Important News: Gubernur minta percepat pendataan OAP di Papua Pegunungan Agustus 2026

Gubernur minta percepat pendataan OAP di Papua Pegunungan Agustus 2026

Important News – Di Wamena, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengajak para pemimpin daerah di delapan kabupaten untuk mempercepat proses pendataan penduduk asli Papua (OAP) hingga 8 Agustus 2026. Dia menekankan pentingnya tindakan cepat dalam mengumpulkan data demografi tersebut, agar bisa memperkuat basis informasi kependudukan lebih awal. “Kami meminta kepala daerah di delapan kabupaten untuk mempercepat pendataan penduduk asli Papua Pegunungan hingga 8 Agustus 2026,” tutur gubernur pada Sabtu, sebagaimana dilaporkan. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka menjaga keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan bagi alokasi dana dari pemerintah pusat.

Batas waktu nasional dan kebutuhan daerah

Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menetapkan bahwa pendataan OAP di Tanah Papua akan berakhir pada tahun 2027. Namun, Gubernur Papua Pegunungan berpendapat bahwa jadwal ini perlu disesuaikan untuk kepentingan daerahnya. “Kami ingin menyampaikan kepada bapak-bapak kepala daerah bahwa data OAP di Papua Pegunungan ini akan memengaruhi besar kecilnya dana alokasi umum serta dana otonomi khusus,” ujarnya. Menurutnya, keakuratan data ini menjadi kunci dalam menentukan alokasi anggaran yang diterima oleh provinsi tersebut.

“Kami mau sampaikan kepada bapak-bapak kepala daerah bahwa data OAP di Papua Pegunungan ini akan berdampak besar terhadap fiskal atau dana alokasi umum, dana otonomi khusus (otsus) sehingga pendataan itu sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pendataan OAP yang tidak maksimal menyebabkan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk Papua Pegunungan menjadi terkecil dibandingkan lima provinsi lain di Tanah Papua. “Padahal kenyataannya jumlah penduduk OAP Papua Pegunungan sekitar 1,4 juta yang menjadi terbesar dibandingkan lima provinsi lainnya,” lanjutnya. Namun, jika data yang dihimpun kurang dari 1,4 juta, maka besaran dana yang diperoleh dari pusat akan terbatas, yang berdampak pada kemampuan daerah untuk melakukan pembangunan.

Lihat Juga :   New Policy: Pemprov Papua diminta dukung Asta Cita untuk wujudkan kesejahteraan

Permintaan waktu penyelesaian empat bulan

Untuk memastikan data bisa selesai di 2026, gubernur menegaskan bahwa kepala daerah di delapan kabupaten harus menyelesaikan pendataan OAP dalam empat bulan, yaitu Mei hingga Agustus 2026. “Pendataan itu harus dilakukan selama empat bulan itu sudah clear atau tuntas, sebelum pidato Presiden RI Prabowo Subianto itu kita sudah punya data kependudukan OAP yang valid,” tambahnya. Ia menekankan bahwa deadline yang lebih cepat ini diharapkan bisa memberikan manfaat signifikan bagi pengambilan keputusan dalam pemerintahan.

Menurut gubernur, keberhasilan pendataan OAP tidak hanya berdampak pada dana otsus, tetapi juga pada berbagai program pemerintah yang terkait dengan kebutuhan masyarakat setempat. “Data OAP yang akurat akan menjadi dasar untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya daerah, termasuk infrastruktur dan layanan publik,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa kurangnya partisipasi daerah dalam pendataan dapat menyebabkan kesenjangan informasi yang memengaruhi pembangunan jangka panjang.

Dalam konteks ini, gubernur menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah kabupaten. “Kita harus memastikan setiap kepala daerah melibatkan seluruh stakeholder dalam melakukan pendataan, agar tidak ada kesenjangan informasi,” katanya. Ia menambahkan, jika data penduduk tidak sesuai dengan kenyataan, maka rencana pembangunan yang dibuat mungkin tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya masyarakat Papua Pegunungan.

Kinerja anggaran daerah dan target

Menjelaskan lebih lanjut, Gubernur Papua Pegunungan menyebutkan bahwa daerah tersebut memiliki APBD tahun 2024 sebesar Rp2,2 triliun, APBD 2025 sebesar Rp1,8 triliun, dan APBD 2026 sebesar Rp1 triliun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa dana yang dialokasikan untuk provinsi tersebut mengalami penurunan dari tahun ke tahun. “Kita harus memanfaatkan anggaran sebaik mungkin, dan data OAP menjadi tolak ukur utama dalam menentukan jumlahnya,” ujarnya.

Lihat Juga :   Special Plan: TP PKK dorong penguatan peran PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Gubernur juga meminta kepada para pemimpin daerah untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan pendataan OAP. “Kami yakin dengan partisipasi yang optimal, data yang dihimpun akan lebih valid dan bisa diandalkan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. Dia berharap, dengan selesai pendataan hingga Agustus 2026, Papua Pegunungan dapat memperoleh alokasi dana yang sejatinya layak.

Di sisi lain, Gubernur Papua Pegunungan menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mendata penduduk OAP. Ia menyebutkan bahwa kondisi geografis yang sulit serta keterbatasan sumber daya manusia dan teknis menjadi hambatan utama. “Namun, tantangan ini bisa diatasi dengan kerja sama yang lebih intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta masyarakat setempat,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pendataan ini akan menjadi bentuk kepedulian terhadap identitas budaya dan hak-hak OAP.

Manfaat kependudukan yang valid

Pendataan OAP yang cepat dan akurat, menurut gubernur, akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah. “Kita bisa menggunakan data tersebut untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya. Selain itu, data yang valid juga akan mendukung upaya daerah dalam mengajukan proposal-proposal yang lebih konkret kepada pemerintah pusat.

Gubernur menegaskan bahwa dana otsus, yang sebagian besar berasal dari data kependudukan, menjadi prioritas dalam pembangunan Papua Pegunungan. “Dengan data yang lebih akurat, kita bisa memperoleh dana yang lebih besar dan digunakan untuk mempercepat proyek-proyek strategis,” ujarnya. Ia berharap, pendataan yang dimulai secara bersamaan dengan perencanaan anggaran 2026 akan memastikan tidak ada kesenjangan antara data dan realitas di lapangan.

Di samping itu, gubernur juga menyebutkan bahwa pendataan OAP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan hak-hak masyarakat asli Papua. “Data ini harus dijadikan alat untuk menegaskan bahwa OAP adalah bagian penting dari kepemimpinan daerah,” katanya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendataan akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Lihat Juga :   Yang Dibahas: Seskab: Presiden bawa oleh-oleh kemitraan strategis dari Rusia-Prancis

Dengan target penyelesaian pendataan OAP pada