Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

37741-yusril-ihza-mahendra

Yusril Akan Bahas Wacana Penyesuaian Definisi Korupsi dengan DEN

Pondokkebaikan.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bertemu Dewan Ekonomi Nasional pada Senin, 26 Oktober 2026. Agenda tersebut akan membicarakan gagasan perubahan definisi korupsi yang dikaitkan dengan United Nations Convention Against Corruption atau UNCAC.

Pertemuan itu menjadi penting karena usulan perubahan konsep korupsi masih disampaikan dalam bentuk garis besar. Yusril menekankan bahwa pembahasan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan singkat, sebab perubahan definisi tindak pidana berhubungan langsung dengan hukum materiil, hukum acara, sejarah pembentukan undang-undang, serta komitmen Indonesia dalam konvensi internasional.

Gagasan yang menjadi perhatian publik muncul setelah Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penghapusan unsur kerugian negara dalam definisi korupsi. Usulan tersebut memicu kritik, termasuk dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada. Perdebatan yang berkembang memperlihatkan bahwa setiap penyesuaian aturan korupsi dapat membawa dampak luas terhadap cara suatu perbuatan dinilai dan diproses secara hukum.

Perlu Kejelasan Aspek Hukum yang Diubah

Yusril menyatakan DEN perlu memaparkan secara lebih lengkap bagian mana dari sistem hukum antikorupsi yang ingin diselaraskan dengan UNCAC. Ia melihat pembicaraan sejauh ini belum sampai pada rincian mengenai definisi yang dimaksud maupun mekanisme hukum yang akan terdampak.

“Belum masuk ke detail persoalan tentang definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC, baik terkait hukum materiil maupun hukum formil-nya,” ungkap Yusril kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Hukum materiil berkaitan dengan rumusan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, unsur-unsur pelanggaran, serta ancaman sanksinya. Sementara itu, hukum formil berhubungan dengan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan. Karena kedua bidang itu saling berkaitan, perubahan pada satu bagian dapat memengaruhi penerapan aturan secara keseluruhan.

Dalam forum bersama DEN nanti, Yusril membuka diri untuk menjelaskan latar pembentukan berbagai regulasi antikorupsi di Indonesia. Pengalamannya di bidang hukum dianggap relevan karena ia pernah terlibat dalam sejumlah tahapan penting pengembangan kebijakan pemberantasan korupsi.

Pengalaman dalam Perumusan Aturan Antikorupsi

Saat masih menjabat Menteri Kehakiman, Yusril terlibat dalam proses perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi tersebut kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang menjadi salah satu fondasi penting dalam kerangka hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia juga tercatat menandatangani UNCAC di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 2003. Selain itu, Yusril menyebut pengajuan rancangan undang-undang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari pengalaman yang membentuk pemahamannya terhadap perjalanan regulasi antikorupsi nasional.

“Saya bersedia saja menjelaskan kalau diminta agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Riwayat pembentukan suatu aturan tidak hanya berfungsi sebagai catatan masa lalu. Dalam pembahasan kebijakan, sejarah tersebut dapat membantu menjelaskan alasan suatu unsur hukum dimasukkan, masalah apa yang hendak diatasi, serta risiko yang mungkin muncul jika rumusannya diubah. Evaluasi terhadap aturan yang telah berjalan juga perlu mencakup kelebihan, keterbatasan, dan praktik penerapannya.

Penyesuaian Tidak Bisa Dilakukan Terburu-buru

Yusril mengingatkan agar keinginan memperbarui hukum tidak berubah menjadi keputusan yang diambil tanpa dasar kajian memadai. Perubahan definisi korupsi memerlukan pembacaan yang cermat terhadap hukum nasional dan kewajiban internasional yang telah disetujui Indonesia.

“Tidak bisa sembarangan atau hanya semata-mata karena ingin terlihat heroik dalam memberantas korupsi, tetapi dengan pemahaman hukum yang ala kadarnya,” ucap Menko menegaskan.

Pernyataan itu menempatkan diskusi pada kebutuhan akan kajian yang utuh. Pembaruan hukum memang dapat dilakukan, tetapi setiap perubahan perlu memiliki tujuan yang jelas dan rumusan yang dapat dipahami secara konsisten oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Wacana penghapusan unsur kerugian negara juga menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai konsekuensinya terhadap sistem yang berlaku. Diskusi publik mengenai isu tersebut pada akhirnya bukan hanya menyangkut istilah dalam undang-undang, melainkan juga menyentuh arah kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Posisi UNCAC dalam Hukum Indonesia

UNCAC diadopsi Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003. Sebanyak 140 negara, termasuk Indonesia, menandatangani konvensi tersebut. Konvensi itu mulai berlaku secara internasional pada 14 Desember 2005 setelah mencapai persyaratan ratifikasi oleh 30 negara.

Indonesia kemudian meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption. Ratifikasi tersebut menandai pengesahan konvensi ke dalam kerangka hukum nasional Indonesia.

Meski demikian, pengesahan UNCAC oleh Indonesia disertai reservasi terhadap Pasal 66 ayat (2), yang mengatur penyelesaian sengketa. Ketentuan mengenai persyaratan itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Pertemuan Yusril dengan DEN pada 26 Oktober 2026 diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup wacana yang sedang dibahas. Penjelasan mengenai dasar hukum, tujuan perubahan, dan kaitannya dengan UNCAC akan menjadi bagian penting agar diskusi tentang definisi korupsi berlangsung dengan landasan yang lebih lengkap.

Frequently Asked Questions

What is Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN?

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN matter?

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *