5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
5 Peserta Latihan Kemiliteran KDMP Meninggal, Koalisi Sipil: Militerisasi Ruang Sipil Harus Dihentikan
Special Plan - Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan keputusan pemerintah untuk segera menghentikan program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diberikan kepada calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini ditinjau kembali setelah terjadi kecelakaan yang menyebabkan kepergian lima peserta dalam pelatihan tersebut. Koalisi menganggap pendekatan militer dalam sektor sipil sebagai kesalahan besar yang bertentangan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi secara profesional.
Kritik Terhadap Pelibatan Militer dalam Sektor Sipil
Kebijakan melibatkan TNI dalam pelatihan koperasi dinilai tidak relevan dengan tujuan pengembangan organisasi sipil. Koalisi menekankan bahwa pendekatan militer memperkuat kesan bahwa institusi pertahanan dan institusi sipil saling tumpang tindih, yang justru mengancam kemandirian dan keberlanjutan reformasi keamanan. Menurut mereka, pelatihan tersebut mengabaikan kebutuhan dasar dalam penguasaan manajemen koperasi, seperti tata kelola organisasi, partisipasi kepemimpinan, akuntabilitas, dan literasi keuangan.
"Kematian lima calon Manajer KDMP semakin menegaskan bahwa sistem pendidikan militer tidak cocok diterapkan secara sembarangan pada ruang sipil. Disiplin militer yang dipaksa ke dalam kegiatan sosial tidak mampu menghasilkan pengelola koperasi yang berkualitas, melainkan justru menciptakan kekacauan dalam proses pengambilan keputusan," ujar M. Isnur, Ketua Umum YLBHI, dalam pernyataan tertulis pada hari Sabtu, 27 Juni 2026.
Pelatihan Militer Dianggap Bertentangan dengan Mandat TNI
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa pelibatan TNI dalam program KDMP tidak sesuai dengan fungsi utama mereka sebagai institusi pertahanan. Mereka berargumen bahwa kebijakan ini tidak hanya menyimpang dari prinsip reformasi, tetapi juga menunjukkan penyebaran luas praktik militerisasi ruang sipil. Isnur menegaskan bahwa peran organisasi sipil dan militer harus terpisah, karena masing-masing memiliki tanggung jawab dan tujuan yang berbeda.
Dalam konteks ini, koalisi mengkritik cara pemerintah melibatkan militer dalam urusan kelembagaan sipil. Menurut mereka, kebijakan tersebut mencerminkan kesalahan persepsi bahwa keberhasilan tata kelola organisasi bisa dicapai melalui pendekatan militer. "Pemerintah seolah menganggap kerangka kerja sipil bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana, padahal itu hanya memperburuk struktur manajemen yang sehat," tambah Isnur.
Koalisi Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi Menyeluruh
Koalisi meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen untuk memeriksa penyebab kematian lima peserta Latsarmil KDMP. Mereka juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk struktur komando dan pengambil keputusan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. "Tragedi ini menjadi bukti bahwa pendekatan militer dalam ruang sipil tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa warga negara," kata Isnur.
Selain itu, koalisi berharap pemerintah mengevaluasi kembali seluruh program pelatihan dasar kemiliteran bagi calon manajer koperasi. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini harus dihentikan agar tidak terus-menerus merusak lingkungan organisasi sipil. "Program seperti Latsarmil KDMP perlu direformasi, karena pendekatan militer tidak bisa menjadi solusi utama untuk pengelolaan koperasi yang professional," imbuhnya.
Ekspansi Kritik ke Program Lain
Koalisi tidak hanya menyoroti Latsarmil KDMP, tetapi juga menyoroti kebijakan serupa dalam program lain yang melibatkan TNI. Mereka menekankan bahwa militerisasi ruang sipil tidak hanya terjadi dalam konteks koperasi, tetapi juga dalam proyek seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Jika program MBG tetap dilanjutkan dengan pendekatan militer, maka akan semakin memperkuat kesan bahwa TNI sudah melanggar batas tugasnya," jelas koalisi.
Kritik ini didasari oleh kekhawatiran bahwa kebijakan militerisasi akan mengaburkan peran dan fungsi institusi pertahanan serta lembaga sipil. Dalam sistem demokratis, organisasi sipil harus dijalankan secara independen, tanpa intervensi dari kekuatan militer. Koalisi memandang bahwa seluruh program pembangunan sipil seharusnya dipimpin oleh lembaga yang kompeten di bidangnya, bukan oleh TNI yang memiliki fokus utama pada pertahanan negara.
Reformasi Keamanan dan Keberlanjutan Program
Menurut koalisi, perlu adanya refleksi lebih dalam terhadap kebijakan yang telah menciptakan ketergantungan pada militer dalam sektor sipil. Mereka menilai bahwa ini adalah langkah yang keliru, karena selama ini reformasi keamanan diharapkan bisa mengurangi pengaruh militer dalam kehidupan masyarakat. "Kebijakan ini berdampak negatif pada kemajuan lembaga-lembaga sipil, karena mereka terbiasa menghadapi pendekatan yang kaku dan memaksa," tulis koalisi.
Koalisi juga meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh program pelatihan dasar kemiliteran bagi calon manajer koperasi. Mereka menilai bahwa jika tidak dihentikan, maka pola ini akan terus berlanjut dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kelembagaan. "Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki kerangka kerja sipil, bukan memperkuat dominasi militer dalam proses pengambilan keputusan," tegas mereka.
Dalam keseluruhan, koalisi memandang bahwa kecelakaan ini memperkuat kritik terhadap kebijakan yang menyebarkan militerisasi ruang sipil. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan konkrit, seperti menyetop program tersebut dan memperkenalkan alternatif yang lebih tepat. Dengan demikian, kebijakan reformasi sektor keamanan tidak hanya menjadi janji, tetapi juga prinsip yang dijalankan dalam praktik nyata.