Momen Bersejarah: Korlantas Ungkap Penyebab Kepadatan Arus Balik di KM 200 Tol Palikanci

Korlantas Ungkap Penyebab Kepadatan Arus Balik di KM 200 Tol Palikanci

Jakarta, IDN Times – Pada Rabu (26/3/2026) malam, Korlantas Polri mencatat kondisi lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2026 masih terlihat padat, meski secara umum bisa dikendalikan. Namun, kepadatan di beberapa titik jalan dikaitkan dengan banyaknya pemudik yang berhenti di tepi jalan karena rasa lelah dan kapasitas area istirahat yang terbatas.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa hambatan di sisi jalan mulai terlihat sejak KM 200 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) arah Jakarta. Ia menegaskan, pengendara sering kali mengalami penumpukan kendaraan di sekitar fasilitas istirahat.

“Kami mengimbau kepada para pemudik yang merasa lelah untuk berhenti di tepi jalan. Selain itu, rest area menjadi tempat yang banyak diminati, tetapi kurang mampu menampung semua pengguna sehingga menyebabkan keterlambatan,”

kata Agus, Jumat (27/3/2026).

Secara umum, kecepatan kendaraan dari KM 414 hingga KM 200 berada di rentang 60-70 km/jam. Saat memasuki KM 70, arus lalu lintas tetap mampu bergerak dengan kecepatan rata-rata 75 km/jam.

“Dari KM 414 sampai KM 200, kondisi lalu lintas masih lancar. Namun, di KM 200 terjadi peningkatan kepadatan karena adanya hambatan di sisi jalan,”

ujar Agus.

Di luar jalur tol, kepadatan juga terjadi di jalan arteri akibat kegiatan silaturahmi lokal serta kunjungan ke tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa kondisi tersebut dapat dikelola melalui manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh masing-masing satuan wilayah.

“Para Kapolda dan Kapolres sudah melakukan persiapan rekayasa lalu lintas di berbagai titik, baik di tempat wisata, mal, maupun area perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen arus lalu lintas berjalan efektif,”

Lihat Juga :   Strategi Penting: Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah