Said Iqbal Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Topics Covered – Pada Senin (8/6/2026) sore, Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara. Jabatan ini memiliki kedudukan setara menteri, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Konfirmasi pelantikan tersebut diterima Said Iqbal setelah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam.
Pelantikan sebagai Langkah Strategis
Jadwal pelantikan Said Iqbal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rencana pembentukan Kabinet Merah Putih. Nama Said sebelumnya sudah dianggap relevan untuk memimpin kebijakan ketenagakerjaan, terutama dalam konteks kenaikan pengangguran dan perubahan dinamika pasar tenaga kerja. Dalam pernyataan via telepon kepada Suara.com, Said mengungkapkan bahwa pelantikan akan berlangsung pukul 16.30 di Istana Negara.
“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujar Said dihubungi Suara.com, Senin (8/6/2026).
Menurut Said, jabatan ini akan mengamanahkan tugas luas dalam memimpin kebijakan ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa posisi tersebut menjadi penghargaan atas kontribusinya dalam isu kesejahteraan buruh. Said Iqbal, yang juga memimpin KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia), diperkirakan akan berperan dalam mengkoordinasikan antara pemerintah dan organisasi serikat pekerja. “Ini kesempatan besar untuk memberikan solusi konkret kepada masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto
Pelantikan Said Iqbal menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto terhadap isu ketenagakerjaan. Sebelumnya, Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, mengatakan bahwa nama Said tengah digodok untuk masuk ke dalam kabinet. “Sedang kita diskusikan,” kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo Hadi tidak memberi detail tentang posisi yang akan diberikan kepada Said Iqbal, tetapi menegaskan bahwa tugasnya akan sesuai dengan bidang yang ia tekuni. “Kemungkinan berkaitan dengan perjuangan beliau selama ini, terutama dengan buruh dan tenaga kerja,” ujarnya. Tanggal pelantikan belum diumumkan secara resmi, meski diperkirakan akan berlangsung Senin pekan depan.
“Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya,” kata Said dihubungi Suara.com, Jumat (6/6/2026).
Topics Covered – Jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dengan organisasi serikat pekerja. Said Iqbal, dengan pengalaman di frontlines isu tenaga kerja, diharapkan mampu menghadirkan perspektif kritis dalam penyusunan kebijakan. Dalam situasi ekonomi yang semakin dinamis, posisi ini juga menjadi upaya untuk menangani tantangan seperti pengangguran dan ketimpangan upah.
Menurut analisis, pengangkatan Said Iqbal ke dalam Kabinet Merah Putih mencerminkan kebutuhan pemerintahan untuk mengintegrasikan aspirasi buruh ke dalam agenda nasional. Pemimpin KSPI ini dikenal aktif dalam memperjuangkan hak pekerja, sehingga pelantikan dianggap konsisten dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Ini untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan lebih pro-rakyat,” tambah sumber terpercaya.
Jabatan yang diisi Said Iqbal diperkirakan akan berdampak signifikan dalam penguatan regulasi perlindungan tenaga kerja. Dalam peran ini, ia diharapkan bisa menjadi pilar dalam membentuk kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Topics Covered – Pemberian mandat ini juga menjadi pengakuan terhadap peran Said dalam memimpin KSPI, yang selama ini berjuang keras untuk memperbaiki kondisi pekerja di Indonesia.
Sebagai penasihat khusus, Said Iqbal akan memiliki wewenang yang luas, termasuk mendorong penerapan regulasi perlindungan pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Posisi ini juga menjadi sarana untuk menyeimbangkan antara kebutuhan industri dan hak pekerja. “Kemungkinan sekitar isu ketenagakerjaan,” tambah Said dalam wawancara terpisah.
Topics Covered – Pelantikan Said Iqbal diharapkan menjadi awal dari reformasi yang lebih mendalam dalam sektor tenaga kerja. Ia akan berperan dalam mengubah dinamika kerja dan memastikan kebijakan pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja. Dengan kepemimpinan Said, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dengan kelompok masyarakat yang sering terabaikan.



