BPS sebut jumlah pengangguran turun jadi 7,24 juta orang

Pengangguran di Indonesia Menurun, BPS Umumkan Angka 7,24 Juta Orang pada Februari 2026

BPS sebut jumlah pengangguran turun jadi 7 – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai tingkat pengangguran di Indonesia, menunjukkan adanya penurunan jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan pada bulan Februari 2026. Menurut laporan yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, angka pengangguran mencapai 7,24 juta orang, berada di bawah angka Februari 2025 yang sebesar 7,27 juta. Hal ini menandakan perbaikan kondisi pasar kerja nasional, meski perubahan angka relatif kecil.

Data tersebut diperoleh dari survei angkatan kerja yang mencakup total 154,91 juta penduduk yang bekerja atau mencari pekerjaan. BPS mengungkapkan, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 35 ribu orang dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Angka tersebut mencerminkan kecenderungan stabil dalam penciptaan lapangan kerja, meski pertumbuhan masih perlu ditingkatkan untuk mengurangi angka pengangguran secara signifikan.

“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang, di mana jumlah ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Menurut Amalia, penurunan angka pengangguran terjadi karena peningkatan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) turun dari 4,76 persen menjadi 4,68 persen. Perubahan ini dianggap sebagai indikator positif, meski masih tergantung pada kinerja sektor-sektor utama.

Dalam penjelasannya, Amalia membedakan TPT antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, TPT mencapai 5,60 persen, menurun dari 5,73 persen pada Februari 2025. Sementara itu, di daerah pedesaan, TPT tercatat sebesar 3,20 persen, lebih rendah dari 3,33 persen di tahun sebelumnya. Penurunan di wilayah urban terjadi karena perluasan peluang kerja di sektor-sektor non-pertanian, sementara di pedesaan, penyerapan tenaga kerja tetap stabil meski berada di bawah tingkat rata-rata nasional.

Lihat Juga :   Visit Agenda: Mendag ungkap nilai ekonomi dari ekosistem burung kicau capai Rp2 T

Penyerapan Tenaga Kerja Terutama di Sektor Pertanian dan Perdagangan

Amalia menambahkan bahwa sektor-sektor tertentu masih menjadi penyerap utama tenaga kerja. Pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri menguasai 60,29 persen dari total angkatan kerja nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa meski ekonomi mengalami pergeseran struktur, sektor tradisional tetap menjadi tulang punggung perekonomian dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Dari data yang diterbitkan, jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan perluasan akses ke pekerjaan, baik di sektor formal maupun informal. Pekerja formal, yang mencakup karyawan perusahaan besar, naik dari 59,19 juta menjadi 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal, seperti buruh harian atau usaha kecil, meningkat dari 86,58 juta menjadi 87,74 juta orang. Perbedaan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan kebutuhan tenaga kerja di sektor informal yang lebih fleksibel.

Menurut Amalia, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja mencerminkan perluasan peluang kerja di berbagai wilayah. Namun, ia juga menyoroti bahwa perluasan tersebut masih tidak merata. Wilayah perkotaan mungkin lebih cepat menyerap tenaga kerja karena akses yang lebih baik terhadap sumber daya dan infrastruktur. Sementara itu, daerah pedesaan masih membutuhkan dukungan tambahan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah lapangan kerja.

Konsep Penduduk yang Bekerja Sesuai Standar ILO

Amalia menjelaskan bahwa BPS mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam mengklasifikasikan penduduk yang bekerja. Dalam konteks ini, seseorang dianggap bekerja jika menghabiskan setidaknya satu jam dalam seminggu untuk aktivitas ekonomi. Konsep ini memperluas definisi penduduk bekerja, sehingga mencakup pekerjaan sementara atau paruh waktu.

Berdasarkan klasifikasi tersebut, BPS membagi penduduk yang bekerja menjadi tiga kategori: pekerja penuh waktu, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran. Pekerja penuh waktu didefinisikan sebagai individu yang bekerja minimal 35 jam per minggu, sementara pekerja paruh waktu bekerja kurang dari jumlah tersebut namun tidak mencari pekerjaan tambahan. Setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja antara 1 hingga 34 jam per minggu namun tetap bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Lihat Juga :   Latest Program: Pemerintah perkuat intervensi jaga harga pangan di produsen-konsumen

Di Februari 2026, proporsi pekerja penuh waktu tercatat sebesar 66,77 persen, sedangkan pekerja paruh waktu mencapai 25,97 persen. Sementara itu, setengah pengangguran hanya menyumbang 7,27 persen dari total angkatan kerja. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk yang bekerja di Indonesia memiliki durasi pekerjaan yang lebih panjang, dengan peningkatan signifikan dalam proporsi pekerja penuh waktu dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 66,19 persen.

Dari sisi demografi, pergeseran ini mungkin dipengaruhi oleh perubahan pola kerja, seperti meningkatnya minat pada pekerjaan tetap atau kontrak jangka panjang. Meski demikian, angka setengah pengangguran yang relatif tinggi menunjukkan bahwa masih ada sejumlah penduduk yang belum sepenuhnya memanfaatkan potensi kerja mereka. Kebutuhan akan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor-sektor baru diharapkan bisa memperkecil gap ini.

Secara keseluruhan, angka pengangguran yang menurun menunjukkan kemajuan, tetapi perlu dilihat dalam konteks perluasan kesempatan kerja. Kombinasi antara peningkatan jumlah penduduk yang bekerja dan perbaikan TPT menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang melangkah menuju pemulihan. Namun, perlu dukungan ekstra dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan penyerapan tenaga kerja tetap terjaga di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

Dengan data yang diungkapkan, BPS mengingatkan bahwa pengurangan angka pengangguran tidak boleh dianggap sebagai akhir dari proses perbaikan, tetapi sebagai awal dari upaya yang lebih intensif. Dukungan terhadap sektor-sektor utama dan pengembangan lapangan kerja di daerah terpencil akan menjadi kunci dalam menurunkan angka pengangguran secara lebih drastis. Selain itu, perluasan keterlibatan tenaga kerja dari sektor pertanian ke industri atau jasa bisa menjadi strategi untuk meningkatkan kualitas pekerjaan secara keseluruhan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga menyoroti pentingnya survei angkatan kerja sebagai alat pengambilan keputusan. Data ini tidak hanya membantu memahami kondisi ekonomi saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diambil. Dengan angka yang lebih baik, pemerintah diharapkan bisa memperkuat strategi pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Lihat Juga :   Indeks Kepercayaan Industri terus ekspansi - April ini di 51,75 poin

Peningkatan jumlah penduduk yang bekerja serta penurunan TPT mengisyaratkan keberhasilan program-program yang telah diterapkan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam menyerap tenaga kerja yang berkualitas di sektor-sektor strategis. Dengan demikian, data ini menjadi bahan untuk terus mengoptimalkan kebijakan ekonomi dan sosial agar masyarakat bisa menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang stabil.