Main Agenda: Pemerintah Aceh minta dana wakaf Baitul Asyi 3.000 riyal per JCH

Pemerintah Aceh Minta Dana Wakaf Baitul Asyi 3.000 Riyal per Jamaah Calon Haji

Main Agenda – Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah mengajukan permintaan tambahan dana wakaf kepada pengelola Baitul Asyi untuk diberikan kepada calon jamaah haji (JCH) asal Aceh. Jumlah yang diminta adalah sebesar 3.000 riyal Saudi Arabia (SAR) per orang, setara dengan Rp13,8 juta berdasarkan kurs Rp4.621. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke pengelola wakaf tersebut, namun hingga kini masih menunggu kepastian pencairan dana. “Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat untuk permintaan penambahan, kalau tahun lalu dana wakaf hanya 2.000 riyal, sekarang kita minta 3.000 riyal,” ujarnya dalam jumpa pers di Banda Aceh, Senin.

Histori dan Fungsi Baitul Asyi

Baitul Asyi, yang merupakan lembaga wakaf produktif di Makkah, didirikan oleh tokoh Aceh bernama Habib Bugak Al-Asyi pada awal abad ke-19. Aset yang dimiliki lembaga ini diubah menjadi sebuah hotel mewah, hasil pengelolaannya kemudian dialokasikan sebagai kompensasi wakaf untuk jamaah calon haji asal Aceh. Fadhlullah menjelaskan bahwa dana ini dibagikan tanpa batas waktu tertentu, termasuk untuk jamaah yang melakukan ibadah haji setiap tahun. “Kami berharap dana wakaf ini dapat memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat Aceh yang berangkat haji,” tambahnya.

Menurut informasi yang disampaikan, pada musim haji 2025, jamaah asal Aceh menerima kompensasi wakaf sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,7 juta, berdasarkan kurs Rp4.730. Kenaikan ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya mencapai sekitar SAR 1.500 per orang. Namun, Fadhlullah mengatakan bahwa peningkatan jumlah dana wakaf untuk 2026 masih dalam proses penyelesaian. “Dana wakaf ini belum bisa dipastikan jumlahnya, baru bisa diketahui saat distribusi pertama dilakukan pada 10 Mei 2026,” jelasnya.

“Saya sudah pernah bertemu pengelola Baitul Asyi Syekh Abullatif Baltou, dana wakaf ini tidak mungkin turun, kecuali ada bencana seperti dulu, COVID-19 dan lainnya,” ujarnya.

Fadhlullah juga menekankan bahwa kompensasi dana wakaf akan terus diberikan selama masa haji berlangsung. “Saya tanya sampai kapan masyarakat mendapatkan dana wakaf, dijawab itu sampai akhir masa,” kata wakil gubernur yang juga menyampaikan komitmen pemerintah Aceh untuk menjaga kualitas pelayanan haji. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan jamaah calon haji Aceh.

Lihat Juga :   Latest Program: Upaya bersama majukan desa lewat Kopilaborasi

Kuota Tambahan dari Pemerintah Pusat

Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan haji Aceh, pemerintah pusat juga telah menambah 10 kuota tambahan khusus untuk daerah tersebut. Kuota ini diperuntukkan bagi empat pejabat daerah, empat ulama, serta dua petugas yang bertugas membagikan wakaf Baitul Asyi. “Tahun ini kita minta tambahan kuota khusus dari pusat, dan dua orang kita siapkan untuk petugas yang membagikan wakaf Baitul Asyi. Ini bagian dari pelayanan terbaik pemerintah untuk jamaah haji Aceh,” terang Fadhlullah.

Peningkatan kuota ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan haji dan memastikan setiap jamaah mendapatkan dukungan yang memadai. Pemerintah Aceh berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang mengikuti program haji. Fadhlullah menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelancaran distribusi dana wakaf, termasuk memastikan tidak ada penurunan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baitul Asyi, sebagai lembaga wakaf produktif, menjadi salah satu sumber pendapatan yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh. Selama masa haji, pengelolaannya menghasilkan pendapatan yang diperuntukkan untuk kebutuhan jamaah calon haji. “Dana wakaf ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai bantuan yang memberikan kepastian finansial selama berada di tanah suci,” jelas Fadhlullah.

Menurutnya, pertemuan yang dilakukan dengan pengelola Baitul Asyi tahun lalu memberikan gambaran bahwa dana wakaf akan terus ditingkatkan. “Pertemuan itu memberikan indikasi bahwa ke depan dana wakaf ini akan semakin baik, terutama dalam memenuhi kebutuhan jamaah Aceh,” ujarnya. Fadhlullah mengingatkan bahwa meskipun jumlah dana wakaf sudah ditetapkan, pemerintah Aceh tetap akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan program ini.

Pemangkasan dana wakaf juga menjadi perhatian pemerintah Aceh, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu. “Kami ingin dana wakaf ini tetap stabil, bahkan mungkin meningkat, untuk membantu masyarakat Aceh yang berangkat haji,” tambah wakil gubernur. Dengan adanya dana wakaf, jamaah calon haji diharapkan dapat lebih fokus pada ibadah dan tidak terbebani oleh biaya tambahan yang mungkin timbul selama perjalanan.

Lihat Juga :   Key Strategy: Baznas-Kemendukbangga kolaborasi cegah stunting di Lebak Banten

Sebagai wujud perhatian, Pemerintah Aceh juga terus berupaya memastikan bahwa setiap jamaah calon haji mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap dana wakaf ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang menjalani ibadah haji,” kata Fadhlullah. Ia menambahkan bahwa dukungan ini tidak hanya dari pihak Aceh, tetapi juga dari pemerintah pusat yang aktif dalam memperluas akses dan kesempatan bagi jamaah haji.