Special Plan: Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Share: X Facebook
95667-davina-karamoy-1

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Special Plan – Pada 18 Juni 2026, aktris Davina Karamoy diberi wawancara oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dalam program umrah yang dikaitkan dengan Hanania Group. Dalam proses penyelidikan ini, Davina menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan mengenai dua keberangkatan umrahnya. Kedua perjalanan tersebut terkait dengan kerja sama televisi dan penggunaan dana pribadi, yang menjadi fokus utama pemeriksaan. Berlangsung selama sekitar enam jam, Davina diberi pertanyaan sebanyak 30 butir, yang menelusuri proses keberangkatan dan skema pembiayaan yang diterapkan agen travel bermasalah tersebut.

Dua Keberangkatan dengan Dana Berbeda

Menurut kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, kliennya pernah mengambil jasa Hanania Group dalam dua kali keberangkatan umrah. Pertama pada bulan September 2024, dan kedua di bulan Agustus 2025. Namun, latar belakang kedua perjalanan ini berbeda. Keberangkatan pertama diawali dari rencana umrah pribadi Davina bersama ibunya, yang kemudian dijadikan bagian dari program kerja sama dengan Trans TV.

“Kejadiannya adalah memang kita dihubungi oleh pihak Hanania, yaitu saudara Adib, yang mau menawarkan kita untuk bekerja sama tapi untuk tahun 2025 pada saat itu. Tetapi memang klien saya beserta keluarganya punya rencana untuk umrah di 2024,”

Yulius menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, Hanania Group berperan sebagai penyedia layanan, sementara Trans TV menjadi pihak yang melakukan promosi. Davina sendiri hanya diwajibkan mengunggah aktivitas harian atau daily story di akun Instagram pribadinya selama beribadah. Tidak ada penjualan aktif dari kliennya, sehingga tidak perlu khawatir tentang pengelolaan dana secara langsung.

Sebelumnya, Davina sempat mengalami kendala dalam mengambil slot keberangkatan untuk tahun 2024. Karena pilihan di Hanania Group habis, klien menghubungi agen travel lain. Namun, setelah slot di Hanania kembali tersedia, mereka memilih mengembalikan keberangkatan ke pihak tersebut. Ini terjadi karena ada kerja sama khusus yang diatur oleh Trans TV.

Biaya dan Uang Saku yang Terkait

Dalam keberangkatan kedua, yang dilakukan pada Agustus 2025, Davina menggunakan dana pribadi untuk mengantar keluarganya ke Tanah Suci. Biaya yang dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah, dengan total Rp233 juta yang dibebankan kepada kliennya. Meski demikian, Davina tetap menerima uang saku sebesar Rp10 juta per keberangkatan dari pihak Hanania Group.

“Di 2025 itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp233 juta rupiah. Nah itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu,”

Yulius menegaskan bahwa uang saku tersebut diberikan sebagai bagian dari kompensasi bagi partisipasi Davina dalam program umrah. Namun, untuk menunjukkan sikap kooperatif, kliennya memutuskan mengembalikan seluruh uang yang telah diterima kepada penyidik. Langkah ini diambil setelah Davina memahami bahwa keberangkatan kedua tidak lagi melibatkan kerja sama televisi, sehingga biaya dan pengelolaan dana lebih transparan.

Menurut Yulius, pengembalian uang saku dilakukan secara sukarela dan atas kesadaran kliennya. Ia menambahkan bahwa uang saku yang diberikan bukanlah pembayaran total, melainkan insentif tambahan. “Memang diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang sakunya,”

Dalam pemeriksaan ini, Davina juga membeberkan bahwa keberangkatan pertama mengalami perubahan rencana setelah terjadi kerja sama dengan Trans TV. Proses pendaftaran dan pembayaran awalnya hanya untuk keberangkatan pribadi, namun kemudian terintegrasi ke dalam skema program televisi. Pihak Hanania Group memberi tahu bahwa mereka memperoleh slot keberangkatan yang terbatas, sehingga keberangkatan tersebut menjadi bagian dari kerja sama media.

Kasus ini mendapat perhatian dari DPR, yang meminta polisi mempertimbangkan untuk menetapkan istri bos Hanania Travel sebagai tersangka. Yulius menyebutkan bahwa para korban terus memberikan curhatan, termasuk tentang pengelolaan dana dan transparansi informasi selama keberangkatan. Pihak penyidik sedang memeriksa apakah ada indikasi penyalahgunaan uang saku atau penggelapan dana yang terjadi dalam program umrah.

Komentar Davina tentang Proses Pemeriksaan

Davina Karamoy menyatakan bahwa dalam keberangkatan pertama, uang saku yang diterimanya menjadi bagian dari skema kerja sama. Namun, setelah menyadari bahwa keberangkatan kedua tidak lagi terkait dengan Trans TV, ia memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang diterima. “Sama seperti yang lain, aku juga mendapat uang saku, tapi sudah dikembalikan uang sakunya,”

Dalam wawancara tersebut, Davina menjelaskan bahwa ia merasa pemeriksaan berjalan lancar dan kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa keberangkatan pertama sebenarnya hanya dimulai dari keinginan untuk melakukan umrah bersama ibunya, tetapi kemudian dikembangkan menjadi program kerja sama dengan Trans TV. Keberangkatan kedua, di sisi lain, terjadi karena adanya insentif tambahan yang diberikan oleh Hanania Group.

Kasus penipuan umrah Hanania Group menarik perhatian banyak pihak, termasuk para korban dan media. Polda Metro Jaya terus menggali detail mengenai pengelolaan dana selama keberangkatan, apakah ada pembayaran yang tidak tercatat atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang secara tidak transparan. Davina Karamoy, sebagai saksi, diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk memperjelas alur penipuan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Davina menekankan bahwa kliennya tidak bersalah dalam pengelolaan uang saku, karena hal tersebut hanya menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama. Meski demikian, Davina mengakui bahwa ia merasa lebih nyaman mengembalikan uang saku tersebut untuk menunjukkan bahwa tidak ada keuntungan yang diraup secara tidak adil. “Karena keberangkatan pertama dan kedua berbeda, uang saku itu hanya insentif untuk menunjang aktivitas pribadi,”

Dengan mengembalikan dana tersebut, Davina Karamoy memperlihatkan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Hanania Group tidak mengetahui secara pasti tentang keberangkatan yang mereka lakukan, sehingga perlu dipastikan apakah ada keuntungan pribadi yang diperoleh atau kerugian yang dialami oleh para korban.

Kasus penipuan umrah Hanania Group kini menjadi sorotan, karena menyangkut banyak korban yang telah kehilangan dana besar. Dengan mengungkap alur keberangkatan dan peran masing-masing pihak, Davina Karamoy berharap dapat membantu penyidik menemukan titik terang mengenai skema penipuan yang digunakan oleh agen travel tersebut. Selain itu, ia juga berharap agar para pihak yang terlibat dapat menjelaskan transparansi pengelolaan dana secara lebih baik, sehingga masyarakat dapat lebih memahami mekanisme program umrah ini.

Langkah Davina dan tim kuasa hukumnya menunjukkan bahwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *