Pengumuman Resmi: ASEAN tekankan pentingnya jaga keamanan maritim, kebebasan navigasi

ASEAN tekankan pentingnya jaga keamanan maritim, kebebasan navigasi

Jakarta – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mempertahankan keamanan laut dan keselamatan kapal, serta menegaskan kebebasan navigasi di perairan strategis yang digunakan untuk pelayaran internasional. Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Senin, ini mencakup penerapan standar dan praktik yang direkomendasikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO), untuk menjamin stabilitas dan lancarnya perjalanan di laut.

“Kami menyerukan pemulihan jalur transportasi kapal dan pesawat terbang yang aman, tanpa hambatan, dan berkelanjutan di Selat Hormuz sesuai UNCLOS 1982, serta meminta semua pihak memastikan keselamatan para pelaut dan kapal sesuai Konvensi Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS),” kata pernyataan tersebut.

Asean menyambut baik gencatan senjata dua minggu antara AS dan Iran yang diumumkan 8 April 2026, sekaligus meminta kedua pihak melanjutkan perundingan untuk mencapai penyelesaian konflik secara permanen. Dalam pernyataan tersebut, Asean juga memuji kerja sama Republik Islam Pakistan dan negara-negara lain yang terlibat dalam upaya menyelesaikan perang.

Pembicaraan antara Iran dan AS yang dijembatani Pakistan pada Sabtu (11/4) berakhir tanpa kesepakatan. Kedua belah pihak meninggalkan Islamabad dengan perbedaan utama yang belum tertyelesaikan, serta menyatakan bahwa langkah diplomatik tambahan diperlukan. Esoknya, militer AS mengumumkan rencana memblokade seluruh pelabuhan Iran setelah perundingan perdamaian antara Iran dan AS tidak berhasil menemukan kesepakatan.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa angkatan laut AS akan memulai proses penutupan Selat Hormuz. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengungkapkan bahwa negara tersebut tidak terlibat dalam negosiasi bersama Iran terkait jalur navigasi aman atau tarif tol Selat Hormuz, karena hal itu akan melemahkan prinsip hukum laut internasional, khususnya UNCLOS 1982.

Lihat Juga :   Kebijakan Baru: Iran sebut ajukan proposal masuk akal di perundingan, AS harus respons

Diketahui bahwa seluruh anggota ASEAN—Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor-Leste—telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Namun, hingga saat ini, Iran dan Amerika Serikat belum menandatangani konvensi tersebut, sehingga memicu perdebatan tentang kepatuhan terhadap aturan internasional dalam perang di perairan strategis.