Harga BBM Mahal – Grab Mau Naikkan Tarif Taksi Mulai 30 Maret
Harga BBM Mahal, Grab Mau Naikkan Tarif Taksi Mulai 30 Maret
Grab Singapore mengumumkan kenaikan tarif layanan taksi meteran, GrabCab, yang berlaku sejak 30 Maret hingga 31 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat pendapatan pengemudi yang terdampak oleh peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA), perusahaan menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar di SPBU telah mengubah struktur penghasilan mitra pengemudinya. Setelah menyalurkan voucher bahan bakar pekan lalu, perubahan ini menjadi bagian dari upaya lebih lanjut untuk mengimbangi beban finansial pengemudi.
“Perhitungan pendapatan pengemudi kami berubah cepat seiring kenaikan harga bahan bakar. Dengan penerapan argometer baru, biaya tambahan yang mereka hadapi dapat sebagian ditanggung melalui tarif setiap perjalanan,” ungkap manajemen Grab, seperti yang dilaporkan CNA, Selasa (24/3/2026).
Kenaikan tarif berlaku untuk perjalanan yang menggunakan argometer, baik secara langsung di jalan maupun melalui aplikasi Grab. Penyesuaian diterapkan pada komponen jarak tempuh dan waktu tunggu, dengan tarif dasar per unit meningkat dari S$0,26 menjadi S$0,27.
Dalam skema baru ini, setiap 400 meter untuk jarak 1-10 kilometer menjadi tarif yang dinaikkan, sementara setiap 350 meter di luar rentang tersebut juga mengalami perubahan. Waktu tunggu akan dihitung setiap 45 detik.
Tarif buka pintu awal (flag-down) tetap tidak berubah, yakni S$4,60 untuk taksi empat penumpang dan S$4,80 untuk taksi enam penumpang. Perusahaan menyatakan penyesuaian ini dirancang agar pengemudi tetap terdorong untuk terus beroperasi.
Proyeksi menunjukkan, perjalanan sekitar 4 kilometer tanpa penungguan akan mengalami kenaikan S$0,08. Trip menengah hingga 12 kilometer diperkirakan menambah biaya S$0,28, sementara jarak jauh 30 kilometer bisa naik hingga S$0,80.
“Kami terus mengawasi kondisi dan siap mengeksplorasi strategi lain untuk mendukung mitra pengemudi selama masa kritis ini,” tutup perusahaan.