Yang Dibahas: Menteri HAM Kecam Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Jangan Biarkan Premanisme Hidup!

Menteri HAM Kecam Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Jangan Biarkan Premanisme Hidup!

Kementerian HAM menggelar kritik tajam terhadap insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, beberapa hari lalu. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai perbuatan tersebut sangat kejam dan berpotensi merusak kemajuan demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan diam saja terhadap praktik premanisme yang mengancam keamanan warga negara.

Penegakan Hukum Harus Tuntas

Pigai mengatakan, kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. “Negara ini adalah negara damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi menyiram air panas kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak merasa aman tanpa takut dihantui serangan fisik. Menurutnya, aksi-aksi yang menargetkan kelompok kritis atau masyarakat sipil harus segera dihentikan.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3).

Pemerintah menilai komunitas masyarakat sipil sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan. Kritik yang diberikan oleh aktivis dinilai membantu memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Pigai mengingatkan bahwa perbedaan pendapat harus diselesaikan secara adil, bukan melalui cara anarkis.

Menanggapi kejadian tersebut, Pigai menyampaikan dukungan moril terhadap korban dan menjamin perlindungan maksimal dari pihak berwenang. Ia berharap kepolisian mempercepat proses penyidikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan. “Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka menjadi pengawas terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Lihat Juga :   Pembahasan Penting: Tak Kantongi Izin, Lapangan Padel di Kembangan Disegel Pemkot Jakarta Barat

Sebagai langkah pendampingan, Kementerian HAM akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses hukum dan pemulihan korban. Pigai juga berencana mengunjungi korban langsung untuk menunjukkan komitmen pemerintah. Namun, lokasi pasti korban saat ini masih dalam koordinasi, apakah di rumah sakit atau sudah kembali ke rumah.

“Saya meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga korban bisa merasakan keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” pungkas Pigai.

Wamen HAM Mugiyanto dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mendukung tindakan pemerintah untuk menuntut kejelasan tentang pelaku kekerasan. Mereka menekankan perlindungan pembela HAM sebagai prioritas dalam menjaga stabilitas demokrasi.