Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon, Lima Pria Diamankan
Pondokkebaikan.com – Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima pria dan menyita sabu, tembakau sintetis, senjata tajam, hingga gula batu.
Lima pria yang diamankan berinisial NP (57), TFK (58), RK (37), CDM (50), dan FRT (30). Berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan petugas, kelimanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Operasi Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penindakan di kawasan yang menjadi perhatian aparat tersebut.
Barang Bukti Sabu, Bong, Sajam, dan CCTV Disita
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,45 gram. Polisi juga menemukan dua klip tembakau sintetis dengan berat 1,06 gram.
Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan meliputi 10 alat hisap sabu atau bong, dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas atau CCTV.
Barang-barang tersebut dicatat dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan serta proses penanganan lebih lanjut. Temuan CCTV juga menjadi bagian dari daftar barang bukti yang dibawa petugas dari lokasi operasi.
“Dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,45 gram, dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 alat hisap sabu atau bong, dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas atau CCTV,” ujar Bismo.
Operasi KRYD Libatkan 125 Personel
Sebelum Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon, personel gabungan lebih dahulu mengikuti apel. Sebanyak 125 personel dikerahkan dalam operasi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindak dugaan peredaran gelap narkoba.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan apel tersebut menjadi bagian dari persiapan KRYD di kawasan Kampung Ambon. Kegiatan ini menekankan kehadiran aparat di lapangan dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon,” kata Ardyan.
KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam operasi ini, pemeriksaan terhadap lima pria yang diamankan dan hasil tes urine menjadi bagian dari penanganan oleh penyidik.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon memperlihatkan upaya aparat membatasi ruang penyalahgunaan narkoba. Penanganan tidak hanya mencakup penyitaan barang yang ditemukan, tetapi juga pengamanan orang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika serta pendataan barang bukti untuk proses hukum.
Temuan sabu, tembakau sintetis, alat hisap, dan senjata tajam menunjukkan beragam barang yang diamankan petugas dalam operasi tersebut. Seluruh barang bukti itu menjadi bagian dari penanganan Polda Metro Jaya setelah penggerebekan di Cengkareng.
Masyarakat dapat membantu pencegahan narkoba dengan memperhatikan lingkungan sekitar, menghindari penggunaan zat terlarang, dan melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan melalui jalur resmi kepada pihak berwenang. Keluarga juga dapat mendorong anggota yang memerlukan bantuan untuk memperoleh penanganan yang tepat.
FAQ Penggerebekan Kampung Ambon
Kapan penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan?
Operasi dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026, di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berapa orang yang diamankan polisi?
Lima pria diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berinisial NP, TFK, RK, CDM, dan FRT, serta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
Apa saja barang bukti yang disita?
Polisi menyita sabu seberat 0,45 gram, tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 bong, dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, dan satu unit CCTV.
Apa tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan?
KRYD bertujuan mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan di lapangan.



