Visit Agenda: Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
Reschedule Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur Pasca Penahanan Direktur Operasional Maktour
Visit Agenda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan panggilan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemimpin perusahaan travel Maktour, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji. Ini dilakukan setelah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham resmi ditahan sebagai tersangka, menandai langkah KPK dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor perjalanan ibadah. Fuad, yang sebelumnya pernah dipanggil penyidik pada Selasa (2/6/2026), kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan yang menyeret sejumlah nama terkait kegiatan haji tahun 2023-2024.
Perusahaan Maktour Travel, yang beroperasi sebagai salah satu penyedia jasa perjalanan haji di Indonesia, telah menjadi pusat perhatian penyidik KPK setelah ditemukan indikasi kecurangan dalam pengelolaan kuota. Kuota haji, yang merupakan alokasi berharga bagi masyarakat, disebut-sebut menjadi titik rawan dalam praktik korupsi, terutama karena berkaitan dengan sistem pembagian dan pembukuan. Dengan ditahan Ismail Adham, yang berperan sebagai direktur operasional, KPK menilai penting untuk memastikan keseluruhan fakta terungkap melalui pemeriksaan terhadap Fuad. Hal ini menunjukkan intensitas penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan fokus pada struktur pengelolaan bisnis haji dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Kami akan reschedule untuk kegiatan pemeriksaannya. Dipastikan dalam minggu-minggu ini,” kata Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Pernyataan Taufik menggarisbawahi bahwa pemeriksaan terhadap Fuad akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah musim haji tahun ini dianggap selesai. Dengan demikian, KPK menilai tidak ada alasan lagi bagi Fuad untuk absen dari panggilan penyidik. “Ibadah haji sudah mulai selesai, sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang sudah kembali,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penyidik KPK memanfaatkan momentum penutupan masa haji untuk mengoptimalkan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat langsung dalam operasional.
Sebelumnya, Fuad sempat tidak hadir saat diundang untuk diperiksa pada 2 Juni 2026. Meski alasan absennya tidak secara spesifik dijelaskan, KPK menilai hal itu memperbesar peluang untuk menemukan kecurangan yang tersembunyi. Penahanan Ismail Adham, yang menjadi bagian dari tim manajemen Maktour, memicu KPK untuk melanjutkan penyelidikan terhadap bos perusahaan tersebut. Taufik menambahkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap semua aspek kasus ini, termasuk peran Fuad dalam pengambilan keputusan strategis yang dikaitkan dengan penyelenggaraan haji.
“Dan kami upayakan memang tetap kami akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tandas Taufik.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menangani korupsi di sektor haji, yang selama ini menjadi perhatian khusus karena nilai transaksinya besar. Penyidik telah melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelaku, termasuk Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Dengan ditahan kedua pihak tersebut, KPK menggambarkan bahwa investigasinya tidak hanya terbatas pada tingkat direktur, tetapi juga melibatkan manajemen perusahaan yang lebih luas.
Maktour Travel, yang berada di bawah naungan PT Makassar Toraja, telah menjadi korban dari investigasi korupsi yang terus berkembang. Selain Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, penyidik juga menyoroti peran operator haji dalam penerimaan dan distribusi kuota, yang sebagian besar dianggap berpengaruh pada keberhasilan kegiatan ibadah tersebut. KPK mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad akan menjadi langkah kritis untuk menghubungkan bukti-bukti yang diperoleh dari saksi lain dan menegaskan keseluruhan kronologi kecurangan.
Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, yang merupakan mertua Fuad Hasan Masyhur, juga menjadi fokus investigasi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menargetkan individu yang secara langsung terlibat, tetapi juga menerapkan prinsip investigasi yang melibatkan rantai kekuasaan dan hubungan keluarga. Pemeriksaan Fuad yang dijadwalkan kembali akan menjadi momentum untuk mengungkap apakah ada keterlibatan korporasi atau kesepakatan tersembunyi antar anggota keluarga dalam praktik korupsi haji.
KPK juga memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara terstruktur, dengan mengundang saksi-saksi yang relevan dan memastikan proses berjalan lancar. Penyidik mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam pengelolaan kuota haji, yang merupakan bagian dari pemerintahan Kementerian Agama. Dengan ditahan sejumlah saksi, seperti Ismail Adham, KPK memberikan sinyal kuat bahwa penyelidikan akan berlanjut hingga ke tahap penuntutan.
Seiring dengan penegakan hukum, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan haji. Kebijakan kuota haji yang dianggap rentan dimanipulasi menjadi isu utama dalam kasus ini. Fuad, yang memiliki peran strategis dalam perusahaan, sekarang menjadi fokus pemeriksaan karena dianggap memiliki wewenang untuk menyetujui kebijakan pembagian kuota. Keseluruhan skenario ini memperlihatkan upaya KPK untuk mengejar akar masalah korupsi, termasuk pengaruh dari struktur bisnis yang diduga menguntungkan para pelaku.
Kasus Maktour Travel mencerminkan bagaimana korupsi dapat merambat dari tingkat operasional hingga manajemen perusahaan. Penyidik KPK memandang bahwa penyelidikan ini tidak hanya akan mengungkap kecurangan dalam pelayanan haji, tetapi juga mungkin mengarah ke penegakan hukum terhadap lebih banyak pihak. Dengan pemeriksaan Fuad yang dijadwalkan ulang, KPK mencoba memastikan bahwa semua aspek kegiatan haji tahun 2023-2024 telah dianalisis secara mendalam, sehingga tidak ada kelemahan dalam penyelidikan yang dianggap bisa mengganggu keadilan.
Musim haji yang selesai menjadi titik penting dalam proses penyidikan, karena pada masa ini, seluruh kegiatan telah selesai dan dokumen serta bukt