KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
Solution For – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap manajer Apartemen Pasar Baru Mansion, Ichwan Muzani Abrianto, dalam rangka penyelidikan aset yang terkait dengan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024. Penyidik bertujuan memulihkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar melalui pelacakan aset dari empat orang yang telah ditahan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Kasus Korupsi Haji yang Melibatkan Mantan Menteri Agama
Kasus ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bersama tiga tersangka lainnya yang sudah menjalani tahanan. Penyidikan berfokus pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, dengan kerugian negara mencapai jumlah yang signifikan. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, pemeriksaan terhadap pengelola apartemen menjadi bagian dari upaya menyelidiki aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan ini dilakukan penyidik untuk mendalami langkah-langkah penelusuran aset yang terkait dengan perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Dalam pemeriksaannya, Ichwan diperiksa sebagai saksi. Penyidik mengatakan bahwa keterangan dari pihak apartemen diperlukan guna memperjelas keberadaan aset para tersangka. Selain itu, penyidik juga mencari bukti terkait keuntungan ilegal yang didapat dari para pihak yang terlibat dalam kasus haji ini. Budi menambahkan bahwa penelusuran aset menjadi tantangan utama bagi KPK dalam proses pemulihan keuangan negara.
“Karena kerugian negara mencapai Rp622 miliar, ini menjadi tantangan besar bagi KPK dalam upaya menemukan aset-aset yang bisa dipulihkan,” lanjutnya.
KPK sudah menahan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan tiga orang lainnya. Pemeriksaan terhadap manajer apartemen adalah bagian dari strategi menyelidiki seluruh aset yang diduga terkait dengan penyelewengan dana haji. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih terus mempelajari keberadaan aset, termasuk dana yang mungkin belum terungkap.
Detensi Tersangka Sebelumnya
Sebelum pemeriksaan terhadap manajer Apartemen Pasar Baru Mansion, KPK telah menahan beberapa tersangka lainnya. Salah satunya adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Aziz Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga terlibat dalam korupsi yang memperbesar kerugian negara.
Selain itu, mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga telah ditahan oleh KPK. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan menelusuri bukti-bukti yang diperlukan. Pada hari penahanan Yaqut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Penahanan terhadap Tersangka YCQ dilakukan selama 20 hari pertama, mulai 12 hingga 31 Maret 2026,” ucap Asep pada Kamis (12/3/2026).
Kasus korupsi haji ini memperlihatkan kompleksitas investigasi, karena melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola apartemen, perusahaan travel, dan pejabat pemerintah. Penyidik KPK menekankan bahwa penyelidikan aset merupakan bagian integral dari proses pemulihan kerugian negara. Tidak hanya itu, upaya untuk mengidentifikasi alur dana dan keuntungan ilegal juga menjadi fokus utama.
Langkah-Langkah Pemulihan Keuangan Negara
KPK mengungkapkan bahwa asset recovery adalah prioritas dalam penyelidikan kasus haji ini. Dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, penyidik perlu memastikan semua aset yang terkait dengan dugaan korupsi bisa ditemukan dan dikembalikan ke negara. Penyidik juga memperhatikan keberadaan dana yang mungkin disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap manajer apartemen adalah langkah strategis untuk mengeksploitasi informasi yang bisa memperjelas status aset para tersangka. Meski belum semua tersangka terungkap, KPK mengklaim bahwa penyelidikan sedang berjalan intensif. Selain itu, penyidik juga mencari bukti terkait penggunaan dana haji yang tidak sesuai dengan aturan.
“Upaya menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini menjadi concern utama bagi penyidik, karena ini bisa memengaruhi pemulihan keuangan negara,” kata Budi.
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi haji secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap pengelola apartemen, selain Yaqut, juga melibatkan pihak-pihak yang dianggap punya hubungan langsung atau tidak langsung dengan penyelewengan dana. Dengan memperoleh keterangan dari manajer apartemen, penyidik bisa mengidentifikasi alur dana dan menelusuri keuntungan ilegal yang diduga diperoleh.
Kasus korupsi haji ini menunjukkan bagaimana korupsi bisa menyebar ke berbagai lapisan, mulai dari pejabat pemerintah hingga pengelola perusahaan layanan. Penyidik KPK menegaskan bahwa proses investigasi tetap berjalan, dan para tersangka akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan guna memperkuat bukti-bukti yang ada.



