Berita Penting: KPK sebut pemeriksaan pengusaha rokok berawal dari temuan dokumen

KPK Umumkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok Berawal dari Temuan Dokumen

Jakarta, 13 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan terhadap sejumlah pengusaha rokok dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dimulai dari dokumen yang ditemukan saat tim melakukan penyisiran berkaitan dengan kasus tersebut.

“Proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai menghasilkan beberapa dokumen yang berisi nama-nama pengusaha rokok,” kata Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4) malam.

Dalam penjelasannya, Achmad menyatakan bahwa analisis terhadap dokumen-dokumen itu mengarah pada pemanggilan sejumlah tokoh bisnis rokok. “Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi sejumlah nama pengusaha rokok sehingga memutuskan untuk mengundang mereka,” tambahnya.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap dari para pengusaha rokok kepada pejabat Bea Cukai. “Kami tidak melakukan pemilihan sembarangan. Jika dalam dokumen terdapat poin-poin yang relevan, kami langsung melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Perkembangan Kasus Sejak Februari 2026

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Saat itu, mereka juga mengungkap bahwa salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat, Rizal.

Di hari berikutnya, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dijadikan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Mereka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi menambahkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Pada 27 Februari 2026, mereka melanjutkan investigasi terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang senilai Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Lihat Juga :   Info Terbaru: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung