Topics Covered: Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
Topics Covered: Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Topics Covered - Prosesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026, menghadirkan momen penuh emosi. Kehadiran Tim Hotman 911 yang mewakili keluarga Sahril Sobirin, santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, membuat suasana ruang rapat menjadi haru. Dalam kesempatan tersebut, pernyataan sikap ibunda korban dibacakan langsung oleh Titi Tantri, seorang anggota tim hukum tersebut.
Pernyataan yang disampaikan merupakan cerminan dari jeritan hati seorang ibu bernama Umah. Ia telah lama mencari keadilan atas kematian tragis putranya yang terjadi di lingkungan pesantren. Sahril Sobirin diduga ditelanjangi dan dibakar hidup-hidup oleh anak dari pemilik pondok pesantren hingga akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. Kekejaman tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Pesan Terbuka kepada Presiden Prabowo
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan, ibu korban yang mengaku sebagai warga miskin dari kampung tersebut melayangkan pesan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan rasa hancurnya melihat sang buah hati yang dititipkan untuk belajar agama justru pulang dalam kondisi tak bernyawa akibat kekerasan keji.
"Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes lalu dibakar sampai mati," ujar Titi Tantri di ruang rapat Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia juga menyoroti adanya upaya pembungkaman kasus yang melibatkan oknum aparat di daerah. Menurutnya, saat ia menolak berdamai, pihak keluarga justru merasa dikucilkan. Pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini. Ibu korban memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum ini.
Topics Covered: Desakan Tindak Lanjut dari DPR RI
Kehadiran tim hukum dan keluarga jauh-jauh dari Lombok ke Jakarta bertujuan agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Ibu korban meminta Komisi III DPR RI menggunakan wewenang pengawasannya untuk mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal "surat damai" yang dipaksakan saat kondisi korban menderita luka bakar 80 persen.
"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak Tuan Guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," lanjut pernyataan tersebut.
Ibu korban yang kini dalam kondisi fisik lemah dan jalan yang tertatih akibat guncangan batin itu berharap penuh pada hati nurani para wakil rakyat. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menyembunyikan kejahatan ini, segera diseret ke penjara. Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan?
Keluarga mendesak Komisi III DPR RI menindak tegas pelaku dan oknum yang memaksakan surat damai dalam perkara ini. Mereka yakin bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama ketika korban adalah seorang anak muda yang hanya ingin belajar agama. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu dalam proses penyelesaian perkara.
Tim Hotman 911 terus memantau perkembangan kasus ini dari Jakarta. Mereka berharap adanya investigasi mendalam terhadap peran aparat daerah dalam upaya pembungkaman. Keluarga korban juga meminta agar Presiden Prabowo tidak hanya mendengarkan, tetapi juga bertindak nyata untuk memastikan bahwa keadilan bagi Sahril Sobirin terwujud. Proses hukum harus berjalan transparan dan adil, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri-santri di seluruh Indonesia. Banyak orang tua yang menitipkan anak-anak mereka ke pesantren dengan harapan mendapatkan pendidikan agama yang baik. Namun, tragedi di Lombok Tengah ini mengingatkan kita bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat belajar dan tumbuh kembang. Keluarga korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan keamanan santri-santri mereka.