Terkuak! Bupati Tulungagung diduga sering klaim biaya pribadi ke OPD

Terkuak! Bupati Tulungagung Diduga Klaim Biaya Pribadi ke OPD

Jakarta – Dalam penyelidikannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang sering mengajukan penggantian biaya ke OPD. Tersangka ini diduga mengklaim pengeluaran pribadi seperti pembelian sepatu, di antara lain, kepada lembaga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Berdasarkan fakta yang dikumpulkan oleh tim penyidik, tersangka tersebut dinyatakan kerap meminta reimburse untuk pengeluaran pribadi,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu malam.

Dalam pengungkapan kasus, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan beberapa barang pribadi. Sejumlah uang tunai sebesar Rp335 juta serta empat pasang sepatu yang bernilai sekitar Rp129 juta menjadi bukti yang ditunjukkan oleh penyidik.

Sebelumnya, pada 10 April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Tulungagung. Operasi tersebut menghasilkan 18 orang yang ditangkap, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD setempat. Hari berikutnya, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu beserta adiknya dan 11 orang lain ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal, ajudannya, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada anggaran 2025–2026.

Lihat Juga :   Info Terbaru: Ohm Pawat dipastikan aman setelah mengalami kecelakaan motor