PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Fajar Wibowo

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Bentuk Lembaga Resmi

Topics Covered – DPR RI memperketat pengawasan terhadap jasa badal haji yang semakin marak, dengan mengusulkan pendirian lembaga resmi khusus untuk mengelola mekanisme tersebut. Usulan ini bertujuan mengatasi praktik kecurangan dalam penggunaan dana dam dan pendaftaran jamaah haji. Lembaga yang akan dibentuk diperkirakan akan menjadi pusat koordinasi, mulai dari penerimaan jamaah haji hingga proses pengiriman dam ke Arab Saudi.

Adaptasi Kebijakan Arab Saudi

Dalam rangka memenuhi aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi, DPR mengusulkan pendirian lembaga resmi untuk memastikan transparansi dalam pembayaran dam. Kebijakan tersebut menuntut seluruh jamaah haji memenuhi persyaratan pembayaran melalui perusahaan resmi bernama Adahi. Dengan adanya lembaga yang terstruktur, diharapkan risiko penyalahgunaan dana dan kegiatan ilegal dapat diminimalkan, serta prosesnya menjadi lebih efektif.

Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa kebijakan Arab Saudi memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, yang menyebabkan banyak jamaah tidak mampu mengikuti ibadah secara langsung. Akibatnya, jasa badal haji semakin diminati, sehingga kebutuhan pengawasan formal menjadi lebih mendesak. "Kami ingin pastikan semua pihak memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas," katanya saat memberikan pernyataan di Jakarta, Senin (1/6/2026).

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," tambah Cucun sebagaimana dilansir Antara.

Timwas Haji DPR menekankan bahwa lembaga resmi akan menjadi solusi untuk mengatur badal haji secara lebih terarah. Proses pendaftaran dan pembayaran dam yang sebelumnya terkesan sembarangan, kini diharapkan bisa lebih terstandarisasi. Cucun juga memastikan bahwa jamaah haji yang menggunakan jasa badal tidak merasa dirugikan secara finansial atau spiritual.

Dalam konteks ini, Topics Covered mencakup kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memperketat persyaratan pembayaran dam, serta upaya DPR untuk menyelaraskan aturan tersebut dengan prinsip fikih Islam. Usulan pendirian lembaga resmi menjadi langkah preventif sebelum kebijakan lebih ketat diterapkan, dengan tujuan mengurangi kemungkinan praktik jasa badal haji bodong yang merajalestarikan.

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama, Gus Yaqut, menjadi bahan pertimbangan dalam rencana ini. Dengan adanya lembaga resmi, diharapkan proses pengawasan dapat lebih terarah, sehingga kasus serupa dapat dihindari di masa depan. Cucun menegaskan bahwa Adahi akan menjadi salah satu persyaratan utama dalam penerbitan visa haji Indonesia.