Konflik Agraria dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Main Agenda – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan bahwa masalah konflik agraria dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tidak lagi dianggap sebagai isu kecil. Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan kebijakan pemerintah pusat yang bersifat sistemik, dengan pola yang konsisten dan terjadi di berbagai wilayah tanpa mengenal batas waktu. Isnur menjelaskan bahwa proyek-proyek nasional seringkali menjadi pemicu konflik, tetapi selalu diiringi dengan ketidakadilan terhadap masyarakat lokal.
Mandalika dan Rempang: Contoh Kebijakan yang Membuat Rakyat Terluka
Dua contoh daerah yang mencolok adalah Mandalika dan Rempang. Kedua wilayah ini mengalami dampak signifikan dari proyek strategis nasional, tetapi hingga kini, masyarakat yang terkena belum merasakan keadilan. Isnur menekankan bahwa konflik di Rempang, khususnya ketika masih dalam tahap proyek strategis nasional (PSN), hanyalah bagian dari masalah yang lebih luas. Ia menambahkan, kejadian serupa terjadi di banyak daerah, seperti Seluma, Nagekeo, atau Bengkulu, yang menunjukkan bahwa sistem ini berjalan tanpa henti.
Pemulihan Hak Rakyat: Masih Janji atau Realitas?
Menurut Muhammad Isnur, pemerintah sering kali membangun respons terhadap keluhan warga dengan cara yang berbeda. Bukan hanya memberikan solusi, tetapi juga meresponsnya dengan tindakan keras. Ini mencakup kriminalisasi, penangkapan, serta bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa masyarakat yang mengkritik proyek nasional sering dipersepsikan sebagai ancaman, sehingga kebijakan pemerintah lebih memilih untuk memadamkan suara mereka.
Proyek Nasional yang Membawa Kekacauan
Isnur memberikan contoh konkret tentang bagaimana proyek strategis nasional di Mandalika berdampak pada kehidupan warga. Dalam diskusi Simposium Internasional yang diadakan secara daring, ia mengatakan bahwa warga yang terdampak pembangunan sirkuit di Mandalika belum merasakan pemulihan hak mereka hingga kini. “Di kampung sendiri, rakyat yang terkena proyek ini masih tertinggal, dan perjuangan mereka belum mendapat perhatian serius,” ujarnya.
“Sampai sekarang bahkan forum internasional, forum PBB, beberapa forum working group dan Special Rapporteur sudah ngasih judgement di kasus Mandalika. Tapi sampai sekarang enggak dapat solusinya gitu. Ya kan, di kampung sendiri,” tambah dia.
Menurut Isnur, fenomena ini bukan hanya terjadi di Mandalika, tetapi juga merambat ke berbagai wilayah. Pemulihan hak warga sering dianggap sebagai janji yang tidak terpenuhi, sementara konflik agraria terus berulang dengan pola yang sama. Ia menyoroti bahwa proyek nasional kerap mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal, dan justru menimbulkan ketidakseimbangan yang semakin memperburuk kondisi.
Kebijakan Struktural yang Menyebabkan Konflik
Ia menjelaskan bahwa akar masalah ini terletak pada kebijakan struktural negara, terutama dalam pengelolaan proyek-proyek strategis nasional. Kebijakan tersebut, menurut Isnur, cenderung melihat pulau-pulau sebagai lahan kosong yang bisa dikuasai tanpa hambatan. “Pulau-pulau itu dianggap sebagai tabula rasa, tidak produktif secara komoditas, secara investasi, sehingga layak untuk dibuka menjadi pertambangan, food estate, atau lahan pertanian,” kata Muhammad Isnur.
Proyek seperti itu memang mendapat dukungan dari pihak-pihak tertentu, tetapi pada akhirnya mengorbankan hak rakyat. Dalam praktiknya, kebijakan ini berjalan dengan cara yang tidak adil, melibatkan lembaga-lembaga negara untuk menekan suara masyarakat. Menurutnya, ini menciptakan siklus konflik yang berulang, dengan warga terus-menerus menjadi korban tanpa adanya penyelesaian yang memadai.
Kriminalisasi dan Penindasan Terhadap Masyarakat
Menurut Muhammad Isnur, kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat di ruang publik menjadi bagian dari kebijakan tersebut. YLBHI mencatat bahwa pada 2023, setidaknya 700 orang mengalami proses hukum akibat menentang proyek-proyek nasional. “Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tetapi juga bentuk penindasan yang sistematis,” katanya.
Kebijakan pemerintah cenderung mengabaikan aspirasi masyarakat, justru menganggapnya sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Dengan demikian, konflik agraria dan pelanggaran HAM dianggap sebagai bagian dari perjuangan untuk mewujudkan proyek yang dianggap penting. Namun, efek dari kebijakan ini justru merusak hubungan antara pemerintah dan warga, serta memperparah ketidakadilan yang sudah lama terjadi.
Proses yang Lambat dan Masyarakat yang Terluka
Konflik di Mandalika dan Rempang menunjukkan bagaimana proyek nasional bisa menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan. Meskipun sudah lama berjalan, pemulihan hak rakyat masih jauh dari tuntas. Isnur mengkritik sistem yang mengabaikan suara warga, termasuk di tingkat desa. “Proses penyelesaian sering terhambat, bahkan warga yang terdampak belum bisa mendapatkan hak mereka meskipun proyek sudah selesai,” katanya.
“Konflik agraria dan pelanggaran HAM tidak bersifat insidental, tetapi lahir dari kebijakan struktural negara. Kebijakan PSN, misalnya, memandang pulau-pulau sebagai lahan yang bisa dikuasai tanpa melibatkan warga secara signifikan. Karena itu, konflik terus berulang dengan pola yang hampir sama, seperti di Mandalika dan Rempang,” tambahnya.
Menurut Isnur, kebijakan pemerintah juga berdampak pada kredibilitas negara di mata dunia. Meskipun proyek-proyek nasional mendapat apresiasi internasional, masyarakat lokal tetap menjadi korban yang tidak terlihat. Ia menilai, sikap pemerintah yang bersifat tidak responsif dalam memperbaiki keadaan membuat konflik agraria tidak hanya berlangsung di daerah-daerah tertentu, tetapi juga menjadi bagian dari ketidakseimbangan sosial yang menyeluruh.
Dengan sistem yang tidak adil ini, kebijakan nasional justru mengabaikan kepentingan masyarakat. Tidak jarang, aspirasi warga dianggap sebagai gangguan, sehingga direspons dengan cara yang represif. Dalam konteks ini, kriminalisasi menjadi alat pemerintah untuk memadamkan suara-suara yang menentang proyek. Menurutnya, proses ini mengorbankan hak asasi manusia, terutama di daerah yang terkena dampak langsung.
Ketua YLBHI ini menegaskan



