Program Terbaru: Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla
Musim Kemarau 2026: Rekomendasi Dosen UGM untuk Pengendalian Karhutla
Memasuki periode kering, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., memberikan pandangan tentang langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyoroti perlunya pendekatan proaktif dalam mengelola risiko yang meningkat akibat perubahan iklim dan kondisi cuaca.
Prediksi BMKG: Wilayah Indonesia Terkena Kemarau Lebih Cepat
Menurut BMKG, musim kemarau di beberapa daerah Indonesia mulai terjadi sejak April 2026. Dalam laporan resmi, sekitar 57,2 persen wilayah diperkirakan mengalami durasi kemarau yang lebih lama, sementara 46,5 persen akan masuk lebih awal dari biasanya. Ada 114 zona musim yang berubah arah angin dari Monsun Asia menjadi Monsun Australia, menandai dimulainya fase kering.
Kemarau yang lebih kering di sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi meningkatkan risiko karhutla. Daerah yang diprediksi mengalami kondisi ini lebih dini meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Pendekatan Manajemen Darurat Berkelanjutan
Fiqri menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berfokus pada manajemen darurat berkelanjutan. Ia menyarankan anggaran harus terintegrasi dengan konsep pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan. Pendekatan ini diperlukan untuk menghadapi tantangan di musim kering yang berkelanjutan.
Menurutnya, infrastruktur pembasahan gambut memiliki peran strategis dalam menjaga kelembapan ekosistem. Alat seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sumur bor, dan sekat kanal bisa bekerja sinergis untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“OMC, sumur bor, serta sekat kanal dapat menjadi upaya mitigasi efektif,” ujar Fiqri, seperti yang dilaporkan dari laman UGM, Senin (30/3).
Menurut Fiqri, sekat kanal terbukti efisien dalam mengurangi evaporation air gambut. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa teknik ini efektif baik dalam skala pendek maupun jangka panjang.
Kolaborasi Permanen antara Pemerintah dan Swasta
Fiqri juga menyoroti perlunya model kerja kolaboratif yang terus-menerus, bukan hanya reaksi darurat. Ia mengusulkan aktivitas rutin seperti apel, patroli, pemantauan bersama BPBD, Manggala Agni, dan instansi lainnya. Selain itu, pendampingan oleh MPA (Masyarakat Pemangku Kepentingan) harus diperkuat.
Menyikapi masalah ini, kesadaran masyarakat tentang penggunaan api yang tidak terkendali perlu terus dipupuk. Fiqri menyatakan bahwa kebakaran umumnya diakibatkan oleh aktivitas manusia, sehingga peningkatan kesadaran menjadi kunci penting.
“Masyarakat harus lebih sadar dalam mengelola penggunaan api, terutama di daerah rawan karhutla,” katanya.
Dalam upaya mencegah karhutla, Fiqri menyarankan penerapan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Model ini dianggap lebih efektif untuk menggantikan pola pemadaman yang berulang, terutama di wilayah luar Jawa.
“PLTB bisa menjadi solusi alternatif yang lebih berkelanjutan,” pungkas Fiqri, mengakhiri pernyataannya dengan harapan ekosistem gambut tetap terjaga dari kekeringan berlebihan.