Rencana Khusus: Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian

Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian

Dalam era yang semakin dinamis, kebijakan hukum dan praktik penegakan hukum membutuhkan analisis ilmiah serta penelitian lintas disiplin. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi memiliki Pusat Studi Kepolisian yang bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah. Peresmian pusat studi ini dilakukan oleh Rektor UNS, Hartono, bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, Noviana Tursanurohmad, di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Rabu (4/3). Selain peresmian, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara UNS dan Polda Jateng tentang penyelenggaraan pusat studi tersebut.

Rektor UNS, Hartono, menilai bahwa kehadiran pusat studi ini sangat penting. Menurutnya, dalam situasi yang semakin rumit, kebijakan dan praktik hukum memerlukan dasar ilmiah, pendekatan berbasis data, serta kegiatan riset yang melibatkan berbagai bidang. “Pusat Studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi strategis antara dunia akademik dan institusi kepolisian,” katanya. Kolaborasi antara UNS dan Polda Jateng bukanlah hal baru. Kerja sama pertama kali terjalin pada tahun 1989, dalam rangka meningkatkan peran universitas dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Binkamtibmas).

Hubungan baik yang telah terbangun selama lebih dari tiga dekade menunjukkan bahwa sinergi antara akademisi dan kepolisian memiliki fondasi yang kuat. UNS menyadari bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai salah satu pihak utama dalam pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, lembaga ini terus berusaha memperluas serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk institusi pemerintah dan aparat hukum. “Kami meyakini bahwa perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading yang jauh dari realitas sosial, tetapi harus hadir secara nyata dalam menjawab tantangan masyarakat melalui kontribusi keilmuan, riset, dan pengabdian,” ujarnya.

“Kehadiran pusat studi ini diharapkan menjadi wadah produktif untuk menghasilkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, serta inovasi yang dapat mendukung peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Hartono.

Pusat Studi Kepolisian UNS juga diharapkan menjadi tempat belajar bagi civitas akademika, terutama mahasiswa, untuk memahami dinamika kebijakan publik, keamanan masyarakat, serta peran polisi dalam menjaga stabilitas sosial. Noviana Tursanurohmad menyatakan, perjanjian kerja sama ini memperkuat sinergi antara universitas dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum, pengembangan riset, serta peningkatan kapasitas SDM. “Kerja sama ini sebagai respons atas kompleksitas tantangan hukum di era modern dan mendukung percepatan transformasi serta reformasi Polri berdasarkan kajian ilmiah,” tuturnya.

“Saat ini, Polri telah menjalin 74 nota kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi berbasis riset,” pungkas Noviana.

Pakar kepolisian menekankan bahwa kolaborasi antara institusi keamanan dan akademik sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan dapat memperkaya keilmuan, menghasilkan analisis serta solusi terhadap berbagai masalah sosial-keamanan, dan mengembangkan pendidikan serta pelatihan berkelanjutan guna menciptakan polisi yang profesional, humanis, dan demokratis.

Lihat Juga :   Info Terbaru: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus