Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan – Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
Warga Mengadukan Suara Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Konfirmasi Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan - Pada Rabu malam, 24 Juni 2026, sejumlah warga sekitar Desa Tlogo di Prambanan, Klaten, mengeluhkan suara dentuman kembang api yang terdengar dari acara pre-wedding Rizky Irmansyah. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat karena lokasi acara berada di dekat kompleks candi sejarah yang dianggap sebagai situs budaya penting.
Menurut Kepala Desa Tlogo, Raksono, pesta kembang api tersebut merupakan bagian dari acara pernikahan seorang Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Raksono mengungkapkan bahwa acara telah berlangsung sesuai dengan izin yang diperoleh dari pihak berwenang.
“Ya, katanya acara itu untuk pre-wedding Rizky Irmansyah,” ujar Raksono, yang dikutip pada hari Sabtu, 27 Juni 2026.
Sebelumnya, video yang menampilkan suara dentuman kembang api menjadi viral di media sosial. Warga setempat memperkirakan bahwa bunyi tersebut berasal dari acara yang diadakan di sekitar Candi Prambanan. Meski demikian, Raksono menegaskan bahwa acara tersebut memang berlangsung di luar area operasional candi tersebut.
Menurut informasi yang didapat, pesta kembang api digelar di tanah kosong yang terletak di selatan Mandala Wisata atau di timur Jalan Candi Sewu. Lokasi ini tidak berada dalam zona cagar budaya yang diatur oleh Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Raksono menyatakan bahwa acara tersebut telah berkoordinasi dengan warga sekitar sebelum dimulai.
Kendati telah memiliki izin resmi, beberapa warga tetap merasa keberatan terhadap volume dentuman kembang api yang cukup besar. Mereka menganggap kebisingan tersebut mengganggu ketenangan lingkungan dan dapat menyebabkan risiko terhadap struktur candi yang bersejarah.
Keterangan dari Kepala Desa Tlogo
Raksono menambahkan, pihaknya tidak menyangka bahwa acara pre-wedding akan menampilkan pesta kembang api yang memerlukan durasi dua menit. Meski begitu, ia memastikan bahwa lokasi acara tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Saya juga enggak mengira kalau ada kembang api yang besar itu durasi dua menit,” terangnya.
Menurut Raksono, kegiatan tersebut berlangsung di RT 25, Desa Tlogo, yang merupakan wilayah pertanian. Tidak ada konflik dengan pengelola candi karena lokasi acara berada di luar zona operasional resmi. Ia menjelaskan bahwa warga setempat telah menyetujui perizinan yang diberikan oleh pihak terkait.
Peran Pengelola Candi Prambanan
Sementara itu, General Manager Prambanan & Ratu Boko, Leonardus Adityo Nugroho, mengonfirmasi bahwa pesta kembang api tidak dilakukan di dalam area operasional Candi Prambanan atau Zona 2. Menurut Leonardus, lokasi kegiatan terletak di RT 25, Desa Tlogo, yang berada di luar lingkup pengelolaan Taman Wisata Candi.
“Penyalaan kembang api tersebut tidak dilakukan di area operasional Candi Prambanan (Zona 2),” kata Leonardus.
Leonardus menjelaskan bahwa acara pre-wedding Rizky Irmansyah telah mengantongi izin dari lembaga pemerintah yang berwenang. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melibatkan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan tidak ada gangguan pada lingkungan sekitar.
Sebagai salah satu destinasi wisata budaya yang terkenal, Candi Prambanan menjadi fokus perhatian pengelola. Leonardus mengatakan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga kualitas pengalaman wisatawan dan menjaga kelestarian kawasan budaya. Dengan izin yang diperoleh, pengelola berharap kegiatan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan pelestarian candi.
Keluhan warga dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan situs sejarah. Meski pihak pengelola menjamin kegiatan telah berjalan sesuai aturan, suara dentuman kembang api yang terdengar cukup keras tetap menjadi sorotan. Warga berharap ada penyesuaian volume suara atau durasi acara agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Dalam penjelasannya, Leonardus menyebutkan bahwa PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga mengawasi kegiatan di sekitar kawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap lingkungan budaya.
Adanya acara pre-wedding yang digelar di Prambanan juga menunjukkan bagaimana wisata budaya dapat menjadi panggung bagi acara kehidupan sosial masyarakat. Namun, kesadaran akan dampak lingkungan dan konservasi tetap menjadi prioritas bagi pengelola. Leonardus menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan di dalam kawasan cagar budaya, sehingga dianggap tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, warga setempat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. Mereka berharap kegiatan serupa dapat diatur dengan lebih baik di masa depan, terutama untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan acara dan perlindungan situs budaya. Keluhan ini menyoroti pentingnya koordinasi antara penyelenggara acara dengan masyarakat dan pengelola wisata sekitar.
Pembicaraan terkait acara ini juga menjadi topik hangat di media sosial. Banyak netizen mengkritik kebisingan yang terdengar di sekitar candi, sementara yang lain mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya. Leonardus menyebutkan bahwa pengelola tetap terbuka terhadap masukan warga dan akan mempertimbangkan keberlanjutan acara tersebut.
Dengan adanya izin resmi, pihak pengelola mencoba memastikan bahwa semua kegiatan di sekitar Candi Prambanan tidak mengganggu pengunjung atau masyarakat. Namun, suara dentuman kembang api yang terdengar cukup jauh tetap menjadi perhatian, terutama karena lokasi acara dekat dengan area budaya yang sensitif. Kedua pihak, warga dan pengelola, kini berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa merusak keharmonisan lingkungan sekitar.