New Policy: Menteri Ara sebut dirjen yang mundur kembali ke instansi asal
Menteri Ara Umumkan Dirjen yang Mundur Kembali ke Instansi Asal
New Policy – Jakarta, Rabu – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan pernyataan mengenai keputusan pemecatan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah. Menurut Ara, yang akrab disapa sebagai sapaan akrab Maruarar, Azis kini akan kembali menempati posisi di instansi asalnya, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dalam aturan yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB, Dirjen yang berasal dari kepolisian harus kembali ke tempat semula. Mereka dikembalikan ke instansi masing-masing,” jelas Ara saat diwawancara di Jakarta.
Proses Pemecatan Dirjen Azis Andriansyah
Pemecatan Azis terjadi setelah ia mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Dirjen di Kementerian PKP. Ara mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan peraturan yang mengatur kewenangan pergantian pejabat. “Kementerian PKP mengikuti ketentuan yang jelas, jadi tidak ada kesalahan dalam prosedur. Azis dikembalikan ke kepolisian,” tambah Ara. Dalam wawancara tersebut, Ara juga menyebutkan bahwa Azis merupakan salah satu dari beberapa Dirjen yang memutuskan untuk berhenti dari jabatannya.
“Kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali,” kata Ara saat meninjau performa Azis selama menjabat.
Latar Belakang Azis Andriansyah
Azis Andriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, memiliki riwayat pendidikan yang sangat panjang di bidang kepolisian. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998 dan terus menempuh pendidikan lanjutan hingga mencapai tingkat Sespimti (Sekolah Spesialis Pimpinan Tinggi). Selain itu, ia juga melanjutkan studi akademik hingga gelar S3. Penguasaan keterampilan dalam bidang kepolisian dan ilmu kependidikan tersebut, kata Ara, menjadi dasar untuk memilih Azis sebagai Dirjen.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen, Azis pernah menempati berbagai jabatan strategis di kepolisian, termasuk posisi Kapolresta Depok. Menurut informasi yang dihimpun, Azis dikenal memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proyek-proyek besar serta memimpin tim yang solid. Meski demikian, ia memilih untuk meninggalkan jabatan di Kementerian PKP dan kembali ke tempat semula, yaitu instansi kepolisian.
Perbedaan Profil Dirjen Imran
Sementara itu, Ara tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan mundurnya Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran. Berbeda dengan Azis yang berasal dari dunia kepolisian, Imran memiliki latar belakang sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya berdinas di Kementerian Dalam Negeri. Pendidikan dan pengalaman yang ia miliki di Kementerian Dalam Negeri, menurut Ara, memberikan perspektif yang berbeda dibandingkan dengan Dirjen yang berasal dari kepolisian.
Imran dianggap memiliki kontribusi yang signifikan selama menjabat di Kementerian PKP. Namun, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dan kini fokus pada tugas di instansi asalnya. “Meski Imran memiliki pengalaman luar biasa, keputusan mengundurkan diri ini dianggap sebagai langkah yang tepat,” kata Ara.
Penunjukan Plt Dirjen oleh Menteri Ara
Setelah Azis kembali ke Kepolisian, Ara telah menunjuk Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP. “Pak Menteri ingin menunjukkan bahwa Kementerian PKP merupakan institusi yang taat aturan. Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 3 ayat (2) menegaskan bahwa Kementerian PKP tidak termasuk dalam daftar instansi yang bisa diduduki oleh Polri,” kata Roberia.
“Sudah ada (penggantinya). Kan tidak boleh kosong,” ujar Roberia saat diwawancara.
Roberia, yang sekarang menjabat sebagai Plt, menyampaikan bahwa ia telah menempati posisi tersebut selama tiga hari. Menurutnya, tugas utamanya adalah memastikan program pembangunan 3 juta rumah di Kementerian PKP berjalan secara efisien dan bebas dari praktik korupsi. “Saya diberi amanat untuk memantau pelaksanaan program ini dengan ketat, agar tidak ada kesalahan dalam prosesnya,” jelas Roberia.
Komentar Menteri tentang Kinerja Dirjen yang Lalu
Ara juga mengungkapkan bahwa kinerja Azis dan Imran selama menjabat sebagai Dirjen dinilainya sangat baik. “Kedua pejabat ini memiliki performa yang memuaskan dalam menjalankan tugasnya. Mereka berkontribusi secara nyata bagi kemajuan kementerian,” kata Ara. Meski terdapat perbedaan latar belakang, keduanya dianggap memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab jabatan.
Pemecatan Azis dan Imran menjadi momen penting dalam pengelolaan Kementerian PKP. Ara menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dan kinerja optimal di dalam institusi. “Kita perlu mengganti Dirjen yang baru saja mengundurkan diri dengan pejabat yang memiliki kapasitas yang sejajar,” tambah Ara.
Proses pemecatan dan penunjukan Plt Dirjen juga menjadi contoh kebijakan yang transparan dan berdasarkan aturan. Ara menegaskan bahwa Kementerian PKP berkomitmen untuk tetap menjadi kementerian yang menerapkan prinsip hukum secara ketat. “Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses penggantian pejabat dilakukan dengan tepat dan tidak ada kepentingan pribadi yang mengganggu keadilan,” pungkas Ara.