Key Strategy: Pemerintah bentuk DSI sebagai BUMN khusus pengatur ekspor RI
Pemerintah Bentuk DSI Sebagai BUMN Khusus Pengatur Ekspor RI
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Key Strategy – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperketat pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pengaturan ekspor yang lebih terpusat dan efisien, mengingat pentingnya pengawasan atas sumber daya alam yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut saat memberi keterangan di Jakarta pada Rabu (20 Mei). Menurutnya, BUMN baru ini diberi nama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan akan bertugas mengawasi serta mengelola ekspor SDA strategis secara lebih terpadu.
“BUMN baru ini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekspor komoditas kritis, termasuk minyak bumi, gas alam, dan bijih logam,” ujar Airlangga dalam wawancara eksklusif. Ia menambahkan, pembentukan DSI akan memperkuat keterlibatan pemerintah langsung dalam distribusi dan pengelolaan kekayaan alam, yang selama ini dianggap masih rentan terhadap ketidakseimbangan harga global atau praktik ekspor yang tidak optimal.
Dalam pidatonya, Airlangga juga menyoroti pentingnya diversifikasi pengelolaan ekspor SDA untuk menghindari ketergantungan pada satu jenis komoditas. “Dengan DSI, kita bisa mengatur ekspor lebih rapi, termasuk memastikan harga jual yang seimbang bagi produsen,” katanya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan nasional, terutama dalam konteks ketersediaan sumber daya alam untuk kebutuhan dalam negeri.
Penyusunan DSI didasari oleh evaluasi terhadap kebijakan eksportir terpusat yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir. BUMN yang sebelumnya mengurus ekspor, seperti Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN), dikatakan belum mampu sepenuhnya mengendalikan seluruh alur ekspor SDA strategis. DSI diharapkan menjadi solusi jangka panjang dengan memperkuat konsolidasi perusahaan-perusahaan yang ada, serta mengintegrasikan proses pengelolaan dari hulu ke hilir.
Mengenai struktur organisasi DSI, Airlangga menjelaskan bahwa badan usaha ini akan beroperasi secara independen namun tetap dipertanggungjawabkan langsung kepada pemerintah. “DSI akan memiliki kewenangan penuh dalam mengatur ekspor, termasuk menentukan harga jual, penyimpanan, dan distribusi barang,” ujarnya. Menurutnya, keberadaan DSI juga akan memberikan perlindungan terhadap produsen kecil dan menengah, yang sering kali kesulitan bersaing dalam pasar internasional.
Pembentukan DSI dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor yang bersifat sporadis. Sebelumnya, beberapa komoditas SDA seperti bahan bakar minyak dan batu bara kerap diekspor secara terpisah oleh perusahaan-perusahaan swasta atau BUMN lain. Dengan sistem terpusat, DSI diharapkan mampu mengoptimalkan volume ekspor, memastikan stabilitas pasokan ke pasar global, serta menghindari risiko kelebihan produksi yang bisa merugikan konsumen dalam negeri.
Airlangga menekankan bahwa DSI akan fokus pada komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan kebutuhan internasional besar. “Misalnya, minyak bumi, gas alam, dan bijih nikel merupakan SDA yang menjadi prioritas untuk dikendalikan,” jelasnya. Ia menambahkan, BUMN ini juga akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga keuangan untuk memastikan ekspor dilakukan secara transparan dan menguntungkan.
Langkah ini juga mencerminkan kebijakan pemerintah dalam menghadapi tantangan global, seperti fluktuasi harga komoditas dan persaingan ekspor dengan negara-negara lain. “Dengan DSI, kita bisa merespons perubahan pasar lebih cepat dan adaptif,” kata Airlangga. Ia mengungkapkan, pembentukan BUMN baru ini telah melalui pertimbangan matang dan direncanakan dalam rangka percepatan transformasi ekonomi ke arah yang lebih berkelanjutan.
Pembentukan DSI diperkirakan akan menambah jumlah BUMN yang bergerak di bidang ekspor, sekaligus memberikan penjelasan lebih jelas mengenai peran BUMN dalam pembangunan ekonomi. BUMN seperti Pertamina dan PGN akan menjadi bagian dari sistem yang lebih luas, dengan DSI sebagai pengelola utama. “Ini bukan sekadar penambahan, tetapi reorganisasi yang lebih terarah,” kata Airlangga. Ia menegaskan, DSI akan menjadi wadah untuk menyalurkan kekayaan alam secara lebih berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen SDA yang tangguh.
Menurut beberapa analis ekonomi, kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan royalti yang lebih efektif. Dengan mengelola ekspor secara terpusat, pemerintah juga bisa menghindari praktek ekspor yang tidak seimbang, seperti kelebihan ekspor pada musim tertentu yang mengurangi pasokan di pasar lokal. “Ini akan mengurangi risiko inflasi dan kekurangan bahan bakar,” prediksi salah satu ekonom yang menilai langkah ini sebagai langkah bijak.
Pembentukan DSI juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran BUMN dalam perekonomian. Sebelumnya, BUMN hanya terlibat dalam sektor tertentu, seperti pertambangan dan energi, tetapi kini mereka akan memiliki peran yang lebih luas. “BUMN akan menjadi pengatur utama, sekaligus mitra strategis dalam menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri,” tutur Airlangga. Ia menambahkan, DSI akan diberikan kewenangan khusus untuk menegakkan aturan ekspor dan menjaga kualitas barang yang dikeluarkan.
Sebagai BUMN baru, DSI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses ekspor. Selain itu, pemerintah juga menginginkan BUMN ini menjadi wadah pengembangan teknologi dan kapasitas produksi dalam negeri. “Kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih dan infrastruktur yang memadai,” jelas Airlangga. Menurutnya, ini adalah langkah awal dalam rencana jangka panjang untuk menjadikan ekspor SDA sebagai bagian dari keberlanjutan ekonomi nasional.
Sumber: Azhfar Muhammad Robbani, Ibnu Zaki, Soni Namura, Ludmila Yusufin Diah Nastiti