PGRI dalam Memperkuat Komitmen Kebangsaan Guru
Berikut adalah strategi PGRI dalam memperkokoh jati diri kebangsaan para guru:
1. Menjaga Jati Diri Bangsa di Era Digital (SLCC)
Transformasi teknologi tidak boleh mencabut akar budaya dan nasionalisme guru.
2. Unitarisme sebagai Cermin Bhinneka Tunggal Ika (One Soul)
PGRI adalah miniatur Indonesia yang menyatukan berbagai latar belakang dalam satu wadah profesional.
-
Solidaritas Lintas Sekat: Dengan semangat “Satu Jiwa” (One Soul), PGRI menghapus diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, maupun status kepegawaian. Komitmen kebangsaan diperkuat melalui praktik nyata gotong royong antar-guru dari Sabang sampai Merauke.
3. Advokasi Guru sebagai Pilar Kedaulatan (LKBH)
Komitmen kebangsaan tumbuh subur jika negara hadir melindungi para pejuang pendidikannya.
-
Perlindungan Guru di Daerah Khusus: Melalui LKBH, PGRI memberikan perhatian ekstra dan perlindungan hukum bagi guru-guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini memperkuat rasa memiliki guru terhadap negara karena mereka merasa negara (melalui organisasi) hadir melindungi tugas mulia mereka.
-
Kedaulatan Profesi: PGRI memastikan bahwa regulasi pendidikan nasional tetap berdaulat dan tidak sekadar mengekor tren luar negeri yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
4. Etika Profesi sebagai Benteng Karakter Bangsa (DKGI)
Guru yang berintegritas adalah jaminan bagi masa depan karakter bangsa.
-
Internalisasi Kode Etik Pancasila: Melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia), PGRI memastikan setiap guru menjadi model peran (role model) dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila. Integritas guru adalah manifestasi dari komitmen kebangsaan yang nyata.
-
Menjaga Marwah Pendidik: Dengan menjaga perilaku sesuai kode etik, PGRI memastikan profesi guru tetap dihormati oleh masyarakat sebagai institusi moral yang menjaga keberlanjutan bangsa.
Tabel: Transformasi Komitmen Kebangsaan via PGRI 2026
| Aspek Kebangsaan | Tantangan Kontemporer | Peran Penguatan PGRI |
| Ideologi | Masuknya paham radikal/individualis. | Penanaman nilai Pancasila via DKGI. |
| Persatuan | Polarisasi politik dan sosial. | Unitarisme: Satu Jiwa (One Soul). |
| Kedaulatan | Ketergantungan pada platform asing. | Kemandirian inovasi melalui SLCC. |
| Keadilan | Kesenjangan kualitas pendidikan. | Advokasi pemerataan hak via LKBH. |
Kesimpulan:
Bagi PGRI, komitmen kebangsaan bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata dalam melindungi, mencerdaskan, dan menyatukan guru Indonesia. Di tahun 2026, PGRI memastikan bahwa “Guru Indonesia adalah Penjaga Indonesia”, yang dengan setiap kata dan tindakannya, merajut kembali tenun kebangsaan di dalam ruang-ruang kelas.