Latest Program: Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Share: X Facebook
10767-dirtipideksus-bareskrim-polri-brigjen-pol-ade-safri-simanjuntak

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Kasus Penambangan Ilegal dan Pencucian Uang

Latest Program –

Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, DHB dan VC, dalam kasus yang melibatkan aktivitas tambang emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 16 Juni 2026, dengan durasi 20 hari ke depan, hingga 5 Juli 2026. Keduanya ditahan untuk mempercepat proses penyidikan yang sedang berlangsung terkait kejahatan pertambangan.

Menurut informasi yang diterima, keputusan penahanan diambil karena kedua tersangka sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan pada 10 Juni 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas. Setelah menerima panggilan kedua pada 15 Juni 2026, DHB dan VC akhirnya memenuhi panggilan dan diperiksa di ruang riksa lantai 5 Gedung Bareskrim Polri. Kehadiran mereka menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan kejahatan yang melibatkan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin (PETI) serta TPPU.

Investigasi yang berlangsung menyebutkan bahwa DHB adalah mantan Direktur PT Simba Jaya Utama (SJU), sedangkan VC merupakan Direktur perusahaan tersebut saat ini. Keduanya ditarik sebagai tersangka dalam perkara yang dikembangkan dari tiga orang lainnya, TW, DW, dan BSW, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2026. Penambangan emas ilegal yang terungkap ini dianggap sebagai bagian dari bisnis besar yang mencakup distribusi dan pemanfaatan hasil tambang secara tidak sah.

Menurut Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, yang juga menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri, keputusan penahanan diambil setelah tim penyidik memperoleh dua alat bukti penting yang menunjukkan keterlibatan kedua orang tersebut dalam kejahatan. “Dari pengembangan penyidikan, terbukti bahwa pelaku secara bersama-sama memberikan dukungan untuk menjalankan kejahatan,” ujarnya. Kehadiran DHB dan VC di bawah tahanan dianggap sebagai langkah strategis untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dari jaringan yang terlibat.

Koordinasi dengan PPATK untuk Mengungkap Aliran Dana

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang bekerja sama erat dengan Badan Pemeriksaan dan Penyelidikan Transaksi Atas Nama Orang (PPATK) guna melacak aset serta aliran dana yang terkait dengan lima tersangka dalam kasus ini. “Koordinasi dengan PPATK adalah bagian dari upaya optimal dalam menelusuri seluruh rantai dana kejahatan,” terang Simanjuntak. Tim penyidik berharap melalui kerja sama ini, mereka dapat mengidentifikasi sumber dan tujuan dana yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Pengembangan penyidikan juga menunjukkan bahwa keterlibatan DHB dan VC tidak hanya terbatas pada operasional pertambangan. Keduanya terbukti memfasilitasi proses pencucian uang dengan memanipulasi alur dana untuk menyembunyikan hasil penambangan. Menurut Simanjuntak, “Penelusuran aset akan membantu mengungkap bagaimana dana dari kejahatan ini disimpan atau dialirkan ke pihak-pihak yang tidak terlibat langsung, tetapi memberikan kontribusi signifikan pada operasi selundupan.”

Pengembangan Kasus dan Tindak Lanjut Hukum

Sebelumnya, tiga tersangka yakni TW, DW, dan BSW telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan pada 27 Februari 2026. Perkara ini dianggap sebagai pengembangan dari kasus awal yang melibatkan jaringan pengolahan emas tanpa izin. Kini, DHB dan VC yang merupakan mantan serta direktur PT SJU menjadi tersangka utama yang didalangi dalam skema pengelolaan dana kejahatan.

Simanjuntak menegaskan bahwa para tersangka ini tidak hanya terlibat langsung dalam aktivitas tambang, tetapi juga membantu mengalirkan hasilnya ke sistem keuangan yang sah. “Kedua tersangka ini menyediakan alat bukti yang kuat tentang keterlibatan mereka dalam menggerakkan transaksi ilegal,” katanya. Selain itu, dia menjelaskan bahwa keputusan penahanan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi risiko pelarian para tersangka sebelum investigasi selesai.

Pelaku Penambangan Ilegal dan Dampaknya

Kasus ini mencakup kejahatan pertambangan emas yang dilakukan secara tidak resmi, melibatkan pengambilan bahan tambang dari area yang belum memiliki izin. DHB, yang merupakan anak dari pengusaha Siman Bahar yang meninggal di Cina pada April 2026, dianggap sebagai salah satu pusat pengelolaan kejahatan ini. Sementara VC, yang kini menjabat sebagai Direktur PT SJU, terbukti terlibat dalam pengaturan distribusi hasil tambang ke pasar internasional.

Menurut Simanjuntak, jaringan ini terdiri dari berbagai lapisan, mulai dari penambang hingga pengusaha yang menyembunyikan keuntungan secara legal. “Kedua tersangka ini memiliki peran kritis dalam mengatur alur dana, sehingga pengembangan kasus harus mencakup seluruh rantai transaksi,” jelasnya. Selain itu, dia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun strategi untuk memperkuat bukti-bukti yang bisa digunakan dalam persidangan.

Langkah Penyidik dan Alokasi Saham IPO

Pada tahap awal penyidikan, berkas perkara pertama terhadap TW, DW, dan BSW telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 11 Mei 2026. Dokumen ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk menelusuri lebih lanjut kejahatan yang dilakukan oleh jaringan ini.

Sebagai tambahan, Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa investor asing antre untuk membeli saham perusahaan emas yang sedang menjalani IPO. Namun, 49,9 persen dari kuota IPO Hong Kong langsung ludes dalam waktu singkat, menunjukkan minat besar dari pihak luar terhadap bisnis tambang yang diperkirakan menghasilkan keuntungan signifikan. “Investor asing menunjukkan antusiasme tinggi terhadap saham-saham yang diterbitkan, terutama dari sektor emas,” ujarnya.

Penelusuran Hukum dan Perspektif Masa Depan

Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana regulasi tentang pertambangan dan TPPU berdampak pada bisnis-bisnis besar. Simanjuntak menekankan bahwa keberhasilan penyidikan bergantung pada koordinasi yang terus dijaga dengan PPATK serta keterlibatan para ahli hukum. “Proses penelusuran aset dan aliran dana akan terus dilakukan untuk menjamin keadilan dan kebenaran dalam kasus ini,” katanya.

Persidangan berikutnya akan menjadi momen penting bagi para tersangka. DHB dan VC, yang kini dit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *