Solving Problems: Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Operasi Kejutan di Perairan Aceh
Solving Problems - Pada 23 Juni 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan sabu yang berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia. Operasi ini dilakukan melalui perairan Aceh, dimana petugas menyita total 325 kilogram narkotika berupa sabu. Barang bukti ini dikemas dalam 13 karung dan dirangkum dalam bentuk bungkus teh China, sebagai strategi untuk mengelabui pihak berwajib.
Kepolisian juga menangkap dua tersangka, yakni JF dan Z, di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe. Keduanya ditemukan saat mobil Honda HR-V yang digunakan untuk mengangkut sabu dihentikan oleh tim penyidik. Mobil tersebut merupakan alat transportasi utama dalam operasi penyelundupan ini, yang berlangsung secara terencana dan melibatkan kerja sama antar berbagai instansi.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Direktur Ditpidnarkoba Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkap bahwa dua orang yang dikategorikan sebagai pengendali operasi, MJ dan MHL, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua individu ini diduga menjadi otak di balik distribusi sabu ke wilayah pesisir Aceh. Polisi sedang mengejar mereka dengan penelusuran intensif.
Proses Operasi dan Koordinasi Tim
Menurut Eko Hadi Santoso, operasi penyelundupan ini berlangsung sebagai hasil dari penyelidikan yang dimulai sejak awal Mei 2026. Tim gabungan terdiri dari Subdit IV Ditpidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, serta Bea Cukai Lhokseumawe, bekerja sama untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan dua negara. Metode penyelundupan dirancang secara cermat, dengan sabu dijemput melalui kapal nelayan di titik perbatasan Indonesia-Thailand, sekitar 120 mil laut dari daratan.
Dalam proses pengantaran, sabu dikirimkan menggunakan metode ship to ship, yaitu pertukaran barang antara kapal asing dan kapal lokal. Setelah sampai di pesisir Aceh, sabu disimpan dalam mobil HR-V yang menjadi bukti utama keberhasilan operasi. Petugas juga menyita sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan perdagangan narkoba tersebut.
Peran Tersangka dan Klaim Pengakuan
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dua nama muncul sebagai pengendali utama, yaitu MJ dan MHL. Dalam keterangan resmi, Eko Hadi Santoso mengatakan:
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL."
Z, yang diduga bertugas mengatur transportasi di darat, mengaku menerima bayaran Rp30 juta per karung sabu yang berhasil diangkut. Sementara JF, yang diduga berperan sebagai tekong, diberi upah sekitar Rp400 juta per operasi.
Nilai ekonomis dari 325 kilogram sabu ini diestimasi mencapai Rp585 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan tingkat keuntungan besar yang dihasilkan dari aktivitas penyelundupan tersebut. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya menyediakan barang bukti tetapi juga mengatur seluruh proses logistik dan distribusi narkoba.
Pengembangan Kasus dan Langkah Selanjutnya
Setelah menangkap JF dan Z, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium. Selain itu, mereka juga menelusuri aliran dana yang bergerak dalam operasi ini, termasuk menganalisis rekening bank yang digunakan untuk transaksi narkoba. Polisi bersikeras menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan, seperti pengusaha transportasi atau anggota keluarga dari pelaku.
Kelengkapan bukti yang telah dikumpulkan oleh Bareskrim Polri menunjukkan bahwa jaringan Thailand-Indonesia ini sangat terorganisir. Sabu diangkut melalui jalur laut, lalu dihimpun di Aceh untuk disebarkan ke berbagai daerah. Selama operasi, satu kapal oskadon juga turut disita sebagai sarana pengangkutan, memperlihatkan bahwa penyalahgunaan perahu nelayan menjadi strategi yang efektif untuk menghindari deteksi.
Penyidik juga berfokus pada pelacakan sumber dana yang diperkirakan mengalir dari Thailand ke Aceh. Mereka menganalisis transaksi keuangan yang terkait dengan pengadaan dan distribusi sabu, termasuk peran pemilik kapal atau pengemudi mobil dalam menjalankan operasi. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap struktur lengkap jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara rahasia.
Implikasi Penangkapan dan Kecermatan Pihak Berwajib
Dengan menangkap dua tersangka utama, serta menyita barang bukti yang cukup signifikan, operasi ini menjadi bukti bahwa Bareskrim Polri mampu mengungkap aktivitas narkoba yang melibatkan beberapa negara. Penangkapan di Lhokseumawe tidak hanya menyita sabu besar-besaran tetapi juga memperlihatkan kemampuan petugas dalam mengamati kecurangan yang tersembunyi.
Proses penyelidikan berjalan cepat, dengan tim penyidik melakukan analisis terhadap pola pengangkutan sabu dan komunikasi jaringan. Keseluruhan operasi ditujukan untuk mengurangi jumlah sabu yang masuk ke Indonesia, terutama dari daerah perbatasan yang rentan terhadap penyelundupan. Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk mengguncang kegiatan narkoba di wilayah Aceh.
Dalam pernyataannya, Eko Hadi Santoso menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menghadapi ancaman narkoba. "Kolaborasi ini memungkinkan kita untuk menemukan celah-celah dalam sistem pengangkutan narkoba," kata Eko. Penyidik berharap bahwa penelusuran lebih lanjut terhadap MJ dan MHL bisa mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar Aceh.
Dengan menetapkan MJ dan MHL sebagai DPO, Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku yang masih mengelak dari tanggung jawab. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas penyelundupan yang bisa terjadi di wilayah pesisir. Penangkapan di HR-V ini dianggap sebagai contoh bagus dari upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba secara nasional dan internasional.
Kasus ini menyoroti betapa rumitnya tata cara penyelundupan sabu yang melibatkan dua negara. Dengan teknik pengemasan yang berbeda dan jalur transportasi yang disamarkan, jaringan tersebut mencoba menghindari kecurigaan pihak berwajib. Namun, keberhasilan tim penyidik dalam menemukan jejak-jejak mereka menunjukkan bahwa kepolisian tidak kalah dalam menghadapi tantangan kejahatan narkoba.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen untuk memerangi narkoba secara menyeluruh. Penyitaan barang bukti serta penangkapan pelaku membantu mengurangi ketersediaan sabu di pasar gelap. Jika kasus ini terus dikembangkan, bisa saja menemukan lebih banyak pelaku yang terlibat dalam distribusi narkoba dari Thailand ke Indonesia.