Main Agenda: ‘Disentil’ Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

Share: X Facebook
22646-ketua-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-setyo-budianto

Setyo Budiyanto Ajukan Usulan Tambahan Anggaran KPK 2027 Dinaikkan ke Rp989 Miliar

Main Agenda – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melaporkan bahwa usulan anggaran tambahan untuk tahun 2027 telah ditingkatkan menjadi Rp989 miliar dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Pengajuan ini mengalami perubahan signifikan dari rencana awal sebesar Rp762 miliar, terutama setelah mendapat masukan dari para anggota komisi tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan secara proporsional untuk mendukung berbagai fungsi operasional KPK, termasuk pendidikan antikorupsi, pencegahan, monitoring, koordinasi, serta penindakan korupsi. Penambahan anggaran dianggap penting untuk memastikan kegiatan KPK berjalan optimal, khususnya dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di berbagai tingkat.

“Anggaran itu dinamis. Dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan. Pencegahan jangan sampai terhenti, karena ada urusan monitoring, sarana SPAK, hingga Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) yang harus melakukan banyak kegiatan di daerah bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga,”

Setyo menyatakan bahwa perubahan angka usulan ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan hasil evaluasi cepat bersama tim keuangan dan Sekretaris Jenderal KPK. Proses penyesuaian dilakukan sepanjang berlangsungnya rapat kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual serta saran yang diberikan oleh komisi dewan. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut selaras dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan lembaga negara secara komprehensif.

Penurunan Anggaran di Tahun 2027

Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap penurunan anggaran KPK untuk tahun 2027. Dalam rapat kerja yang sama, ia menyebut bahwa pagu indikatif KPK mengalami penurunan hingga 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026. Angka tersebut berdampak pada alokasi dana untuk fungsi teknis pencegahan dan penindakan korupsi.

Setyo menjelaskan bahwa pagu indikatif KPK tahun 2027 tercatat sebesar Rp1,23 triliun, turun dari angka Rp1,223 triliun di tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bukanlah langkah tak terduga, melainkan hasil perhitungan matang untuk menutupi selisih kebutuhan operasional yang ada. Dengan tambahan dana sebesar Rp989 miliar, KPK berharap bisa mempertahankan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.

Peran Komisi III DPR dalam Penyesuaian Anggaran

Usulan anggaran tambahan KPK dianggap sebagai respons terhadap masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR. Selama rapat kerja, para anggota komisi menyampaikan saran-saran penting untuk menyesuaikan kebutuhan KPK dalam menjalankan operasionalnya. Setyo menjelaskan bahwa selama rapat, pihaknya mendengarkan pembahasan tentang pagu indikatif dan usulan anggaran untuk tahun 2026.

Dalam penjelasannya, Setyo mengatakan bahwa KPK memperhitungkan dinamika kebutuhan selama proses penyusunan anggaran. “Kami tambahkan usulan karena ada masukan dan segala macam. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR juga berperan aktif dalam meninjau proposal anggaran KPK. Mereka menekankan pentingnya alokasi dana untuk bidang pendidikan, pencegahan, dan monitoring korupsi, agar lembaga antikorupsi tetap bisa beroperasi secara efektif. Setyo menegaskan bahwa perubahan angka usulan tersebut sudah diverifikasi dengan matang oleh internal KPK, termasuk Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal.

Penyesuaian untuk Kedeputian Penindakan

Dana tambahan akan dialokasikan secara merata ke seluruh kedeputian di KPK, sesuai dengan beban kerja masing-masing. Fokus utama penggunaan anggaran mencakup bidang pendidikan antikorupsi, pencegahan, serta monitoring, yang menjadi prioritas utama KPK. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait.

Setyo menjelaskan bahwa dengan peningkatan anggaran, KPK dapat menjalankan kegiatan penindakan korupsi secara lebih optimal. “Jika usulan tersebut bisa disetujui, maka kinerja operasional KPK akan lebih fleksibel untuk mendukung pelaksanaan di sisi pendidikan, pencegahan, monitoring, koordinasi, dan urusan di Kedeputian Penindakan,” pungkasnya.

Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan operasional, Setyo juga menyebutkan bahwa dana tambahan ini membantu memperkuat kapasitas KPK dalam melakukan investigasi di lapangan. Penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada penghentian kegiatan pencegahan yang bisa mengganggu proses pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Tantangan dalam Pengelolaan Anggaran

Setyo mengakui bahwa peningkatan anggaran membutuhkan pertimbangan matang, terutama dalam menghitung kebutuhan dana untuk setiap bidang fungsi KPK. Ia menegaskan bahwa dana tambahan tersebut dianggap relevan untuk memenuhi tuntutan operasional yang terus berkembang, termasuk pelatihan dan pendidikan bagi pegawai KPK, serta pengembangan sarana penindakan korupsi.

Usulan anggaran yang lebih besar juga diharapkan bisa memperbaiki kinerja KPK dalam tahun 2027. Dengan anggaran yang lebih mencukupi, lembaga antikorupsi dapat memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sekaligus menjaga keberlanjutan program pencegahan korupsi. Setyo menyebut bahwa anggaran yang ditawarkan ini menjadi langkah awal untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dana KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *