Historic Moment: Oknum TNI di Kendari jadi DPO kasus kekerasan seksual anak

Oknum TNI di Kendari Jadi DPO dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Historic Moment – Kendari, Jumat – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengumumkan bahwa anggota TNI berinisial Sertu MB telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut. Status ini diberikan setelah oknum tersebut menghilang saat menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, pelarian Sertu MB menjadi alasan utama untuk menetapkan DPO. “Kami telah mengajukan permintaan kepada satuan untuk mengeluarkan surat DPO. Tim intel kami juga sedang bergerak di lapangan untuk mencari pelaku,” jelas Haryadi. Ia menyebutkan, berkas perkara telah diserahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut. Meski pelaku belum ditangkap, proses penyelidikan tetap berjalan.

Kasus Berlanjut Meski Pelaku Melarikan Diri

Menurut Haryadi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini, termasuk orang tua korban. “Korban masih trauma dan belum diberi kesempatan memberikan keterangan karena sedang fokus pada ujian sekolah,” tambahnya. Sertu MB diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada 15 April di tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga terjadi berulang kali. Haryadi menegaskan bahwa Denpom berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, karena menjadi perhatian pimpinan TNI Angkatan Darat.

“Kami akan menerapkan hukum secara ketat sesuai tindakan yang dilakukan,” tegas Haryadi.

Dalam upaya menangkap Sertu MB, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari dan meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara. Pihaknya juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. “Kami mengharapkan Sertu MB secepat mungkin kembali ke pangkalan untuk diperiksa,” ujarnya. Penyidik menekankan bahwa meskipun pelaku melarikan diri, investigasi tidak terhenti. Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

Lihat Juga :   Main Agenda: Dua warga Sulsel disandera perompak Somalia, Pemprov bergerak cepat

Komandan Kodim Memberikan Permintaan Maaf

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengakui kesalahan yang dilakukan anggotanya. Ia menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan Sertu MB. “Kami sedang berupaya memastikan proses hukum berjalan adil,” katanya. Danny menjelaskan bahwa Sertu MB sempat menghilang saat menjalani pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, tetapi tidak kembali ke lokasi pemeriksaan. “Pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai motif tindakan tersebut,” lanjutnya.

“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danny.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa Sertu MB diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak pada tanggal 15 April di kediamannya. Kejadian ini mungkin terjadi lebih dari satu kali, menurut saksi yang diperiksa. Danny mengatakan bahwa kejadian ini menggugah perhatian satuan, terutama karena korban masih dalam usia belia. “Kami berharap masyarakat memberikan dukungan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” imbuhnya.

Penegakan Hukum dan Potensi Pasal Ganda

Sertu MB terancam dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan desersi (tidak hadir tanpa izin). Haryadi menjelaskan bahwa pelaku meninggalkan tugas tanpa memberi alasan. “Penghukuman akan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, baik dalam kasus kekerasan seksual maupun pelanggaran tugas,” ujarnya. Pasal desersi berpotensi memperberat hukuman jika terbukti. Selain itu, pihak penyidik juga sedang memeriksa keterangan dari orang tua korban untuk memperkuat bukti.

“Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai dengan tindakan yang dilakukan,” tegas Haryadi.

Komandan Denpom mengatakan bahwa keseluruhan proses penyidikan telah memasuki tahap lebih lanjut. Berbagai saksi diwawancara untuk memperjelas kronologi kejadian. Haryadi juga menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI, yang diharapkan menjadi contoh dalam menjaga perilaku di masyarakat. “Kami terus memperketat pengawasan untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan,” lanjutnya.

Lihat Juga :   What Happened During: Sebanyak 6.678 personel gabungan dikerahkan kawal aksi May Day di DPR

Koordinasi dan Penguatan Sistem Penegakan Hukum

Penyidikan kasus ini melibatkan kerja sama antara Denpom XIV/3 Kendari dengan Kodim 1417/Kendari, serta Polda Sulawesi Tenggara. “Koordinasi berjalan lancar untuk mempercepat proses penangkapan,” kata Haryadi. Polda Sulawesi Tenggara diharapkan dapat membantu mempercepat pencarian Sertu MB, yang sekarang menjadi target utama. Selain itu, Denpom juga mengingatkan masyarakat untuk mengawasi keberadaan pelaku dan memastikan ia tidak menghilang lagi.

Dalam pernyataan resmi, Danny mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan dan menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum. “Kami berupaya melibatkan seluruh unit terkait untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” tambahnya. Pasal-pasal yang diancam kepada Sertu MB meliputi UU tentang perlindungan anak dan UU terkait disiplin anggota TNI. Haryadi menjelaskan bahwa keberhasilan penuntutan tergantung pada keterlibatan saksi dan bukti yang terkumpul.

Kasus ini juga menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah orang mengkritik TNI atas perlakuan terhadap anak di bawah umur, sementara yang lain mendukung upaya penyidik untuk menjaga integritas institusi. Haryadi menyebutkan bahwa Denpom telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan semua prosedur hukum dipatuhi, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. “Kami ingin menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat proses penegakan hukum, Denpom berharap dapat mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait. Selain itu, pihak penyidik juga sedang menelusuri apakah ada saksi tambahan yang dapat memberikan informasi penting mengenai keberadaan Sertu MB. “Kami yakin akan menemukan pelaku dan menuntaskan kasus ini dengan cepat,” kata Haryadi.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh oknum TNI di Kendari menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Meski pelaku melarikan diri, penyidikan tetap berjalan, dengan berbagai langkah yang diambil untuk memastikan keadilan. Haryadi dan Danny sepakat bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan, baik dari sisi hukum maupun disiplin. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum hingga tuntas. “Kami percaya masyarakat akan mendukung langkah-langkah kami,” pungkas Haryadi.

Lihat Juga :   What Happened During: Menhub sebut insiden kereta di Bekasi Timur jadi pelajaran penting