah hutan, tanpa melibatkan warga setempat dalam pembicaraan. “Ini menunjukkan bahwa keputusan dibuat tanpa dialog, sehingga masyarakat hanya dilihat sebagai objek, bukan subjek yang memiliki peran aktif,” jelasnya.

“Ketika proyek koperasi dibangun di area yang tidak strategis, masyarakat merasa tidak terlibat. Hal ini memicu rasa tidak memiliki dan mengurangi kepercayaan mereka terhadap pengelolaan organisasi,” tambah Subarsono.

Kasus ini diperkuat oleh kejadian lima peserta latsarmil yang meninggal. Subarsono menganggap kejadian tersebut sebagai bukti bahwa metode pelatihan ini tidak hanya berisiko menyebabkan korban, tetapi juga mewakili kesalahan arah dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat. Ia menyoroti bahwa pelatihan militeristik memperkuat struktur birokrasi yang berlebihan, sementara koperasi butuh struktur yang fleksibel dan kolaboratif.

Impak terhadap Budaya Koperasi

Subarsono menekankan bahwa budaya demokrasi dalam koperasi sangat berharga untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas. Dengan pendekatan militeristik, sistem komando yang didasarkan pada perintah satu arah bisa menggantikan kebebasan anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. “Ini mengurangi ruang bagi anggota koperasi untuk memberikan masukan, sehingga inovasi dan adaptasi terhadap perubahan jadi lebih lambat,” katanya.

“Koperasi harus menjadi ruang yang memberdayakan anggota, bukan alat untuk mengimplementasikan struktur pemerintahan yang kaku. Jika ini terus berlanjut, prinsip demokrasi bisa tergerus, dan koperasi akan kehilangan maknanya sebagai wadah ekonomi rakyat,” tandas Subarsono.

Menurutnya, tata kelola koperasi yang baik membutuhkan kegiatan seperti diskusi kelompok, pengambilan keputusan bersama, dan perencanaan strategis yang melibatkan semua pihak. “Latihan dasar kemiliteran justru menanamkan mentalitas bahwa keputusan harus diambil dari puncak, bukan dari bawah. Hal ini berlawanan dengan konsep koperasi yang berbasis keanggotaan,” jelasnya.

Kebutuhan Transformasi dalam Pengembangan Koperasi

Subarsono menyoroti pentingnya reformasi dalam pengembangan koperasi, terutama dengan memperkenalkan kurikulum yang lebih berorientasi pada kebutuhan anggota. Ia mengusulkan bahwa pelatihan manajer koperasi seharusnya mencakup topik seperti pemasaran digital, manajemen keuangan modern, dan pengembangan kewirausahaan. “Dengan demikian, manajer tidak hanya mampu mengelola bisnis, tetapi juga mendorong partisipasi anggota dalam berbagai aspek kegiatan,” katanya.

“Saat ini, kebijakan pelatihan koperasi terasa seperti memaksakan model militer ke dalam dunia sipil. Ini berisiko mengurangi peran anggota dan menjadikan koperasi sebagai entitas yang tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” papar Subarsono.

Menurutnya, kejadian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *