PondokKebaikan
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Solving Problems: Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Published Mei 29, 2026 · Updated Mei 29, 2026 · By Nadia Firmansyah

Kasus Pembunuhan WNA Brunei di Blok M: Sahroni Desak Deportasi dan Blacklist

Solving Problems - Kasus pembunuhan yang menimpa warga negara asing (WNA) Brunei Darussalam di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, telah memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menyatakan kekecewaan terhadap tindakan pelaku yang diduga menyebabkan kematian seorang rekan senegaranya. Sahroni mengusulkan agar pihak Imigrasi segera memulai proses pendeportasian terhadap pelaku, serta menerapkan pembatasan masuk ke Indonesia bagi individu tersebut.

Detik-detik Tragedi di Blok M

Insiden mematikan terjadi akibat pertengkaran antara dua WNA Brunei yang berujung pada pukulan kepala korban dengan botol. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku, Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman, memicu konflik karena terlibat masalah pribadi dengan MHF, korban yang juga berasal dari Brunei. Dalam peristiwa tersebut, Woodyrman memukul korban hingga mengalami luka fatal, dengan botol yang digunakan berasal dari tas pribadinya.

"Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, karena keduanya adalah WNA," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Sahroni, pemrosesan hukum terhadap pelaku di Indonesia akan memakan waktu yang cukup lama, terutama karena diperlukan koordinasi antara pihak berwajib di dalam negeri dan pemerintah Brunei Darussalam. Ia mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi hambatan jika tidak ditangani secara cepat. "Kalau perkara dilakukan di Indonesia, akan memakan waktu untuk berkoordinasi dengan negara lain, yaitu Brunei," lanjutnya.

Upaya Penguatan Keamanan

Selain menekankan perlunya deportasi, Sahroni juga meminta Imigrasi mengambil langkah-langkah pencegahan di masa depan. Ia menilai pelaku yang membunuh rekan senegaranya harus diberi sanksi berat, termasuk larangan masuk ke wilayah Indonesia. "Wajib di-blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya sendiri," tegasnya.

Kasus ini telah masuk ke radar Interpol, dengan alasan bahwa tindakan kekerasan tersebut memiliki dampak luas dan bisa menjadi contoh untuk kasus serupa di negara lain. Dalam pernyataannya, Sahroni meminta pemerintah mempercepat proses penyelidikan serta memastikan pelaku tidak dapat kembali ke Indonesia tanpa izin. Ia juga mengusulkan agar kebijakan masuk dan keluar negara diperketat, khususnya bagi WNA yang memiliki riwayat kriminal.

Motif Konflik yang Memicu Tragedi

Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab konflik antara Woodyrman dan MHF. Menurut Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, pertengkaran tersebut berawal dari emosi pelaku yang tersulut karena tidak terima ditegur oleh korban. "Insiden tersebut disebabkan adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban," jelas Breggy saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Dalam konflik tersebut, Woodyrman dan MHF sempat berbincang sebelum akhirnya meledak menjadi perkelahian. Korban, yang berusia 30 tahun, diduga mengkritik pelaku secara langsung, sehingga memicu reaksi mematikan. Botol yang digunakan untuk memukul korban disimpan di dalam tas, menunjukkan bahwa tindakan itu tidak terjadi secara spontan. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan yang dekat, sehingga konflik tersebut lebih dalam dari sekadar masalah kecil.

Proses Deportasi dan Koordinasi Internasional

Kasus ini menjadi contoh bagaimana kejahatan oleh WNA bisa berdampak signifikan terhadap keamanan publik di Indonesia. Sahroni menekankan perlunya kecepatan dalam pendeportasian pelaku, mengingat proses hukum di Indonesia membutuhkan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan jika dilakukan di negara asal. Ia berharap pihak Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri dapat bekerja sama lebih erat dengan pemerintah Brunei untuk memastikan pelaku tidak mengulangi tindakan serupa.

Dalam pernyataannya, Sahroni juga mengingatkan bahwa Indonesia harus lebih selektif dalam memberi izin masuk ke warga negara asing. "Kasus seperti ini mengingatkan kita bahwa WNA perlu diawasi lebih ketat, terutama jika terlibat dalam kejahatan berat," tambahnya. Politisi dari Partai NasDem ini menyarankan adanya penguatan aturan terkait pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal di Indonesia, termasuk pelaksanaan pemeriksaan tambahan sebelum memperoleh visa atau izin tinggal.

Kemungkinan Sanksi Internasional

Dengan memasukkan kasus ini ke dalam radar Interpol, pihak berwajib berharap agar pihak Brunei dapat memberikan respons yang cepat terhadap pelaku. Sahroni menyatakan bahwa pendeportasian segera akan membantu mempercepat proses hukum, sementara status blacklist dapat menjadi bentuk penindasan terhadap individu yang berulang kali melanggar hukum. "Ini bisa menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan antar negara dalam menangani kejahatan berdampak internasional," katanya.

Kasus maut di Blok M menjadi sorotan karena melibatkan dua warga negara Brunei yang memicu kegundahan di kalangan masyarakat. Dengan pelaku tetap tinggal di Indonesia, masyarakat mengkhawatirkan adanya kemungkinan kejadian serupa terjadi lagi. Sahroni menilai bahwa tindakan cepat dari pihak Imigrasi dan kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Pihak Imigrasi juga diingatkan untuk memperketat prosedur pemeriksaan sebelum memperbolehkan warga negara asing masuk ke Indonesia. Dengan adanya kasus ini, mereka harus lebih waspada terhadap pelaku yang memiliki riwayat konflik atau tindakan kekerasan. Sahroni menambahkan bahwa kebijakan blacklist bisa menjadi langkah efektif untuk mencegah pelaku lain melakukan aksi serupa di masa depan.

Sebagai langkah preventif, Sahroni menyarankan pemerintah melakukan evaluasi terhadap program pengawasan terhadap WNA. "Kita perlu memastikan bahwa individu yang datang ke Indonesia tidak hanya diawasi saat tinggal, tapi juga saat berada di dalam negeri," jelasnya. Dengan demikian, kasus yang terjadi di Blok M bisa menjadi titik awal perbaikan dalam kebijakan masuk dan keluar negara.

Keberlanjutan Proses Hukum

Menurut saudara kandung korban, proses hukum di Indonesia bisa terhambat jika tidak ada dukungan dari pihak Brunei. "Karena keduanya adalah WNA, prosesnya harus lebih cepat agar tidak menimbulkan kesan tidak adil," kata Sahroni. Ia menekankan perlunya koordinasi yang tidak terlambat antara dua negara, terutama dalam menentukan sanksi hukum yang sejajar dengan penegakan hukum di luar negeri.

Dengan mendorong pendeportasian dan blacklist, Sahroni ingin memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sepadan dengan perbuatan kekerasan yang dilakukannya. "Kasus ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak, termasuk warga negara asing, agar lebih memperhatikan perilaku di dalam negeri," tutupnya. Langkah-langkah yang diusulkan ini diharapkan mampu memperkuat kebijakan keimigrasian dan mengurangi risiko kejadian serupa di masa depan.