Special Plan: DPRD Jabar buat Raperda perlindungan keluarga dari LGBT-dampak digital

DPRD Jabar Sedang Susun Raperda Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang

Special Plan – Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan melindungi keluarga dari dampak negatif perilaku seksual menyimpang, khususnya terkait orientasi seksual dan gender. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap desakan dari kelompok pegiat keluarga (Giga) Indonesia, yang menilai kondisi sosial saat ini memerlukan regulasi khusus untuk meminimalisir risiko terhadap struktur keluarga dan generasi muda.

Usulan Raperda Sebagai Langkah Preventif

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, mengungkapkan bahwa Raperda ini akan menjadi inisiatif dari dewan, khususnya dari komisi yang membidangi hukum dan peraturan daerah. Menurutnya, aturan tersebut direncanakan masuk dalam agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. “Usulan pembuatan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Giga Indonesia, yang mengkhawatirkan pengaruh positif dan negatif dari orientasi seksual menyimpang dalam kehidupan keluarga,” jelas Siti saat membacakan pernyataannya di Gedung DPRD Jabar, Senin.

“Mereka menyampaikan kecemasan karena sejumlah keluarga mengalami tekanan dari lingkungan sosial akibat keterbukaan informasi digital yang mempercepat penyebaran pemahaman tentang seksualitas dan gender,” tutur Siti.

Kebutuhan pembentukan Raperda dinilai sangat mendesak, karena berbagai daerah di Jawa Barat telah mengeluarkan aturan serupa lebih dulu. Siti menekankan bahwa regulasi ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan sebelum masalah lebih dalam mengakar, terutama dalam masyarakat yang semakin terpapar pengaruh media sosial dan internet.

Lihat Juga :   439 calon haji asal Ciamis gelombang pertama diberangkatkan

Kondisi Sosial dan Kenaikan Kasus HIV

Audiensi dengan Giga Indonesia, yang dilakukan Komisi V DPRD Jabar, membahas isu-isu yang melibatkan perubahan orientasi seksual dan perilaku masyarakat. Siti Muntamah mengungkapkan, pertemuan ini didasari oleh peningkatan jumlah penduduk yang menyatakan orientasi seksual menyimpang, termasuk LGBTQ+. Jawa Barat, lanjutnya, menjadi provinsi dengan jumlah paling tinggi se-Indonesia dalam hal ini.

“Mereka (Giga Indonesia) menyoroti bahwa adanya kecenderungan keluarga terpengaruh oleh pengaruh sosial digital, khususnya dalam hubungan antaranggota keluarga dan pemenuhan nilai-nilai tradisional,” ujar Siti.

Dalam laporan yang disampaikan, organisasi Giga Indonesia juga menyoroti kenaikan tajam kasus HIV di Jawa Barat. Dikatakan bahwa jumlah penderita HIV meningkat drastis selama tiga tahun terakhir. Sebelum 2022, penambahan kasus setiap tahun berkisar 5.000, namun sejak tahun tersebut, angka terus naik. Pada 2022 tercatat 8.620 kasus baru, 9.710 pada 2023, dan hingga akhir 2024, jumlahnya melonjak menjadi 10.405 kasus. Dengan demikian, kenaikan jumlah penderita HIV mencapai 100 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan ini disebut sebagai indikator bahwa dampak digital memiliki peran signifikan dalam perubahan perilaku seksual. Sejumlah anggota Giga Indonesia menekankan bahwa media sosial dan platform digital berkontribusi besar dalam mempercepat proses normalisasi orientasi seksual yang berpotensi mengganggu kestabilan keluarga. “Kondisi ini memerlukan peraturan yang mampu mengatur penggunaan teknologi dan memastikan perlindungan bagi keluarga,” imbuh Siti.

Partisipasi OPD dalam Pembentukan Raperda

Sebagai bagian dari proses penyusunan Raperda, Komisi V DPRD Jabar melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum Setda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Mereka akan memberikan masukan mengenai kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Lihat Juga :   Special Plan: Kemensos salurkan bantuan Atensi Rp892,7 juta bagi 441 warga Pringsewu

Euis Sunarti, Ketua Giga Indonesia, mengkritik tingginya jumlah penduduk yang tergolong LGBTQ+ di Jawa Barat. Menurutnya, angka tersebut mencapai sekitar 302 ribu orang, yang memperkuat kebutuhan untuk memiliki regulasi yang menyeluruh. “Meningkatnya kasus HIV dan perlambatan kebiasaan tradisional dalam keluarga menyiratkan bahwa kita perlu mengambil tindakan segera,” tegas Euis dalam audiensi tersebut.

Menurut Euis, Raperda ini akan menjadi alat untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga keutuhan keluarga. “Kita harus menciptakan lingkungan yang mendukung nilai-nilai keluarga sebelum kecenderungan ini semakin mengakar,” tambahnya. Dengan adanya aturan yang jelas, keluarga akan lebih siap dalam menghadapi pengaruh-pengaruh eksternal yang bisa merusak hubungan antaranggota.

Analisis Dampak Digital terhadap Perubahan Sosial

Pembentukan Raperda ini juga memperhatikan bagaimana era digital memengaruhi pola pikir masyarakat. Internet dan media sosial, yang menjadi sarana utama komunikasi, diklaim telah mengubah cara manusia memahami seksualitas. “Digital mempercepat penyebaran informasi, tapi juga memperluas akses ke konten yang bisa memengaruhi cara berpikir anak-anak sejak dini,” kata Euis Sunarti.

Menurutnya, pendidikan keluarga yang tidak menyertakan pengaruh digital akan menjadi lemah dalam menghadapi perubahan tersebut. “Kita perlu mengintegrasikan upaya perlindungan keluarga dengan pengelolaan isu-isu digital, agar tidak terjadi kesenjangan dalam perlindungan sosial,” tambah Euis. Kebutuhan ini dianggap krusial untuk menjaga kestabilan struktur keluarga di tengah dinamika sosial yang semakin cepat.

DPRD Jabar berharap Raperda ini bisa menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat. Selain itu, aturan tersebut diharapkan bisa memberikan panduan bagi keluarga dalam menghadapi tantangan dari dunia digital. “Kita perlu menciptakan sistem yang mengedepankan kesadaran akan keutuhan keluarga, sebelum terjadi kerusakan yang tidak terkendali,” pungkas Siti Muntamah.

Lihat Juga :   Agenda Kunjungan: Polda PBD bantu pemulihan psikologis warga di tiga kampung Tambrauw

Dengan data kasus HIV yang terus meningkat dan keberadaan anggota LGBTQ+ yang semakin banyak, Raperda ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga kesejahteraan sosial. DPRD Jabar menegaskan bahwa keberhasilan regulasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat dan dukungan pihak-pihak terkait. “Ini bukan hanya masalah pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan kehidupan keluarga,” tutup Siti dalam sesi audiensi tersebut.