Agenda Utama: WFH, model kerja hibrida dan masa depan K3
Surabaya – Perubahan cara kerja sedang berlangsung cepat, lebih cepat dari kesiapan kita mengelolanya. Data terbaru menunjukkan bahwa meskipun bekerja di kantor (WFO) masih mendominasi sekitar 46,9 persen organisasi, model kerja hibrida telah tumbuh signifikan, hingga 34,4 persen dan terus meningkat, terutama di sektor berbasis pengetahuan. Hal yang lebih menarik, bukan hanya pergeseran model kerja, melainkan adanya gap nyata antara kebijakan dan implementasi yang dipicu oleh budaya kerja lama, seperti sistem presentasi dan rendahnya kepercayaan berbasis kinerja.
Di Indonesia, arah perubahan ini dipertegas melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026, yang mendorong perusahaan untuk menerapkan bekerja dari rumah atau WFH, minimal satu hari dalam sepekan, sekaligus menjalankan program optimasi energi di tempat kerja. Surat edaran ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah sinyal transformasi sistem kerja nasional.
Hanya saja, di tengah perubahan ini, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan; apakah keselamatan kerja ikut bertransformasi? Saat ini, kita melihat satu realitas yang sering terlewati, yakni kita terlalu fokus pada "di mana bekerja", tetapi belum cukup fokus pada "bagaimana bekerja dengan aman". Dulu, kita bisa mengontrol risiko dalam satu ruang kantor, tempat kerja, pabrik, operasional.
Hari ini, ruang kerja menjadi cair. Seiring waktu, rumah menjadi kantor. Kafe menjadi ruang pertemuan.
Laptop menjadi workstation utama, namun risiko tidak hilang. Ia hanya berubah bentuk. Kita mulai menghadapi adanya risiko ergonomi akibat fasilitas kerja yang tidak memadai, risiko psikososial akibat batas kerja yang kabur, risiko kelelahan digital, risiko kelistrikan dan lingkungan kerja domestik.
Tanpa disadari, kita sedang menciptakan "area kerja baru, tanpa standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang jelas". Menariknya, surat edaran dari Menaker tersebut tidak hanya bicara tentang WFH, tetapi juga optimasi energi, sebuah pendekatan yang sangat relevan dengan agenda global yang keberlanjutan. Melalui pengurangan mobilitas dan penggunaan ruang kantor, model kerja hibrida terbukti mampu menghasilkan efisiensi energi hingga 20–30 persen, terutama dari sisi operasional gedung dan transportasi (berdasarkan analisis tren kerja masa depan).
Artinya, WFH bukan hanya tentang kenyamanan pekerja, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan perjalanan, menekan kelelahan akibat perjalanan pergi pulang setiap hari dari rumah ke kantor, mendukung pengurangan emisi dan konsumsi energi. Di titik ini, K3 tidak lagi berdiri sendiri. K3 menjadi bagian dari environmental, social, and governance atau ESG, keberlanjutan, dan strategi bisnis masa depan.
Menghadapi semua itu, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini bukan pada kebijakan, melainkan pada pola pikir. Banyak organisasi sudah menerapkan WFH, tetapi masih mengukur kinerja dari kehadiran, masih mengontrol, bukan mempercayai, dan masih melihat keselamatan hanya di ruang tempat kerja kantor. Inilah yang menciptakan kesejmbangan tindakan dengan kebijakan.
WFH akhirnya hanya menjadi formalitas. Model kerja hibrida hanya menjadi jargon. Padahal, perubahan ini menuntut sesuatu yang lebih mendasar, yaitu transformasi cara berpikir.
Saatnya K3 naik level, dari kepatuhan menuju ke nilai tambah yang strategis. Dalam konteks ini, K3 harus mengambil peran yang lebih besar. K3 tidak boleh lagi hanya menjadi fungsi kepatuhan.
K3 harus menjadi strategic enabler dalam transformasi kerja.