Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan: Kejagung Pertimbangkan Penahanan Febrie
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar milik negara. Berbeda dengan Don Ritto yang statusnya lebih dulu dikonfirmasi, Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro sejak beberapa waktu lalu. Sementara itu, proses penahanan terhadap Febrie Adriansyah masih menunggu keputusan final dari pihak Kejaksaan Agung.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono, memberikan penjelasan lengkap mengenai perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Febrie Adriansyah kini resmi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, serta PT CBS. Barang bukti dalam perkara-perkara ini mencakup aset-aset bernilai tinggi milik negara yang telah disita selama proses penyidikan.
Alasan Febrie Belum Ditahan
Belum, belum dilakukan penahanan, kan informasinya (baru ditetapkan tersangka), ujar Rudi Margono saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7/2026).
Rudi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Kejagung dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor. Hingga kini, pihak Kejaksaan belum memiliki informasi lengkap mengenai posisi terkini Febrie. Apakah mantan pejabat tersebut masih berada di kediamannya atau sedang dalam pengawalan khusus oleh tim Kejaksaan masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Saya belum tahu (posisinya), karena kita masih sibuk ini tadi, kata Rudi Margono.
Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah diperkirakan akan segera memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kejaksaan Agung baru saja menerima berkas-berkas teknis yang diperlukan untuk mempelajari detail perkara. Rudi Margono menambahkan bahwa tim akan membuka dan meneliti alat bukti serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Unsur-unsur materiil dalam kasus-kasus tersebut akan dibahas bersama Kortas Tipikor untuk memastikan kelengkapan proses hukum.
Setelah terjadi peralihan kepemimpinan di Gedung Bundar, Rudi Margono berkomitmen untuk melakukan konsolidasi internal. Tujuannya adalah menentukan skala prioritas dalam penanganan berbagai perkara yang ada di bawah naungan Jampidsus. Selain menyelesaikan kasus-kasus yang sedang berjalan, pemulihan aset negara menjadi fokus utama. Rudi menyatakan akan mengumpulkan para rekan kerja di bidang Pidum untuk memverifikasi mana-mana perkara yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Nanti kita kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery (pemulihan aset) dalam penanganan tindak pidana korupsi, pungkasnya.
Kejaksaan Agung RI secara resmi telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara korupsi besar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Sebelumnya, kedua tersangka dalam kasus tersebut telah ditetapkan, yaitu DR Don Ritto dan F. Febrie Adriansyah sendiri merupakan inisial F yang dimaksud. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa penetapan kedua tersangka ini telah lama dinantikan oleh masyarakat.
Menurut Habiburokhman, nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka sudah seharusnya diketahui secara gamblang oleh publik. Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah memamerkan berbagai barang bukti hasil penggeledahan. Barang-barang tersebut meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang disita dari beberapa lokasi berbeda.
Penyidikan gabungan ini mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera. Selain itu, terdapat dugaan korupsi PT Asabri yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2025. Kasus ketiga adalah dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources atau KNI. Dengan Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan, kini perhatian publik beralih ke proses hukum yang akan dijalani oleh Febrie Adriansyah di masa mendatang.



