Latest Program: Mentan bongkar dugaan mafia proyek hingga permainan benih Rp3,3 miliar
Mentan Terbuka Soal Tiga Kasus Penyimpangan di Sektor Pertanian
Latest Program –
Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan tiga kasus dugaan korupsi yang menimpa sektor pertanian, meliputi praktik mafia proyek, adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran, serta skandal permainan benih dalam program pembibitan kelapa senilai Rp3,3 miliar. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Selasa, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kesombongan atau toleransi terhadap tindakan korupsi. “Jika ada oknum yang terlibat, termasuk dari dalam Kementerian Pertanian, maka saya pastikan akan diberhentikan,” tegas Mentan.
Kasus Dugaan Mafia Proyek dan Keterlibatan Internal
Mentan menyatakan bahwa penyelewengan yang terjadi mencerminkan kelemahan dalam pengawasan internal. Ia menyoroti adanya modus oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian untuk meminta uang hingga Rp300 juta dan menjanjikan proyek kepada pihak tertentu. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk mafia yang sudah lama beroperasi, memanfaatkan nama lembaga negara untuk mengambil keuntungan pribadi. “Modus ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat upaya mewujudkan swasembada pangan,” imbuhnya.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa sistem pengadaan di Kementerian Pertanian kini sudah lebih transparan dan digital. “Sistem yang berbasis teknologi ini mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan,” jelas Mentan. Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keberadaan oknum yang mengambil keuntungan dari anggaran pertanian. “Kami meminta kepolisian menindak hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.
Kasus Penyalahgunaan Anggaran oleh ASN
Kasus kedua terjadi terhadap seorang ASN Kementerian Pertanian yang berinisial C. Dugaan penyelewengan anggaran mencapai hampir Rp500 juta, dengan proses pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026. Saat ini, pihak yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mentan mengkritik tindakan tersebut karena mengkhianati amanah rakyat, terlebih dalam konteks pemerintah yang sedang memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya,” pungkas Amran.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran menjadi tindakan yang merugikan publik. “Setiap uang yang dialokasikan untuk program pertanian harus dimanfaatkan secara maksimal,” lanjutnya. Selain itu, ia meminta pihak terkait untuk menjelaskan bagaimana anggaran bisa disalahgunakan dalam situasi kritis seperti saat ini.
Kasus Permainan Benih dalam Program Pembibitan Kelapa
Kasus ketiga menyangkut program pembibitan kelapa di lima wilayah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir, Riau. Hasil inspeksi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah benih yang dijanjikan dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan. Kementan mencatat kerugian potensial mencapai 136.795 batang benih, dengan nilai total sekitar Rp3,3 miliar. Rincian kerugian tersebar di masing-masing daerah, antara lain Banten sebesar 44.654 batang senilai Rp799 juta, Sulawesi Utara 20.518 batang senilai Rp976 juta, Jawa Barat 38.654 batang senilai Rp771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp51 juta, serta Indragiri Hilir sebanyak 31.920 batang senilai Rp718 juta.
“Kami cek langsung di lapangan dan ditemukan jumlah tanaman tidak cukup. Ini tidak boleh dipermainkan karena menyangkut nasib petani,” kata Amran.
Mentan mengungkapkan bahwa program hilirisasi kelapa menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan. “Jika benihnya bermasalah, maka hasil tanam petani akan terganggu walaupun programnya gratis,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal, aparat kepolisian, dan Satgas Pangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Upaya Perbaikan dan Langkah Tegas
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Kementerian Pertanian mengambil langkah-langkah proaktif. Sistem digital single submission dan e-catalogue diharapkan mampu mengurangi risiko penyimpangan. “Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita bisa memastikan anggaran digunakan secara tepat,” ujarnya.
Mentan juga menyebutkan bahwa dugaan korupsi dalam program benih ini bukan hanya menyangkut pengadaan semata, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap pertanian nasional. “Jika benihnya tidak memenuhi standar, maka keberhasilan swasembada pangan bisa terganggu,” tegasnya.
Sebagai respons atas tiga kasus tersebut, Mentan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tuntas. “Jika terbukti bersalah, maka semua pihak yang terlibat akan dihukum seberat-beratnya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa rakyat dan publik berharap pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum.
“Itu permintaan rakyat dan publik rindu dengan ketegasan seperti yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo,” tambah Amran.
Dalam konferensi pers, ia juga meminta seluruh stakeholder untuk bekerja sama mengawasi program-program pertanian. “Kita harus bersinergi untuk mencegah kejahatan di sektor yang menjadi tulang punggung pangan nasional,” ujarnya.
Capaian dan Tantangan di Tengah Penegakan Hukum
Mentan menyebutkan bahwa saat ini stok beras nasional mencapai sekitar 5,3 juta ton. Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak sia-sia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan masih besar, terutama dalam menjaga kualitas dan kuantitas produksi.
Ia menekankan bahwa program pembibitan kelapa perlu diperkuat agar bisa memberikan manfaat maksimal kepada petani. “Kita harus memastikan bahwa setiap benih yang disalurkan memiliki kualitas baik, karena itu adalah investasi untuk masa depan pertanian,” jelasnya.
Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang memperketat pengawasan. Selain itu, ia berharap keberhasilan program-program pertanian bisa terjaga dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum yang memanipulasi sistem. “Kita tidak boleh membiarkan kejahatan menghambat kemajuan pertanian,” pungkasnya.
Dengan tiga kasus yang diungkap, Kementerian Pertanian menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem internal dan memastikan anggaran digunakan secara transparan. Ia yakin, langkah-langkah yang diambil akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menegakkan keadilan di sektor pertanian,” tegas Mentan.