KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mohammad Nuruzzaman, mantan staf khusus Menteri Agama, mengenai dugaan pemberian uang sebesar satu juta dolar Amerika Serikat kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Penyidik menelusuri alur dana tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Nuruzzaman, yang juga dikenal sebagai eks staf khusus Yaqut Cholil Qoumas, menjadi saksi kunci dalam kasus yang melibatkan mantan menteri tersebut.
Dana sejumlah USD 1 juta ini diduga diberikan dengan tujuan memengaruhi Pansus Hak Angket Haji DPR RI agar bersedia mendukung penyelenggaraan haji tahun 2024. KPK mempertimbangkan kemungkinan adanya praktik suap yang menjadi bagian dari skema korupsi kuota haji. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka utama, terkait pengelolaan kuota haji dan proyek pemberangkatan jamaah pada periode 2023-2024.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nuruzzaman untuk mengklarifikasi aliran dana dari Kementerian Agama kepada Pansus Haji. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap detail lebih lanjut mengenai bagaimana uang tersebut dialirkan dan siapa yang terlibat langsung dalam prosesnya. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa pihak penyidik sedang mengkonfirmasi kebenaran informasi dana USD 1 juta tersebut, termasuk hubungannya dengan keputusan Pansus Haji pada penyelenggaraan tahun 2024.
“Penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Budi menambahkan bahwa konfirmasi ini penting untuk memastikan validitas informasi yang diperoleh sebelumnya. “Konfirmasi ini dibutuhkan mengingat sebelumnya penyidik juga sudah mendapatkan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut sehingga untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa,” tambah dia. Selain itu, Budi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap anggota Pansus Haji DPR akan dilakukan jika diperlukan, tergantung pada hasil investigasi yang telah berlangsung.
Menurut Budi, dana USD 1 juta menjadi temuan penting yang terkait langsung dengan kasus utama korupsi haji. “Kemudian diduga dalam perkembangannya ada informasi terkait dengan uang tersebut, maka KPK tentu akan menelusuri, mengonfirmasi terkait dengan apakah informasi itu fakta,” ujar Budi. Ia menjelaskan bahwa informasi ini bisa memperjelas hubungan antara korupsi kuota haji dan keputusan Pansus Haji dalam penyelenggaraan tahun 2024.
“Artinya ini bisa menjadi fakta baru bagaimana kaitannya dengan perkara pokoknya. Nah itu nanti terus kami akan dalami,” sambung dia.
Sebelumnya, KPK telah menahan dua orang terduga koruptor terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar. KPK mengungkapkan adanya dugaan modus ‘pinjam bendera’ dalam proyek tersebut, di mana pihak tertentu menggunakan organisasi atau perusahaan sebagai alat untuk mengalirkan dana secara tidak transparan. Pemanggilan saksi dalam kasus ini mencakup Nuruzzaman, serta beberapa anggota Pansus Haji DPR yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, KPK juga melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, alias Gus Yaqut, yang menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi haji. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut terjadi setelah penyidik memperoleh informasi mengenai aliran dana USD 1 juta. Kasus ini menunjukkan bahwa KPK mengejar berbagai aspek korupsi, termasuk peran pihak luar dalam memengaruhi pengambilan keputusan di lembaga legislatif.
Menurut Budi, penyidikan terhadap anggota Pansus Haji DPR tidak langsung dilakukan, melainkan bergantung pada kebutuhan penyidik untuk memvalidasi keterangan dari saksi-saksi yang telah diwawancara. “Kita lihat nanti, jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini tentu nanti akan ditelah oleh penyidik, juga nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya,” tandas Budi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang membangun bukti-bukti secara sistematis sebelum memutuskan langkah-langkah lebih lanjut.
Kasus korupsi haji menjadi sorotan karena berkaitan dengan alokasi kuota yang diduga diberikan secara tidak adil. Pansus Haji DPR RI, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan haji, diduga menerima dana USD 1 juta untuk memastikan keputusan tertentu diambil. KPK mengungkap bahwa aliran dana ini menjadi bagian dari upaya memengaruhi proses pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2024. Selain itu, dana tersebut juga diduga terkait dengan konflik kepentingan dalam pemilihan dan pengangkatan anggota Pansus Haji.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK terus menggarap kasus ini secara mendalam. “Terkait dengan informasi itu, KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut,” ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026). Ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada pihak internal Kementerian Agama, tetapi juga mencakup lembaga legislatif yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan.
Kasus ini menggambarkan bagaimana korupsi bisa mengakar hingga ke lembaga pemerintahan dan legislatif. Aliran dana USD 1 juta ke Pansus Haji DPR RI disebut-sebut sebagai salah satu modus korupsi yang memanfaatkan keku



